Kamis, 01 Maret 2012

kesejahteraan dan pelayanan sosial


Pengertian kesejahteraan sosial
Menurut ahli
Menurut Edi Suharto : kesejahteraan sosial adalah suatu institusi atau bidang kegiatan yang melibatkan aktivitas yang terorganisir yan diselenggarakan oleh lembaga pemerintah atau swasta yang bertujuan untuk mencegah/mengatasi atau memberikan kontribusi.
Menurut Charles Frankel : kesejahteraan sosial adalah sebuah nilai moral ideal untuk sesuatu yang di gambarkan sebagai hidup yang baik dan masyarakat yang baik yang dihubungkan secara dekat kepada pengertian kita kepada kebijakan, kebebasan,  dan keadilan sosial.
Menurut UU Nomor 6 Tahun 1974, tentang ketentuan-ketentuan pokok kesejahtraan sosial. Pasal 2 (1) : Kesejahtraan sosial adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial materil maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan, dan ketentraman lahirbatin, yanh memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan-keutuhan jasmani, rohani, dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi serta kewajiban manusia sesuai dengan pancasila.
 Menurut Segel dan Bruzy ( 1998:8) : kesejahtraan sosial adalah kondisi sejahtera dari suatu masyarakat, kesejahtraan sosial meliputi kesehatan, keadaan konomi, kebahagiaan, dan kualitas hidup rakyat.
Menurut Midgley (1998:14) : kesejahtaraan sosial adalah suatu keadaan sejahtrasecara sosila tersusun dari tiga unsur sebagai berikut. Pertama, setinggi apa masalah-masalah sosial dikendalikan,kedua, seluas apa kebutuhan-kebutuhan dipenuhi dan, ketiga, setinggi ap kesempatan-kesempatan untuk maju tersedia. Tiga unsur ini berlaku bagi individu-individu, keluarga-keluarga, komunitas-komunitas, dan bahkan seluruh masyarakat.
Menurut Wilensky dan Lebeaux (1965:138) : kesejahtraan sosial adalah sistem terorganisasi dari pelayanan-pelayanan dan lembaga-lembaga sosial, yang dirancang untuk membantu individu-individu dan kelompok-kelompok agar mencapai hubungan-hubungan personal dan sosial yang memberikan kesempatan kepada individu-individu pengembangan kemampuan-kemampuan mereka seluas-luasnya dan meningkatkan kesejahtraan mereka sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Menurut Arthur Dunham : kesejahteraan sosial adalah  suatu kegiatan-kegiatan yang terorganisasi dengan tujuan meningkatkan kesejahtraan dari segi sosial melalui pemberian bantuan kepada orang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan didalam beberapa bidang seperti kehidupan keluarga dan anak, kesehatan, penyesuaian sosial, waktu senggang, standar-standar kehidupan, dan hubungan-hubungan sosial.
Menurut PBB : kesejahtraan sosial adalah sebagai fungsi yang terorganisasi merupakan sekumpulan kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk memberikan kemampuan kepada perorangan, keluarga-keluarga, kelompok-kelompok, dan kasatuan-kesatuan masyrakat untuk mengatasi masalah-masalah sosial yang diakibatkan oleh kondisi-kondisi yang selalu mengalami perubahan.

Kesejaterahan sosial
v  Suatau keadaan
-          Terpenuhi kebutuhan
-          Aman sentosa
-          Adil dan makmur
-          Terhindar dari segala bahaya
-          Sehat walafiat
v  Suatu keadaan
-          Usaha kesejaterahan sosial
-          Pelayanaan kesejaterahan sosial
-          Program kesejaterahan sosial
-          Jaminan kesejaterahan sosial
Sistem kesejaterahan sosial terdiri atas bentuk intervensi sosial :
Analisis dan perencanaan kebijaksanaan kesejaterahan sosial. Berhubungan pengembangan perundang-undangan serta peraturan sosial yang mengatur usaha pemerintah maupun swasta.
Program perbaikan penghasilan incrome berhubungan dengan jaminan dan finansial tunjangan pengangguran, asuransi sosial, pensiun, bantuan korban sosial, bantuan keluarga miskin, dsb.    

Pengertian
pelayanan sosial adalah kegiatan yang terorganisir indakan nyata atau aktivitas yang individu, kelompok, masyarakat, dan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau menaggulangi permasalahn masyarakat, sehingga terwujud kesejahteraan sosial yang diharapkan.
Tujuan pelayanan sosial
1.       Memenuhi kebutuhan dasar manusia
2.       Meningkatkan kualitas hubungan sosial antara manusia
3.       Menumbuhkembangkan kemampuan dalam pemecahan masalahnya dan pelaksanaan peran sosial
4.       Menyediakan peluang-peluang agar mampu meningkatkan para kesejahteraan dan tanggung jawab sosialnya
Sasaran pelayanan sosial
1.       Manusia, keluarga,kelompok, atau masyarakat yang menghadapi masalah sosial dan lingkungan sosial
2.       Wujud sasaran pada potensi, organisasi, lembaga pelayanan dalam masyarakat dan sistem kesejahteraan sosial
Fungsi pelayanan sosial
1.       Fungsi penyembuhan
2.       Fungsi pencegahan
3.       Fungsi pengembangan dalm proses pemecahan masalah maupun dalam pembangunan

Pengertian sosial menurut spicker pelayanan sosial meliputi adalah kegiatan-kegiatan atau intervensi-intervensi terhadap kasus yang muncul dilaksanakan secara detail dan terorganisirlangsung serta memiliki tujuan untuk membantu.
Program – program pelayanan sosial :
1.       Terapi, pertolongan, rehabilitasi.
2.       Pelayanaan sosiolisasi dan pengembangan.
3.       Pelayanan Penjangkauan/rujukan
 Pelayanaan usaha kesejaterahan sosial (UKS) dengan pembangunaan kesejaterahan sosial (PKS) adalah usaha yang terencana lembaga yang meliputi intervensi sosial dan pelayanaan sosial untuk memenuhi kebutuhan, mencegah masalah sosial. 
penyusun....^_^yuyun yulia...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar