Pengertian kesejahteraan sosial
Menurut ahli
Menurut Edi Suharto : kesejahteraan sosial
adalah suatu institusi atau bidang kegiatan yang melibatkan aktivitas yang
terorganisir yan diselenggarakan oleh lembaga pemerintah atau swasta yang
bertujuan untuk mencegah/mengatasi atau memberikan kontribusi.
Menurut Charles Frankel : kesejahteraan
sosial adalah sebuah nilai moral ideal untuk sesuatu yang di gambarkan sebagai
hidup yang baik dan masyarakat yang baik yang dihubungkan secara dekat kepada
pengertian kita kepada kebijakan, kebebasan,
dan keadilan sosial.
Menurut UU Nomor 6 Tahun 1974, tentang
ketentuan-ketentuan pokok kesejahtraan sosial. Pasal 2 (1) : Kesejahtraan
sosial adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial materil maupun
spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan, dan ketentraman
lahirbatin, yanh memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan usaha
pemenuhan kebutuhan-keutuhan jasmani, rohani, dan sosial yang sebaik-baiknya
bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi serta
kewajiban manusia sesuai dengan pancasila.
Menurut Segel dan Bruzy ( 1998:8) :
kesejahtraan sosial adalah kondisi sejahtera dari suatu masyarakat,
kesejahtraan sosial meliputi kesehatan, keadaan konomi, kebahagiaan, dan
kualitas hidup rakyat.
Menurut Midgley (1998:14) : kesejahtaraan
sosial adalah suatu keadaan sejahtrasecara sosila tersusun dari tiga unsur
sebagai berikut. Pertama, setinggi apa masalah-masalah sosial
dikendalikan,kedua, seluas apa kebutuhan-kebutuhan dipenuhi dan, ketiga,
setinggi ap kesempatan-kesempatan untuk maju tersedia. Tiga unsur ini berlaku
bagi individu-individu, keluarga-keluarga, komunitas-komunitas, dan bahkan
seluruh masyarakat.
Menurut Wilensky dan Lebeaux (1965:138) :
kesejahtraan sosial adalah sistem terorganisasi dari pelayanan-pelayanan dan
lembaga-lembaga sosial, yang dirancang untuk membantu individu-individu dan
kelompok-kelompok agar mencapai hubungan-hubungan personal dan sosial yang
memberikan kesempatan kepada individu-individu pengembangan kemampuan-kemampuan
mereka seluas-luasnya dan meningkatkan kesejahtraan mereka sesuai dengan
kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Menurut Arthur Dunham : kesejahteraan
sosial adalah suatu kegiatan-kegiatan
yang terorganisasi dengan tujuan meningkatkan kesejahtraan dari segi sosial
melalui pemberian bantuan kepada orang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan
didalam beberapa bidang seperti kehidupan keluarga dan anak, kesehatan,
penyesuaian sosial, waktu senggang, standar-standar kehidupan, dan hubungan-hubungan
sosial.
Menurut PBB : kesejahtraan sosial adalah
sebagai fungsi yang terorganisasi merupakan sekumpulan kegiatan-kegiatan yang
ditujukan untuk memberikan kemampuan kepada perorangan, keluarga-keluarga,
kelompok-kelompok, dan kasatuan-kesatuan masyrakat untuk mengatasi
masalah-masalah sosial yang diakibatkan oleh kondisi-kondisi yang selalu
mengalami perubahan.
Kesejaterahan sosial
v Suatau keadaan
-
Terpenuhi kebutuhan
-
Aman sentosa
-
Adil dan makmur
-
Terhindar dari segala bahaya
-
Sehat walafiat
v Suatu keadaan
-
Usaha kesejaterahan sosial
-
Pelayanaan kesejaterahan sosial
-
Program kesejaterahan sosial
-
Jaminan kesejaterahan sosial
Sistem kesejaterahan sosial terdiri atas
bentuk intervensi sosial :
Analisis dan perencanaan kebijaksanaan
kesejaterahan sosial. Berhubungan pengembangan perundang-undangan serta
peraturan sosial yang mengatur usaha pemerintah maupun swasta.
Program perbaikan penghasilan incrome
berhubungan dengan jaminan dan finansial tunjangan pengangguran, asuransi
sosial, pensiun, bantuan korban sosial, bantuan keluarga miskin, dsb.
Pengertian
pelayanan sosial adalah kegiatan yang
terorganisir indakan nyata atau aktivitas yang individu, kelompok, masyarakat,
dan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau menaggulangi
permasalahn masyarakat, sehingga terwujud kesejahteraan sosial yang diharapkan.
Tujuan pelayanan
sosial
1.
Memenuhi kebutuhan dasar
manusia
2.
Meningkatkan kualitas hubungan
sosial antara manusia
3.
Menumbuhkembangkan kemampuan
dalam pemecahan masalahnya dan pelaksanaan peran sosial
4.
Menyediakan peluang-peluang
agar mampu meningkatkan para kesejahteraan dan tanggung jawab sosialnya
Sasaran
pelayanan sosial
1.
Manusia, keluarga,kelompok,
atau masyarakat yang menghadapi masalah sosial dan lingkungan sosial
2.
Wujud sasaran pada potensi,
organisasi, lembaga pelayanan dalam masyarakat dan sistem kesejahteraan sosial
Fungsi
pelayanan sosial
1.
Fungsi penyembuhan
2.
Fungsi pencegahan
3.
Fungsi pengembangan dalm proses
pemecahan masalah maupun dalam pembangunan
Pengertian sosial menurut spicker pelayanan
sosial meliputi adalah kegiatan-kegiatan atau intervensi-intervensi terhadap
kasus yang muncul dilaksanakan secara detail dan terorganisirlangsung serta
memiliki tujuan untuk membantu.
Program – program pelayanan sosial :
1.
Terapi, pertolongan,
rehabilitasi.
2.
Pelayanaan sosiolisasi dan
pengembangan.
3.
Pelayanan Penjangkauan/rujukan
Pelayanaan usaha kesejaterahan sosial (UKS)
dengan pembangunaan kesejaterahan sosial (PKS) adalah usaha yang terencana
lembaga yang meliputi intervensi sosial dan pelayanaan sosial untuk memenuhi
kebutuhan, mencegah masalah sosial.
penyusun....^_^yuyun yulia...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar