A.
PENGERTIAN
PARTISIPASI
Partisipasi berasal dari
bahasa Inggris yaitu “participation” adalah pengambilan bagian atau pengikutsertaan. Menurut Ach. Wazir Ws., et
al. (1999: 29) partisipasi bisa diartikan sebagai keterlibatan seseorang
secara sadar ke dalam interaksi sosial dalam situasi tertentu. Dengan
pengertian itu, seseorang bisa berpartisipasi bila ia menemukan dirinya dengan
atau dalam kelompok, melalui berbagai proses berbagi dengan orang lain dalam
hal nilai, tradisi, perasaan, kesetiaan, kepatuhan dan tanggungjawab bersama.
Partisipasi masyarakat menurut Isbandi (2007: 27)
adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan
potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang
alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah,
dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi.
Keith Davis menyatakan bahwa
partisipasi merupakan keterlibatan mental, pikiran dan emosi atau perasaan
seseorang didalam situasi kelompok yang mendorong untuk memberikan sumbangan
kedalam kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta bertanggungjawab terhadap
usaha yang telah dilakukan.
Menurut Margono Slamet
(1985:75) Adalah peran
serta dalam pembangunan, ikut dalam kegiatan-kegiatan, dan ikut serta dalam
memanfaatkan hasil serta menikmati hasil-hasil pembangunan yang nyata.
Menurut Mubyarto (1985,35), adalah kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap
program sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan kepentingan
diri sendiri.
Partisipasi (Sastropoetro;1995) adalah keikutsertaan, peransert atau keterlibatan
yang berkitan dengan keadaaan lahiriahnya Participation becomes, then, people’s
involvement in reflection and action, a process of empowerment and active
involvement in decision making throughout a programme, and access and control
over resources and institutions (Cristóvão, 1990).
Mikkelsen (1999: 64) membagi partisipasi menjadi 6
(enam) pengertian, yaitu:
- Partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat kepada proyek
tanpa ikut serta dalam pengambilan keputusan;
- Partisipasi adalah “pemekaan” (membuat peka) pihak masyarakat untuk
meningkatkan kemauan menerima dan kemampuan untuk menanggapi proyek-proyek
pembangunan;
- Partisipasi adalah keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam
perubahan yang ditentukannya sendiri;
- Partisipasi adalah suatu proses yang aktif, yang mengandung arti bahwa
orang atau kelompok yang terkait, mengambil inisiatif dan menggunakan
kebebasannya untuk melakukan hal itu;
- Partisipasi adalah pemantapan dialog antara masyarakat setempat dengan
para staf yang melakukan persiapan, pelaksanaan, monitoring proyek, agar
supaya memperoleh informasi mengenai konteks lokal, dan dampak-dampak
sosial;
B. Faktor-faktor yang mempengaruhi kecenderungan seseorang
dalam berpartisipasi, yaitu:
Usia
Faktor usia merupakan faktor yang mempengaruhi sikap
seseorang terhadap kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang ada. Mereka dari
kelompok usia menengah ke atas dengan keterikatan moral kepada nilai dan norma
masyarakat yang lebih mantap, cenderung lebih banyak yang berpartisipasi
daripada mereka yang dari kelompok usia lainnya.
Jenis kelamin
Nilai yang cukup lama dominan dalam kultur berbagai
bangsa mengatakan bahwa pada dasarnya tempat perempuan adalah “di dapur” yang
berarti bahwa dalam banyak masyarakat peranan perempuan yang terutama adalah
mengurus rumah tangga, akan tetapi semakin lama nilai peran perempuan tersebut
telah bergeser dengan adanya gerakan emansipasi dan pendidikan perempuan yang
semakin baik.
Pendidikan
Dikatakan sebagai salah satu syarat mutlak untuk
berpartisipasi. Pendidikan dianggap dapat mempengaruhi sikap hidup seseorang
terhadap lingkungannya, suatu sikap yang diperlukan bagi peningkatan
kesejahteraan seluruh masyarakat.
Pekerjaan dan penghasilan
Hal ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena
pekerjaan seseorang akan menentukan berapa penghasilan yang akan diperolehnya.
Pekerjaan dan penghasilan yang baik dan mencukupi kebutuhan sehari-hari dapat
mendorong seseorang untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan masyarakat.
Pengertiannya bahwa untuk berpartisipasi dalam suatu kegiatan, harus didukung
oleh suasana yang mapan perekonomian.
Lamanya tinggal
Lamanya seseorang tinggal dalam lingkungan tertentu dan
pengalamannya berinteraksi dengan lingkungan tersebut akan berpengaruh pada
partisipasi seseorang. Semakin lama ia tinggal dalam lingkungan tertentu, maka
rasa memiliki terhadap lingkungan cenderung lebih terlihat dalam partisipasinya
yang besar dalam setiap kegiatan lingkungan tersebut.
C. PRINSIP-PRINSIP
PARTISIPASI
Adapun prinsip-prinsip partisipasi tersebut,
sebagaimana tertuang dalam Panduan Pelaksanaan Pendekatan Partisipatif yang
disusun oleh Department for International Development (DFID) (dalam
Monique Sumampouw, 2004: 106-107) adalah:
a) Cakupan. Semua orang atau wakil-wakil dari semua
kelompok yang terkena dampak dari hasil-hasil suatu keputusan atau proses proyek
pembangunan.
b) Kesetaraan dan kemitraan (Equal Partnership).
Pada dasarnya setiap orang mempunyai keterampilan, kemampuan dan prakarsa serta
mempunyai hak untuk menggunakan prakarsa tersebut terlibat dalam setiap proses
guna membangun dialog tanpa memperhitungkan jenjang dan struktur masing-masing
pihak.
c) Transparansi. Semua pihak harus dapat
menumbuhkembangkan komunikasi dan iklim berkomunikasi terbuka dan kondusif
sehingga menimbulkan dialog.
d) Kesetaraan kewenangan (Sharing Power/Equal
Powership). Berbagai pihak yang terlibat harus dapat menyeimbangkan
distribusi kewenangan dan kekuasaan untuk menghindari terjadinya dominasi.
e) Kesetaraan Tanggung Jawab (Sharing
Responsibility). Berbagai pihak mempunyai tanggung jawab yang jelas dalam
setiap proses karena adanya kesetaraan kewenangan (sharing power) dan
keterlibatannya dalam proses pengambilan keputusan dan langkah-langkah
selanjutnya.
f) Pemberdayaan (Empowerment). Keterlibatan
berbagai pihak tidak lepas dari segala kekuatan dan kelemahan yang dimiliki
setiap pihak, sehingga melalui keterlibatan aktif dalam setiap proses kegiatan,
terjadi suatu proses saling belajar dan saling memberdayakan satu sama lain.
g) Kerjasama. Diperlukan adanya kerja sama berbagai
pihak yang terlibat untuk saling berbagi kelebihan guna mengurangi berbagai
kelemahan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan kemampuan sumber daya
manusia.
D. BENTUK PARTISIPASI MENURUT AHLI
Nama Pakar
|
Pemikiran Tentang Bentuk Partisipasi
|
(Hamijoyo, 2007: 21; Chapin, 2002: 43 & Holil, 1980: 81)
|
Partisipasi uang adalah bentuk partisipasi untuk memperlancar usaha-usaha
bagi pencapaian kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan.
|
(Hamijoyo, 2007: 21; Holil, 1980: 81 & Pasaribu dan Simanjutak, 2005:
11)
|
Partisipasi harta benda adalah partisipasi dalam bentuk menyumbang harta
benda, biasanya berupa alat-alat kerja atau perkakas.
|
(Hamijoyo, 2007: 21 & Pasaribu dan Simanjutak, 2005: 11)
|
Partisipasi tenaga adalah partisipasi yang diberikan dalam bentuk tenaga
untuk pelaksanaan usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan suatu
program.
|
(Hamijoyo, 2007: 21 & Pasaribu dan Simanjutak, 2005: 11)
|
Partisipasi keterampilan, yaitu memberikan dorongan melalui keterampilan
yang dimilikinya kepada anggota masyarakat lain yang membutuhkannya. Dengan
maksud agar orang tersebut dapat melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan
kesejahteraan sosialnya.
|
(Hamijoyo, 2007: 21 & Pasaribu dan Simanjutak, 2005: 11)
|
Partisipasi buah pikiran adalah partisipasi berupa sumbangan berupa ide,
pendapat atau buah pikiran konstruktif, baik untuk menyusun program maupun
untuk memperlancar pelaksanaan program dan juga untuk mewujudkannya dengan
memberikan pengalaman dan pengetahuan guna mengembangkan kegiatan yang
diikutinya.
|
(Hamijoyo, 2007: 21 & Pasaribu dan Simanjutak, 2005: 11)
|
Partisipasi sosial, Partisipasi jenis ini diberikan oleh partisipan
sebagai tanda paguyuban. Misalnya arisan, menghadiri kematian, dan lainnya
dan dapat juga sumbangan perhatian atau tanda kedekatan dalam rangka
memotivasi orang lain untuk berpartisipasi.
|
(Chapin, 2002: 43 & Holil, 1980: 81)
|
Partisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Masyarakat terlibat dalam
setiap diskusi/forum dalam rangka untuk mengambil keputusan yang terkait
dengan kepentingan bersama.
|
(Chapin, 2002: 43 & Holil, 1980: 81)
|
Partisipasi representatif. Partisipasi yang dilakukan dengan cara
memberikan kepercayaan/mandat kepada wakilnya yang duduk dalam organisasi
atau panitia.
|
E. TIPE PARTISIPASI
Tipologi
|
Karakteristik
|
Partisipasi pasif/ manipulatif
|
(a) Masyarakat berpartisipasi dengan cara diberitahu apa yang sedang atau
telah terjadi;
(b) Pengumuman sepihak oleh manajemen atau pelaksana proyek] tanpa
memperhatikan tanggapan masyarakat;
|
Partisipasi dengan cara memberikan informasi
|
(a) Masyarakat berpartisipasi dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan
penelitian seperti dalam kuesioner atau sejenisnya;
(b) Masyarakat tidak punya kesempatan untuk terlibat dan memengaruhi
proses penyelesaian;
(c) Akurasi hasil penelitian tidak dibahas bersama masyarakat.
|
Partisipasi melalui konsultasi
|
(a) Masyarakat berpartisipasi dengan cara berkonsultasi;
(b) Orang luar mendengarkan dan membangun pandangan-pandangannya sendiri
untuk kemudian mendefinisikan permasalahan dan pemecahannya, dengan
memodifikasi tanggapan-tanggapan masyarakat;
(c) Tidak ada peluang bagi pembuat keputusan bersama;
(d) Para profesional tidak berkewajiban mengajukan pandangan-pandangan
masyarakat (sebagai masukan) untuk ditindaklanjuti.
|
Partisipasi untuk insentif materil
|
(a) Masyarakat berpartisipasi dengan cara menyediakan sumber daya seperti
tenaga kerja, demi mendapatkan makanan, upah,
ganti rugi, dan sebagainya;
(c) Masyarakat tidak
mempunyai andil untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada saat
[[insentif yang disediakan/diterima habis.
|
Partisipasi fungsional
|
(a) Masyarakat berpartisipasi dengan membentuk kelompok untuk mencapai tujuan yang berhubungan dengan proyek;
(b) Pembentukan kelompok (biasanya) setelah ada keputusan-keputusan utama
yang disepakati;
(c) Pada awalnya, kelompok masyarakat ini bergantung pada pihak luar
(fasilitator, dll) tetapi pada saatnya mampu mandiri.
|
Partisipasi interaktif
|
(a) Masyarakat berpartisipasi dalam analisis bersama yang mengarah pada perencanaan kegiatan dan
pembentukan lembaga sosial baru atau penguatan kelembagaan yang telah ada;
(b) Partisipasi ini cenderung melibatkan metode inter-disiplin yang mencari keragaman perspektif dalam proses
belajar yang terstruktur dan sistematik;
(c) Kelompok-kelompok masyarakat mempunyai peran kontrol atas
keputusan-keputusan mereka, sehingga mereka mempunyai andil dalam seluruh
penyelenggaraan kegiatan.
|
Self mobilization
|
(a) Masyarakat berpartisipasi dengan mengambil inisiatif secara bebas (tidak
dipengaruhi/ditekan pihak luar) untuk mengubah sistem-sistem atau nilai-nilai
yang mereka miliki;
(b) Masyarakat mengembangkan kontak dengan lembaga-lembaga lain untuk
mendapatkan bantuan-bantuan teknis dan sumberdaya yang dibutuhkan;
|
F. UNSUR-UNSUR PARTISIPASI
menurut Holil (1980: 9-10), unsur-unsur dasar
partisipasi sosial yang juga dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat adalah:
1)
Kepercayaan diri masyarakat;
2) Solidaritas dan
integritas sosial masyarakat;
3) Tanggungjawab
sosial dan komitmen masyarakat;
4) Kemauan dan
kemampuan untuk mengubah atau memperbaiki keadaan dan membangun atas kekuatan
sendiri;
5) Prakarsa
masyarakat atau prakarsa perseorangan yang diterima dan diakui sebagai/menjadi
milik masyarakat;
6) Kepentingan
umum murni, setidak-tidaknya umum dalam lingkungan masyarakat yang
bersangkutan, dalam pengertian bukan kepentingan umum yang semu karena
penunggangan oleh kepentingan perseorangan atau sebagian kecil dari masyarakat;
7) Organisasi,
keputusan rasional dan efisiensi usaha;
8) Musyawarah untuk
mufakat dalam pengambilan keputusan;
9) Kepekaan dan
ketanggapan masyarakat terhadap masalah, kebutuhan-kebutuhan dan
kepentingan-kepentingan umum masyarakat.
G. RELAVASI PARTISIPASI MASYARAKAT DENGAN
CO/CD
Menurut Diana Conyers ada 3 alasan utama
mengapa partisipasi masyarakat mempunyai sifat sangat penting.
Pertama,
partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai
kondisi, kebutuhan ,dan sikap masyarakat setempat, yang tanpa kehadirannya
program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal
Kedua,
bahwa masyarakat akan mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa
terlibat sehingga akan lebih mengetahui seluk beluk proyek perencanaan tersebut
dan ada rasa memiliki.
Ketiga,
akan menimbulkan partisipasi umum dibanyak negara karena timbul anggapan
merupakan suatu hak demokrasi jika masyarakat dilibatkan dalam pembangunan
masyarakat.
Margono Slamet (1985) menyatakan
bahwa tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sangat
ditentukan oleh 3 (tiga) unsur pokok, yaitu:
1).Adanya kemauan yang diberikan kepada masyarakat, untuk berpartisipasi
1).Adanya kemauan yang diberikan kepada masyarakat, untuk berpartisipasi
2).Adanya kesempatan masyaraka tuntuk
berpartisipasi
3). Adanya kemampuan masyarakat
untuk berpartisipasi
Sehingga dapat disimpulkan bahwa
relavasi antara partisipasi masyarakat dengan co/cd atau community
organization/community development sangat terkait oleh keberhasilan partisipasi
lebih banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal mencakup kultural,politik
ekonomi, kepemimpinan,dan sebagainya. Sedangkan faktor internal meliputi
kemampuan masyarakat dan kemauan masyarakat untuk berubah, sehingga keduanya
sangat mempengaruhi.
H. CONTOH KASUS
PARTISIPASI MASYARAKAT
1.
Melakukan kerja bakti secara bersama-sama
2.
Ikut aktif dalam kegiatan yang diadakan oleh
lingkungan
3.
Memberikan sumbangsi terhadap bencana alam yang
terjadi
4.
Memberikan kemampuan baik berupa keahlian,kemahiran,ataupun
arahan kepada masyarakat yang mal adaptif agar mampu memiliki peran fungsi
dimasyarakat
5.
Mengadakan perubahan perbaikan dan pembangunan
didalam masyarakat, misnya mesjid,jalan raya,jembatan ,dan fasilitas masyarakat
6.
Mengadakan jaga malam atau ronda bagi lingkungan
masyarakat yang membutuhkan
7.
Memberikan dukungan yang bisa membantu menumbuhkan
rasa percaya untuk membela bansa dan tanah air indonesia
8.
Mengikuti acara koprasi dan arisan bila
dilingkungan itu ada
9.
Keakraban antara pemerintah dan masyarakat yang
berpartisipasi dalam membangun negara yang sejahtera
10.
Pengambilan keputusan melalui musyawarah
Daftar Referensi:
Ach. Wazir Ws., et al., ed. (1999). Panduan
Penguatan Menejemen Lembaga Swadaya Masyarakat. Jakarta: Sekretariat Bina
Desa dengan dukungan AusAID melalui Indonesia HIV/AIDS and STD Prevention and
Care Project.
Conyers, Diana. (1991). Perencanaan Sosial di Dunia
ketiga. Yogyakarta: UGM Press.
Holil Soelaiman. (1980). Partisipasi Sosial dalam
Usaha Kesejahteraan Sosial. Bandung.
Isbandi Rukminto Adi. (2007). Perencanaan
Partisipatoris Berbasis Aset Komunitas: dari Pemikiran Menuju Penerapan.
Depok: FISIP UI Press.
Mikkelsen, Britha. (1999). Metode Penelitian
Partisipatoris dan Upaya-upaya Pemberdayaan: sebuah buku pegangan bagi para
praktisi lapangan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Ross, Murray G., and B.W. Lappin. (1967). Community
Organization: theory, principles and practice. Second Edition. NewYork:
Harper & Row Publishers.
Sumampouw, Monique. (2004). “Perencanaan Darat-Laut
yang Terintegrasi dengan Menggunakan Informasi Spasial yang Partisipatif.”
Jacub Rais, et al. Menata Ruang Laut Terpadu. Jakarta: Pradnya
Paramita. 91-117.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar