Kamis, 22 Mei 2014

LAPORAN PRAKTIKUM III oleh YUYUN YULIA

LAPORAN PRAKTIKUM III
PENINGKATAN KAPASITAS KADER POSBINDU LANJUT USIA DI DESA TANJUNGMEKAR KECAMATAN JAMANIS KABUPATEN TASIKMALAYA

Disusun Sebagai Laporan Praktikum III Praktek Pekerjaan Sosial Aras Komunitas Dan Kebijakan Di Desa Tanjung Mekar Kecamatan Jamanis
Kabupaten Tasikmalaya




Dosen Pembimbing
Dwi Yuliani, M.Si, Ph. D



 


Disusun Oleh
  Y U YUN  YULIA
10.04.182

SEKOLAH TINGGI KESEJAHTERAAN SOSIAL
BANDUNG
2014


BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Praktikum III merupakan salah satu praktikum yang mengimplentasikan tekhologi-tekhnologi pekerjaan sosial makro yang diterapkan di Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung. Pekerjaan sosial adalah aktivitas profesional untuk menolong individu, kelompok, dan masyarakat dalam meningkatkan atau memperbaiki kapasitas mereka agar berfungsi sosial dan menciptakan kondisi–kondisi masyarakat yang kondusif untuk mencapai sebuah tujuan. Pekerja sosial dalam menjalankan aktivitas profesionalnya didasari oleh tiga komponen dasar yaitu kerangka pengetahuan (body of knowledge), kerangka keterampilan (body of skill), dan kerangka nilai (body of value).
Praktikum III ini mengarahkan mahasiswa agar dapat melakukan praktek pekerjaan sosial makro aras komunitas dan kebijakan. Praktek pekerjaan sosial makro yang disini mencakup penggunaaan berbagai metode yang digunakan untuk mengubah sistem sasaran komunitas di tingkat desa yang terintegrasi dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten. Praktek pekerjaan sosial makro berhubungan dengan aspek pelayanan sosial komunitas dan kebijakan yang lebih memfokuskan kepada pendekatan ecology di dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat. Praktek pekerjaan sosial makro aras komunitas dan kebijakan dilaksanakan dengan menggunakan metode pekerjaan sosial yang meliputi Pengembangan Masyarakat (Community Development/CD), Pengembangan Organisasi (Community Organization/CO), dan Perencanaan Sosial (Social Planning/SP), serta Advokasi Sosial (Social Advocacy/SA) serta Analisis Kebijakan Sosial (Social PolicyAnalisys/SPA).
B.    Tujuan Praktikum
Adapun Tujuan praktikum III Berbasis Komunitas dan Kebijakan  adalah sebagai berikut :
1.    Tujuan Umum
Meningkatnya keterampilan dan pengetahuan mahasiswa dalam menerapkan praktek pekerjaan sosial makro aras komunitas dan kebijakan pada tingkat desa yang terintegrasi dengan kewenangan Pemerintahan Kabupaten.
2.    Tujuan Khusus
Tujuan khusus pada pelaksaan praktikum III Praktek Pekerjaan Sosial Makro Aras Komunitas dan Kebijakan, bertujuan agar mahasiswa mempunyai kompetensi dan keterampilan praktek pekerjaan sosial makro aras komunitas dan analisis kebijakan, yaitu meliputi:
a.    Meningkatnya kemampuan praktikan dalam memahami dan menerapkan konsep dan teoriteori praktek pekerjaan sosial makro dalam pengambangan masyarakat dan analisis kebijakan.
b.    Meningkatnya kemampuan praktikan dalam mengaplikasikan prinsip dan etika pekerjaan sosial dalam praktek pekerjaan sosial makro di tingkat desa.
c.    Praktikan mempunyai kemampuan komunikasi dan pengambangan relasi pertolongan dengan taget group dan interest group.
d.    Praktikan mempunyai kemapuan dalam melakukan inisiasi sosial dengan melibatkan masyarakat untuk pengambangan masyarakat dan analisis kebijakan.
e.    Meningkatnya kemampuan praktikan dalam melakukan asesmen sosial dengan melibatkan masyarakat untuk pengambangan ,asyarakat dan analisis kebijakan.
f.    Praktikan mampu melakukan perencanaan sosial dengan melibatkan masyarakat untuk peneambangan  masyarakat dan analisis kebijakan.
g.    Praktikan mempunyai kemampuan dan keahlian dalam melakukan intervensi sosial dengan memobilisasi potensi dan sumber masyarakat untuk pengambangan masyarakat dan analisis kebijakan.
h.    Meningktanya kemampuan praktikan dalam melakukan moneva sosial dalam pengambangan masyarakat dan analisis kebijakan.
i.    Meningkatnya kemampuan praktikan dalam melakukan terminasi dan rujukan dalam pengambangan masyarakat dan analisis kebijakan.
j.    Meningkatnya kemampuan pencatatan dan pelaporan dalm pengembangan masyarakat dan analisis kebijakan.
C.    Manfaat Praktikum
Pelaksanaan praktikum III Praktek Pekerjaan Sosial Makro Aras Komunitas dan Kebijakan memberikan manfaat bagi mahasiswa, lembaga STKS, Masyarakat Desa Tanjungmekar maupun Kabupaten Tasikmalaya, yaitu sebagai berikut :
1.    Bagi Mahasiswa
a.    Meningkatnya kepekaan mahasiswa terhadap maslah sosial yang dihadapi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) maupun Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan pendayagunaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
b.    Meningkatnya kemapuan mahasisea dalam melakukan proses pertolongan praktek pekerjaan sosial makro dalam aras komunitas dan kebijakan.
c.    Meningkatnya kemampuan mahasiswa dalam melakukan pencatatan dan pelaporan dalam pengambangan masyarakat dan analisis kebijakan, termasuk menulis naskah kebijakan.
d.    Meningkatnya kemampuan mahasiswa dalam mengaplikasikan nilai dan etika pekerjaan sosial makro aras komunitas dan kebijakan.
2.    Bagi Lembaga STKS
a.    Meningkatnya kualitas kurikulum Progam Diploma IV Pekerjaan Sosial Sekolah Tinggi Kesejahteraan (STKS) Bandung.
b.    Meningkatnya kemampuan SDM pekerjaan sosial dalam melaksanakan proses atau kegaiatan Supervisi Praktek Pekerjaan Sosial.
3.    Bagi Masyarakat dan Pemerintah Desa
a.    Diperolehnya keberdayaan yang bermanfaat bagi PMKS/RTSM dan PSKS /LKS di wilayah Desa Tanjung Mekar.
b.    Diperolehnya infomasi tentang pelkasanaan dan permasalahan kebijakan di wilayah Desa Tanjungmekar.
Tumbuhnya kesadaran mayarakat untuk berpartisipasi dalam mengatasi masalah di lingkungannya.
D.    Teknologi Pekerjaan Sosial Makro
Dalam pelaksanaan praktek pekerjaan sosial makro aras komunitas dan kebijakan, Terdapat beberapa metode dan teknik pekerjaan sosial yang digunakan, yaitu:
1.    Metode
Pengembangan Masyarakat (Community Development/CO) /Pengambangan Organisasi (Community Oraganization/CD), Perancanaan Sosial (Social Planning/SP), Advokasi Sosial (Social Advocacy/SA)/Analisis Kebijakan Sosial (Social Policy Analysis/SPA)
2.    Teknik
Community Invovlment (Ci), Neighborhood Survey Study (Nss), Community/Night Meeting Forum (Cmf), Methodology Participatory Assesment (MPA), Participatory Rural Apprasial (PRA), The Sustainable, Livelihoods (SLi), Ziel-Orientierte Project Planning (ZOPP), Technology of Participation (Top), Pengembangan Masyarakat atau Community Development (CD) dan pendampingan sosial atau Social Assistensi (SA), Promosi Media atau atau Media Promotion (MP) dan dengar pendapat atau Public Hearing (PH) untuk melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan intervensi kebijakan.
E.    Peran Pekerja Sosial Dalam Praktikum
1.    Konselor
Membantu klien meningkatkan keberfungsian sosial mereka dengan pemahaman yang lebih baik terhadap perasaan mereka, memodifikasi perilaku dan belajar mengatasi situasi kebimbangan.
2.    Fasilitator
Pekerja sosial memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan dalam pemecahan masalah seseorang atau kelompok
3.    Pendamping (care giver)
Pekerja sosial mendampingi dan mengawasi seseorang atau kelompokdalam usaha pemecahan masalah
4.    Broker
Pekerja sosial menghubungkan kebutuhan seseorang dengan sumber-sumber yang menyediakan pelayanan yang dibutuhkan.
5.    Mediator
Pekerja sosial menyalurkan kepentingan berbagai pihak yang diakibatkan adanya konflik keterpisahan seseorang/kelompok dengan pihak-pihak lain, sehingga menimbulkan masalah, baik terhadap diri orang/kelompok tersebut maupun pihak lain.
6.    Advokat (Pembela)
Membantu klien menegakan hak-hak mereka dalam menerima pelayanan dan aktif mendukung adanya perubahan kebijakan dan program yang bersifat negatif bagi kelompok klien maupun kelompok individu.
7.    Educator (Pendidik)
Untuk menyiapkan klien dengan berbagai ketrampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi.
8.    Motivator
Pekerja sosial memberikan motivasi dan semangat kepada seseorang maupun kelompok.
9.    Conferee
Pekerja sosial berperan untuk dapat memimpin dan mengarahkan suatu pertemuan agar tidak melenceng dari tujuan awal, dan menciptakan suasana diskusi yang efektif.
10.    Agen perubahan sosial
Pekerja sosial turut ambil bagian dalam identifikasi masalah dan peningkatan mutu pelayanan dan mendukung perubahan atau sumber daya yang baru.
F.    Proses Supervisi
Pelaksanaan supervisi dilakukan oleh dosen pembimbing untuk membimbing mahasiswa selama pelaksanaan praktikum mulai dari tahap persiapan sampai dengan kegiatan penyusunan laporan akhir. Setiap Desa memiliki dosen pembimbing yang bertugas sebagai supervisor praktikum III, beliau yang akan membantu masalah-masalah mahasiswa selama pelaksanaan praktikum, baik secara akademik maupun non akademik.
Pelaksanaan supervisi juga dibantu oleh dosen tetap Program Studi Diploma-IV Pekerjaan Sosial STKS Bandung yang bertugas sebagai liason. Beliau yang membantu mensukseskan pelaksanaan praktikum III dengan berbagai tugas diantaranya melakukan pengantaran dan penjemputan praktikan. Tugas liaison diberikan kepada dosen yang menaungi wilayah 1 (satu) kecamatan dimana praktikan melaksanakan praktikum. Tugai liaison juga sebagai fasilitator dalam menyampaikan informasi tentang pelaksanaan proses praktikum kepada lembaga STKS atau kepada supervisor dan juga berkoordinasi dengan supervisor dan pendamping lapangan untuk memecahkan masalah-masalah teknis administratif dan atau masalah-masalah kelompok praktikum yang mengganggu kegiatan praktikum.
Aparat pemerintahan tingkat desa/kelurahan yang telah ditunjuk juga ikut membantu sebagai pembimbing lapangan bagi mahasiswa yang melakukan praktik. Beliau yang memberikan penjelasan tentang berbagai hal yang terkait dengan keadaan wilayah tempat praktik dan juga menjembatani kepentingan mahasiswa dengan masyarakat..
G.    Langkah-Langkah Praktikum
Adapun langkah-langkahnya praktikum III di Desa Tanjungmekar adalah sebagai berikut :
1.    Inisiasi Sosial
a.    Proses Praktik
Membangun inisiasi sosial bisa dilakukan melalui rembug warga dimulai pada awal praktikum tanggal 13-25 Februari 2014. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan warga untuk mengangkat isu komunitas yang dapat berupa masalah, kebutuhan atau kekuatan yang dirasakan penting oleh masyarakat.
b.    Tugas Praktikan
1)    Membangun akses serta kepercayaan secara konstruktif dengan berbagai elemen dan stakeholder dalam masyarakat
2)    Membangun kesepakatan bersama masyarakat dalam rangka penyiapakan kerjasama dengan masyarakat
3)    Merancang rembug warga dalam rangka mengidentifikasi masalah, kebutuhan, dan kekuatan
4)    Memfasilitasi warga yang kemudian menentukan salah satu isu komunitas yang akan diintervensi
c.    Kronologis praktik
1)    Waktu untuk membangun inisiasi sosial selama 5 hari
2)    Sasaran; tokoh dan warga masyarakat
3)    Media: Kunjungan rumah dan rembug warga
4)    Tekhnologi: community Involvement (CI) dan Neighborhood Survey Study (NSS)
5)    Out Put : Adanya isu Komunitas yang akan diintervensi
2.    Pengorganisasian Sosial
a.    Proses praktik
Pelibatan warga masyarakat, sehingga mereka secara bersama menyadari akan adanya masalah, kebutuhan, dan kekuatan komunitas untuk diintervensi dan mengorganisasikan diri untuk menghadapi perubahan yang akan dilakukan
b.    Tugas Praktikan
1)    Membangun kesadaran kolektif akan perubahan yang lebih baik
2)    Mengembangkan komunikasi intensif antar warga masyarakat
3)    Menumbuhkan atau memanfaatkan wadah/kelompok di masyarakat sebagai media untuk berdiskusi tentang perubahan yang akan dilaksanakan
4)    Memfasilitasi warga untuk mengorganisir diri dalam melakukan perubahan.
c.    Kronologis Praktik :
1)    Waktu untuk pengorganisasian sosial selama 5 hari
2)    Sasaran : target group dan interest group
3)    Media : Kunjungan rumah dan Rembug warga
4)    Teknologi : Diskusi Informal dan Formal (Community/Night Meeting Forum)
5)    Out Put : Terbentuknya wadah yang beranggotakan target group dan interest group
3.    Asesmen Sosial
Asesmen sosial ini diawali dengan Asesmen Komunitas kemudian dilanjutkan dengan Asesmen kebijakan
a.    Ada 2 praktik dalam asesmen komunitas, yaitu :
1)    Asesmen Komunitas
Proses menemukenali dan memahami masalah, kebutuhan dan kekuatan komunitas yang akan diintervensi baik secara partisipatif maupun non partisipatif. Dan untuk memperoleh data yang komprehensif tentang isu komunitas dengan mempelajari sistem ekologinya.
2)    Asesmen Kebijakan
Proses mendefinisikan masalah kebijakan yang merujuk pada isu komunitas dan kemudian menetapkan isu komunitas yang dianggap masyarakat penting dan strategis untuk dijadikan isu kebijakan.
b.    Tugas Praktikan:
1)    Mengidentifikasi dan menganalisis masalah, kebutuhan dan kekuaran yang dihadapi dan dimiliki oleh kelompok target group dan interest group
2)    Mengidentifikasi dan menganalisis sumber yang bisa dimanfaatkan baik yang berasal dari dalam maupun luar komunitas
3)    Menentukan prioritas isu komunitas yang akan diintervensi
4)    Menformulasikan isu komunitas menjadi isu kebijakan
5)    Mengidentifikasi dampak yang ditimbulakan oleh isu kebijakan yang dipilih
6)    Merumuskan kalimat pendek yang spesifik yang menyatakan isu kebijakan isu kebijakan dengan lokasi geopolitisnya (desa atau kabupaten)
c.    Kronologis Praktik
1)    Waktu untuk asesmen sosial ini selama 14 hari
2)    Sasaran : target group dan interest group
3)    Media : Kunjungan rumah dan Rembug Warga
4)    Tekhnologi :
a)    Teknologi asesmen komunitas yaitu MRA,PRA, dan SLI
b)    Teknologi asesmen kebijakan yaitu desk review dan Brainstorming
5)    Out put :
a)    Out put asesmen komunitas yaitu ditetapkan isu komunitas
b)    Out put asesmen kebijakan yaitu isu komunitas yang diangkat jadi isu kebijakan
4.    Perencanaan Sosial
Perencanaan Sosial ini diawali dengan perencanaan sosial Komunitas kemudian dilanjutkan dengan perencanaan Kebijakan dengan rincian sebagai berikut:

a.    Proses Praktik
Ada 2 proses praktik dalam perencanaan komunitas, yaitu :
1)    Proses berkelanjutan yang melibatkan semua masyarakat untuk mengambil keputusan dalam mencapai tujuan atau perubahan yang diinginkan. Rencana komunitas yang baik dirumuskan dengan cara :
a)    Pertimbangkan semua kemungkinan yang dapat diusahakan untuk memecahkan masalah
b)    Kesampingkan pemecahan-pemecahan masalah yang diluar kemampuan masyarakat atau di luar batas kemampuan lingkup masyarakat
c)    Rumuskan hasil atau sasaran kegiatan yang akan dapat dicapai dari setiap pemecahan masalah
2)    Perencanaan kebijakan
Proses dalam mengembangkan minimal 3 alternatif kebijakan sesuai dengan isu komunitas yang akan diintervensi. Dengan memilih salah satu dari tiga model usulan kebijakan sebagai berikut :
a)    Model retrospektif
Usulan naskah kebijakan berupa memperbaiki atau revisi kebijakan yang sudah ada dengan melihat kelemahan dan kendala dari kebijakan sebelumnya atau yang sudah diterapkan.
b)    Model Prospektif
Usulan naskah kebijakan berupa mengangkat isu komunitas yang belum ada kebijakannya yaitu dengan membuat naskah kebijakan baru berdasarkan masalah sosial aktual yang muncul di dalam masyarakat.
c)    Model Integratif
Usulan naskah kebijakan dengan melihat kedua sisi mata uang yaitu memperbaiki atau revisi kebijakan yang sudah ada dengan menyandingkan isu komunitas berdasarkan masalah sosial aktual hasil kajian atau penelitian terbaru.
b.    Tugas Praktikan :
1)    Memfasilitasi kelompok dalam merumuskan rencan intervensi komunitas dengan nama kegiatan, tujuan, sasaran, langkah-langkah kegiatan, jadwal, indikator keberhasilan, dan tim kerja masyarakat, pihak yang dilibatkan, perlengkapan yang dibutuhkan.
2)    Membangun komitmen kelompok dalam mensukseskan rencana intervensi komunitas
3)    Memfasilitasi kelompok dalam melakukan analisis kebijakan
4)    Merumuskan setidaknya tiga rumusan alternatif kebijakan
5)    Menyeleksi solusi kebijakan terbaik dengan cara mengurutkan rumusan alternatif kebijakan
6)    Merumuskan naskah kebijakan dengan isi terdiri dari :
a)    Judul kebijakan
b)    Abstrak atau executive summary
c)    Pendahuluan
d)    Deskripsi masalah
e)    Pilihan-pilihan kebijakan
f)    Kesimpulan dan rekomendasi
c.    Kronologis Praktik
1)    Waktu untuk perencanaan sosial ini selama 7 hari
2)    Sasaran: Kelompok dari target group dan interest group
3)    Media : Kunjugan rumah dan rembug warga
4)    Tekhnologi :
a)    Tekhnologi perencanaan Komunitas ToP, ZOPP, LFA
b)    Tekhnologi Perencanaan Kebijakan yaitu SWOT, SWOPA dan Cost Benefit Analysis
5)    Out Put :
a)     Perencanaan Komunitas yaitu rencana tertulis intervensi komunitas
b)    Perencanaan Kebijakan yaitu
5.    Intervensi Sosial
Intervensi sosial ini diawali dengan Intervensi Komunitas kemudian dilanjutkan dengan Intervensi kebijakan dengan rincian kegiatan sebagai berikut :
a.    Intervensi Komunitas
1)    Proses Praktik
Ada 2 proses praktik dalam intervensi komunitas sebagai berikut:
a)    Pengembangan masyarakat lokal
Kegiatan pengembangan masyarakat lokal yang baik adalah harus memperoleh dukungan dan partisipasi serta menggunakan sumber daya sebesar-besarnya dari masyarakat.
b)    Pendampingan Sosial
Kegiatan memberikan bimbingan dan assistensi teknis kepada masyarakat terutama kelompok target group dan interest group selam proses intervensi komunitas dilaksanakan.
2)    Tugas Praktikan
Tugas Praktikan adalah:
a)    Mengaktifkan dan menggerakkan tim kerja
b)    Bekerja sama dengan tim kerja
c)    Memobilisasi sumber daya dan memperluas peluang
d)    Melaksanakan rencana kerja
e)    Mengembangkan jaringan kerja dan dukungan
f)    Pendampingan sosial pada tim kerja sebagai pelaksana kegiatan
g)    Pendampingan sosial kepada penerima manfaat
3)    Kronologis Praktik
a)    Waktu untuk intervensi komunitas selama 14 hari
b)    Sasaran : kelompok yang beranggotakan target group dan interest group
c)    Media : Penjangkauan dan Pertemuan warga
d)    Teknologi : Pengembangan Masyarakat dan Pendampingan sosial
e)    Out Put : Terselenggaranya intervensi komunitas sesuai dengan rencana
b.    Intervensi Kebijakan
1)    Proses Praktikum
Ada 2 proses praktik dalam intervensi kebijakan, yaitu :
a)    Promosi Media
Analisis Kebijakan pada dasarnya dimaksudkan untuk membangun opini publik.  Promosi Media melalui media massa merupakan salah satu alat yang dianggap efektif dalam membangun opini publik.
b)    Public Hearing
Suatu Proses mendengarkan pandangan dan masukan dari berbagai pihak yang terkait dengan naskah kebijakan termasuk penentuan kebijakan untuk memperoleh respon terhadap kebijakan yang diusulkan.
2)    Tugas Praktikan
a)    Mengidentifikasi media dan pihak yang akan dilibatkan
b)    Menentukan waktu dan tempat kegiatan promosi media dan public hearing
c)    Mengundang pihak terkait: kepala desa, tokoh masyarakat, dsb
d)    Mempresentasikan dan diseminasi naskah kebijakan
e)    Mendengarkan dan mencatat respon dari publik
f)    Memperbaiki naskah kebijakan sesuai dengan masukan dari publik
3)    Kronologis praktik
a)    Waktu untuk intervensi kebijakan selama 8 hari
b)    Sasaran: pihak-pihak dan media yang akan dilibatkan dalam promosi media dan public hearing
c)    Media : Penjangkauan dan pertemuan warga
d)    Tekhnologi : social advocacy dan social marketing
e)    Out Put : Terselenggaranya  promosi media dan Public hearing
6.    Evaluasi
a.    Proses Praktik
Suatu penilaian akan keberhasilan intervensi yang sudah dilaksanakan baik dari segi proses maupun pencapaian hasil.


b.    Tugas Praktikan
1)    Memfasilitas kelompok dalam melakukan pengukuran atau pemberian skor akan tingkat keberhasilan dalam mencapai tujuan perubahan.
2)    Memfasilitasi kelompok dalam melakukan pengukuran atau pemberi skor akan tingkat keberhasilan proses yang telah dijalani
c.    Krolonogis Praktik
1)    Waktu yang dibutuhkan untuk moneva sosial selama 5 hari
2)    Sasaran : kelompok yang beranggotakan target group dan interest group
3)    Media : penjangkauan dan pertemuan warga
4)    Teknologi : Moneva partisipatif
5)    Out Put : Diperolehnya gambaran tentang keberhasilan intervensi sosial
7.    Terminasi dan Rujukan Sosial
a.    Proses Praktik
Proses pengakhiran praktik pekerjaan sosial makro sebagai tindak lanjut intervensi yang sudah dilaksanakan dengan menyalurkan kepada lembaga kesejahteraan sosial atau sistem sumber lain yang dapat melanjutkan proses pertolongan pekerjaan sosial



b.    Tugas praktikan
1)    Memfasilitasi kelompok dalam mengakses lembaga kesejahteraan sosial atau sistem sumber lain untuk melanjutkan proses pertolongan.
2)    Memfasilitasi kelompok dalam menjangkau persyaratan yang dibutuhkan di dalam mendapatkan rujukan dan pelayanan tindak lanjut
3)    Menuliskan surat rujukan dan rekomendasi hasil intervensi sosial yang telah dicapai dan yang belum dilaksanakan dalam proses pertolongan.
c.    Kronologis Praktik
1)    Waktu untuk terminasi dan rujukan sosial selama 2 hari
2)    Sasaran : kelompok yang beranggotakan target group dan interest group
3)    Media : Kunjungan ke lembaga/sistem sumber
4)    Teknologi : Terminasi dan Rujukan sosial partisipatif
5)    Out Put : Pengakhiran praktik dan penerimaan hasil rujukan sosial.
8.    Penyusunan Laporan Individu
Setiap mahasiswa diwajibkan menyusun laporan praktikum paling lama 15 hari setelah praktik lapangan. Laporan praktikum disusun sesuai dengan sistematika laporan yang telah ditetapkan.
    Penyusunan laporan dibimbing oleh dosen yang bertugas sebagai supervisor ketika mahasiswa melaksanakan praktik di lapangan untuk diujikan dalam ujian lisan praktikum III. Selanjutnya setiap mahasiswa wajib menyerahkan perbaikan laporan praktikum selambat-lambatnya dua minggu setelah ujian lisan.
H.    Sistematika Penulisan Laporan
Laporan hasil pelaksanaan praktikum III disusun berdasarkan sistematika yang telah ditetapkan, yang meliputi aspek-aspek:
1.    Pendahuluan
Berisi latar belakang, tujuan praktikum, manfaat praktikum, metode dan teknik peksos makro, teknologi peksos makro, peran peksos dalam praktikum, proses supervisi, serta langkah kegiatan praktikum, sistematika penulisan laporan praktikum.
2.    Tinjauan pustaka
Berisi kajian pustaka tentang komunitas dan pemerintahan Desa, tentang kebijakan dan perencanaan sosial, tentang program dan pelayanan sosial, tentang kebijakan dan perencanaan sosial, tentang program dan pelayanan sosial (sesuai dengan isu komunitas dan isu kebijakan yang diangkat), tentang praktek pekerjaan sosial makro dan pengembangan masyarakat.
3.    Gambaran komunitas dan pemerintahan Desa
Berisi kondisi geografi Desa, kondisi demografi desa, kondisi adat budaya Desa, kelembagaan sosial Desa, program dan pelayanan sosial Desa, sistem pemerintahan Desa, rencana dan anggaran pembangunan Desa, peraturan-peraturan Desa, usaha-usaha dan perekonomian Desa, potensi dan modal sosial Desa.
4.    Pelaksanaan praktikum:
Pelaksanaan praktek pekerjaan sosial makro aras komunitas dan kebijakan yang meliputi:
a.    Inisiasi sosial
b.    Asesmen sosial
1)    Asesmen komunitas
2)    Asesmen kebijakan
c.    Perencanaan social
1)    Perencanaan komunitas
2)    Perencanaan kebijakan
d.    Intervensi komunitas
1)    Intervensi komunitas
a)    Pengembangan masyarakat
b)    Pengembangan sosial
2)    Intervensi kebijakan
a)    Promosi media
b)    Public hearing
e.    Monitoring dan Evaluasi social
f.    Terminasi dan Rujukan
5.    Evaluasi praktikum
6.    Kesimpulan dan Rekomendasi
7.    Lampiran

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Kajian Komunitas dan Pemerintahan Desa
1.    Pengertian  Komunitas
Menurut Selo Soemardjan (1962), komunitas adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan sosial tertentu. Dasar-dasar dari komunitas adalah lokalitas dan perasaan semasyarakat setempat tersebut.
Menurut Davis (1960), Komunitas adalah suatu unit/kesatuan sosial yang terorganisasikan dalam kelompok-kelompok dengan kepentingan bersama (communities of common interest), baik yang bersifat fungsional maupun yang punya teritorial. Terdapat empat criteria yang dapat digunakan dalam mengkategorisasikan komunitas (Davis, 1960), yaitu :
a.    Jumlah penduduk
b.    Luas, kekayaan, dan kepadatan (desinty) penduduk
c.    Fungsi-fungsi khusus komunitas terhadap seluruh masyarakat
d.    Organisasi komunitas yang bersangkutan.
Menurut Horton dan Hunt (1990;129) bahwa komunitas adalah sebagai suatu kelompok setempat di mana orang melaksanakan segenap aktivitas kehidupan. Sedangkan Hillery (1955), Jonassen (1959), dan Wills (1997) merumuskan lebih rinci yaitu : Sekelompok orang-orang yang hidup dalam, suatu wilayah tertentu yang memiliki, pembagian kerja yang berfungsi khusus dan saling tergantung, dan memiliki system sosial budaya yang mengatur kegiatan para anggota, yang mempuntai kesadaran akan kesatuan dan perasaan memiliki, serta mampu bertindak secara kolektif dengan cara yang teratur.
Menurut Ferdinand Tonies adalah bahwa komuniti terjadi karena adanya ikatan perasaan dan sentimen sebagai dasar utamanya. Menurut Loomis dan Beegle (1957;23-47) sebagai suatu system sosial, komunitas memiliki unsure-unsur dasar yang mencakup hal-hal berikut, yaitu : tujuan, norma-norma, peranan status, kekuasaan, peringkat sosial, sanksi, batas kewilayahan dan keintiman, pola-pola spasial umum dan pusat-pusat pelayanan kecil.
2.    Organisasi komunitas yang bersangkutan. Peraturan dan Struktur Pemerintah Desa
Desa diatur dalam UU No. 32 Tahun 2004 yang kembali menempatkan desa dalam satu undang-undang tentang pemerintahan daerah. Pengaturannya keudian ditindaklanjuti oleh PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa. Dalam hal kewenangan secara prinsipil tidak ada perubahan yang mendasar dalam pengaturan mengenai kewenangan desa. Sama halnya dengan UU No. 22 Tahun 1999, desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten. Untuk meningkatkan pelayanan di dalam UU No. 32 Tahun 2004 ditegaskan bahwa sekretaris desa akan diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Struktur Organisasi Pemerintahan Desa lebih lanjut bisa dirinci sebagai berikut:
a.    Kepala desa
b.    Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
c.    Sekretaris desa
d.    Kepala urusan pemerintah
e.    Kepala urusan pembangunan
f.    Kepala urusan kesejahteraan rakyat
g.    Kepala urusan keuangan
h.    Kepala urusan umum
Selain beberapa jabatan yang ada, terdapat 7 perangkat pemerintahan desa, antara lain:
a.    Sekertaris desa
Salah satu perangkat desa ialah sekretaris desa yang bertugas mengurus administrasi di desa / menyelenggarakan pelaksanaan administrasi pemerintahan. Misalnya, membuat surat akta kelahiran atau surat keterangan. Sekretaris desa merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sekretaris diangkat oleh sekretaris daerah kabupaten/kota atas nama bupati/wali kota.
b.    Kepala urusan pemerintahan
Kepala urusan pemerintahan bertanggung jawab atas pelaksanaan pembinaan wilayah dan masyarakat.
c.    Kepala urusan pembangunan
Kepala urusan pembangunan mempunyai tugas merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan desa
d.    Kepala urusan pemberdayaan masyarakat
Kepala urusan pemberdayaan masyarakat mempunyai fungsi memberdayakan masyarakat desa tersebut
e.    Kepala urusan kesejahteraan rakyat
Mempunyai tugas yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, yaitu melaksanakan pembinaan di bidang agama, kesehatan, pendidikan, olahraga, dan kesenian.
f.    Kepala urusan umum
Kepala urusan umum bertanggung jwab atas pelaksanaan ketatausahaan, dokumentasi dan arsip, serta memelihara dan menyiapkan perlengkapan rumah tangga desa.
g.    Kepala urusan keuangan
Kepala urusan keuangan mempunyai tugas menyusun rencana dan laporan keuangan desa dan bertugas sebagai bendahara desa.
h.    Kepala dusun
Kepala Dusun bertugas untuk mengkoordinasikan segala macam keperluan dan aspirasi masyarakat tiap-tiap dusun yang ada di Desa
i.    Kaur trantib
Kaur Trantib bertugas dan bertanggungjawab untuk mencegah hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Desa. Selain itu, Kaur trantib juga bertugas untuk membuat rencana program yang berkaitan dengan keamanan desa dan pengarsipan kegiatan yang dilakukan oleh polisi desa.
j.    Polisi Desa
Membantu kepala desa dalam menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan desa dan keputusan kepala desa serta melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian NKRI. Selain itu polisi desa juga bertugas untuk mengadakan tindakan represif non yudisial terhadap warga masyarakat yang tidak melakukan kewajiban sesuai perundang-undangan yang berlaku. Polisi Desa bergerak langsung pada titik permasalahan yang ada di masyarakat.
k.    Staff Penjaga
Staff Penjaga bertugas untuk menjaga keamanan, kebersihan, dan kerapihan balai Desa.
l.    Pamong tani desa
Bertugas untuk mendata monografi desa sesuai dengan potensi pertanian, mendata jumlah kelompok tani dewasa, kelompok tani wanita, kelompok taruna tani, gabungan kelompok tani dan koperasi pertanian. Selain itu pamong tani desa juga bertugas untuk mengadakan musyawarah kontak tani / nelayan secara berkala dengan mengundang dinas terkait.

B.    Kajian Kebijakan dan Perencanaan Sosial
1.    Pengertian Kebijakan
Kebijakan menurut Titmuss, senantiasa berorientasi kepada masalah dan berorientasi kepada tindakan.Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan tertentu.
Menurut Ealau dan Prewitt (Edi Suharto, 2005) kebijakan adalah sebuah ketetapan yang berlaku yang dicirikan oleh perilaku yang konsisten dan berulang, baik dari yang membuatnya maupun yang mentaatinya (yang terkena kebijakan itu). Titmuss (1974) mendefinisikan kebijakan sebagai prinsip-prinsip yang mengatur tindakan yang diarahkan kepada tujuan-tujuan tertentu.
2.    Kebijakan Sosial
Marshall (1965) mendefinisikan kebijakan sosial sebagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan tindakan yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan warga negara melalui penyediaan pelayanan atau bantuan keuangan. Hal tersebut  menjadikan suatu pemikiran dari pemerintah dalam melakukan intervensi (keterlibatan) dari peraturan yang berbeda dengan sistem sosial. Menetapkan suatu kebijakan sosial haruslah menunjukkan tata cara bagaimana proses penerapannya dalam menghadapi suatu fenomena sosial, hubungan sosial pemerintah dalammendistribusikan penghasilan dalam suatu masyarakat.
Huttman (1981) mendefinisikan kebijakan sosial sebagai strategi-strategi, tindakan-tindakan, atau rencana-rencana untuk mengatasi masalah sosial dan memenuhi kebutuhan social. Hal ini menekankan bahwa kebijakan sosial bertujuan untuk mengurangi masalah sosial seperti kelaparan, kemiskinan, dan guncangan jiwa.
3.    Tujuan Kebijakan Sosial
a.    Membina, menyelamatkan, memulihkan dan mengentaskan para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) agar dapat hidup dan berkembang secara wajar.
b.    Menggali dan memanfaatkan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dalam pelaksanaan usaha kesejahteraan sosial dan peningkatan serta pemerataan pelayanan sosial.
c.    Meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia dalam jajaran pembangunan kesejahteraan sosial.
4.    Sasaran Kebijakan Sosial
a.    Individu, kelompok dan masyarakat yang menyandang masalah sosial.
b.    Individu, kelompok dan masyarakat yang dikhawatirkan akan menjadi penyandang masalah sosial.
c.    Sumber dan potensi yang mendukung pelayanan sosial.
d.    Lembaga pemerintah dan swasta, organisasi-organisasi sosial di masyarakat.
5.    Perencanaan Sosial
    Perencanaan sosial sendiri adalah suatu fungsi yang terorganisir merupakan sekumpulan kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk memberikan kemampuan kepada perorangan, keluarga, kelompok, dan kesatuan-kesatuan masyarakat untuk mengatasi masalah sosial oleh kondisi-kondisi yang selalu mengalami perubahan.
Perencanaan sosial memiliki beberapa tahapan dalam pembentukannya, tahapan tersebut adalah :
a.    Identifikasi masalah
1)    Didasarkan pada fakta yang ada, kebutuhan, masalah, sumber maupun potensi dan harus mempetimbangkan kecenderungan dan arah perubahan.
2)    Didasarkan pada forcasting yang rasional
3)    Didasarkan pada perkembangan penduduk, ekonomi, sosial, teknologi, dan politik
4)    Membutuhkan data statistik yang aktual dan memadai
5)    Membutuhkan landasan teoritik yang kuat
6)    Adanya pakar yang menilai fakta atau kebutuhan yang menjadai dasar perencanaan.
b.    Penentuan tujuan
c.    Penyusunan dan pengembangan program
d.    Pelaksanaan program
e.    Evaluasi program
C.    Program dan Pelayanan Sosial Lansia Terlantar
1.    Tinjauan Lansia Terlantar
a.    Pengertian Lansia
Usia lanjut dikatakan sebagi tahap ekhir perkembangan pada daur kehidupan manusia (Budi Anna Keliat, 1999), sedangkan menurut pasal 1 ayat (2), (3), (4) UU No 13 tentang Kesehatan dikatakan bahwa lanjut usia adalah seseorang yang telah mencapai usia lebih dari 60 tahun.
b.    Klasifikasi Lansia
Klasifikasi berikut ini adalah lima klasifikasi pada lansia:
1)    Pralansia (Prasenilis)
Seseorang yang berusia antara 45 – 59 tahun
2)    Lansia
Seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih
3)    Lansia Potensial
Lansia yang masih mampu melakukan pekerjaan dan atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang atau jasa (Depkes RI, 2003)
4)    Lansia Tidak Potensial
Lansia yang tidak berdaya mencari nafkah, sehingga bergantung pada bantuan orang lain (Depkes RI, 2003)
c.    Tugas Perkembangan Lansia
1)    Mempersiapkan diri untuk kondisi yang menurun
2)    Mempersiapkan diri untuk pensiun
3)    Membentuk hubungan baik dengan orang seusianya
4)    Mempersiapkan kehidupan baru
5)    Mempersiapkan diri untuk kematiannya dan kematian pasangan
d.    Kebutuhan dan Permasalahan Lansia
Dengan memperhatikan keanekaragaman latar belakang biopsikososial dan spiritual lanjut usia, kebutuhan dan tindakan dalam pelayanan untuk lanjut usia dapat diidentifikasi. Dalam tindakan ini pelayanan berkewajiban memotivasi, mengarahkan, mengajarkan, dan membantu melaksanakan kegiatan lanjut usia
1. Kebutuhan Biologis seperti makan dan minum, pakaian, tempat tinggal, olahraga, istirahat.
2. Kebutuhan Psikologis seperti sering marah, rasa aman dan tenang, ketergantungan, sedih dan kecewa, kesepian.
3. Kebutuhan Sosial seperti aktifitas yang bermanfaat, kesulitan menyesuaikan diri, kesulitan berhubungan dengan orang lain, bersosialisasi dengan sesama lansia, kunjungan keluarga, tabungan atau simpanan bagi lansia
4. Mengikuti pendidikan ketiga
5. kebutuhan Spiritual seperti bimbingan kerohanian, akhir hayat yang bermartabat
2.    Program dan Pelayanan Sosial Lansia Terlantar
    Pelayanan sosial lanjut usia, dilakukan dalam dua cara utama yakni pelayanan sosial lanjut usia dalam panti dan luar panti.
a.    Pelayanan Sosial dalam Panti
Pelayanan sosial dalam panti merupakan salah satu bentuk pelayanan berbasis institusi yang di dalamnya para lanjut usia ditempatkan dalam suatu wahana dan sepenuhnya tinggal dan mendapatkan pelayanan di tempat tersebut. Tujuan pelayanan sosial dalam panti untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kemampuan lanjut usia untuk mengembangkan diri dalam menghadapi masa tuanya; melembagakan nilai-nilai penghormatan terhadap lanjut usia;mendorong dan memperkuat hubungan harmonis antara lanjut usia, keluarga, masyarakat, dan lembaga terkait; serta meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan sosial lanjut usia. Panti untuk para lanjut usia di sebut dengan Panti Sosial Trena Werdha (PSTW)
b.    Pelayanan sosial luar panti
Jenis pelayanan sosial bagi lanjut usia luar panti adalah di antaranya sebagai berikut :
1)    Home care yaitu pelayanan harian terhadap lanjut usia yang tidak potensial yang berada di lingkungan keluarganya yang berupa bantuan bahan pangan atau makanan siap santap dengan tujuan agar terpenuhinya kebutuhan hidup lanjut usia secara layak.
2)    Day care services merupakan model pelayanan sosial yang disediakan bagi lanjut usia yang bersifat sementara, dilaksanakan pada siang hari di dalam atau di luar panti dalam waktu tertentu yaitu maksimal 8 jam, dan tidak menginap yang dikelola oleh pemerintah atau masyarakat secara profesional.
3)    Foste care yaitu pelayanan sosial yang diberikan kepada lanjut usia telantar melalui keluarga orang lain, berupa bantuan bahan pangan atau makanan siap santap dengan tujuan agar terpenuhinya kebutuhan makan agar lanjut usia dapat hidup layak.
4)    Bantuan usaha ekonomi produktif, yaitu bantuan bagi para lanjut usia yang masih produktif secara perseorangan yang didahului bimbingan sosial dan keterampilan.
5)    Bantuan kelompok usaha bersama (KUBE) adalah bantuan paket usaha secara kelompok bagi lansia potensial, yang didahului dengan bimbingan pengembangan melalui KUBE lanjut usia.
Program dan Pelayanan Sosial Lansia merupakan salah salah satu usaha untuk mengentaskan persoalan lansia terlantar. Pelayanan yang dibuat telah ada baik dari pemerintah maupun masyarakat bahkan badan-badan kepemerintaha. Salah satu peraturan pemerintah menteri sosial UU No.19 Tahun 2012 memberikan aturan pedoman pelayanan kepada lansia. Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya.
Posbindu memiliki tujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berguna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat sesuai dengan eksistensinya dalam strata kemasyarakatan, Fungsi dan tugas pokok Posbindu yaitu membina lansia supaya tetap bisa beraktivitas, namun sesuai kondisi usianya agar tetap sehat, produktif dan mandiri selama mungkin serta melakukan upaya rujukan bagi yang membutuhkan.
3.    Kebijakan Terkait Penanganan Lanjut Usia Terlantar
a.    Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
b.    Undang-Undang RI No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.
c.    Keppres RI No. 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.
d.    Instruksi Presiden RI No. 1 Tahun 2010 tentang Pembangunan yang Berkedilan.
D.    Praktek Pekerjaan Sosial Makro dan Pengembangan Masyarakat
1.    Tujuan Pekerjaan Sosial Makro
Tujuan dari pekerjaan sosial makro adalah untuk menciptakan dan mengembangkan suatu penyesuaian yang efektif antara sumber-sumber kesejahteraan sosial dengan kebutuhan-kebutuhan. Selain itu terdapat pula tujuan khusus di dalam pekerjaan sosial makro diantara lain :
a.    Mengembangkan dan merubah program agar tercapai penyesuaian yang lebih baik antara sumber dan kebutuhan
b.    Memperoleh data dan fakta yang diperlukan
c.    Meningkatkan efektivitas kerja dari lembaga-lembaga
d.    Meningkatkan koordinasi antara berbagai pihak yang terlibat dalam program.
e.    Mengembangkan pengertian umum tentang masalah, kebutuhan, tujuan, program dan metode yang dipakai
f.    Mengembangkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam aktivitas pengembangan masyarakat.


2.    Fungsi Pekerjaan Sosial Makro
Terdapat fungsi-fungsi dari praktek pekerjaan sosial makro atau pekerjaan sosial berbasis masyarakat diantaralain :
a.    Untuk memperoleh adanya dasar-dasar faktual yang lengkap bagi penyusunan perencanaan dan pelaksanaan. Fakta-fakta yang harus diidentifikasi pekerja sosial yaitu :
1)    Ciri-ciri dan luasnya masalah
2)    Ciri-ciri dan luasnya sumber-sumber yang tersedia
3)    Ciri-ciri dan luasnya usaha kesejahteraan sosial
b.    Memulai, mengembangkan, merubah, melaksanakan dan mengakhiri suatu program.
c.    Menciptakan, mempertahankan dan meningkatkan standar kesejahteraan sosial dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi usaha kesejahteraan sosial dan lembaga kesejahteraan sosial.
d.    Mengembangkan dan memberikan fasilitas interelasi dan meningkatkan koordinasai antara organisasi, kelompok, dan individu yg terlibat.
e.    Mengembangkan pengertian yang baik dari seluruh warga masyarakat
f.    Mengembangkan dukungan dan partisipasi di dalam kegiatan kesejahteraan sosial.
3.    Model Pekerjaan Sosial Makro
Jack Rothman (1955), dalam sebuah tulisannya yang berjudul “Approaches to Community Intervention”,mengembangkan tiga model yang berguna dalam memahami konsep tentang pengorganisasian dan pengembangna masyarakat : Pengembangan Masyarakat Lokal, Perencanaan Sosial dan Aksi Sosial (Huraerah 2008:134).
a.    Model Pengembangan Masyarakat Lokal
Model ini memberikan perubahan dalam masyarakat dapat dilakukan secara optimal apabila melibatkan partisipasi aktif yang luas di semua spektrum masyarakat tingkat lokal, baik dalam tahap penetuan perubahan. Pengembangan masyarakat lokal adalah proses yang dirancang untuk mendapatkan kondisi sosial ekonomi yang lebih maju dan sehat bagi seluruh masyarakat melalui partisipasi aktif mereka serta berdasarkan kepercayaan yang penuh terhadap prakarsa mereka sendiri. Strategi dasar yang digunakan untuk memecahkan permasalahan ini adalah usaha penciptaan dan pengembangan partisipasi yang lebih luas dari seluruh warga masyarakat (Suharto, 1996).
b.    Model Perencanaan Sosial
Model ini menekankan proses pemecahan masalah secara teknis terhadap masalah sosial. Model ini mengungkap pentingnya menggunakan cara perencanaan yang matang dan perubahan yanga terkendali yakni untuk mencapai tujuan akhir secara sadar dan rasional, dan dalam pelaksanaanya dilakukan pengawasan-pengawasan yang ketat untuk melihat perubahan-perubahan yang terjadi.
c.    Model Aksi Sosial
Model ini menekankan betapa pentingnya penanganan secara terorganisasi, terarah dan sistematis terhadap kelompok yang tidak beruntung. Juga meningkatkan kebutuhan yang memadai bagi masyarakat yang lebih luas dalam rangka meningkatkatkan sumber atau perlakuan yang lebih sesuai dengan keadilan sosial dan nilai-nilai demokratisasi. Hal yang dilakukan adalah menggerakan golongan-golongan masyarakat tertentu guna terlibat aktif dalam mengadakan perubahan-perubahan. Mereka dimotivasi untuk bersikap kritis dan akomodatif terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah seperti, perundang-undangan atau peraturan pemerintah.
4.    Teknik Pekerjaan Sosial Makro
a.    MPA (Methode Participatory Assessment)
Metode Asesmen Partisipatif adalah salah satu teknik dalam menjaring ide,kebutuhan serta masalah yang dirasakan oleh warga.
Langkah-langkah penerapanMPA :
1)    Menemukenali masalah: Pekerja sosial memfasilitasi masyarakat dalam mengindetifikasikondisi,situasi,dan masalah yang dialami oleh masyarakat setempat dan upaya-upaya apa yang sudah dilakukan serta hambatan-hambatan yang tidak bisa diatasi.
2)    Menemukenali potensi :Pekerja sosial memfasilitasi masyarakat untuk mengidentifikasi potensi yang dimiliki.
3)    Menganalisis masalah dan potensi :Pekerja sosial memfasilitasi masyarakat untuk mencari faktor-faktor penyebab masalah, hubungan untuk memecahkan antar faktor penyebab, dan menentukan fokus masalah. Selanjutnya potensi yang mungkin dapat digunakan  untuk pemecahan masalah dan cara-cara memobilisasi potensi yang tersedia dalam masyarakat.
4)    Pemilihan solusi pemecahan masalah : Pekerja sosial memfasilitasi masyarakat dalam menentukan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasi masalah yang ada,menentukan potensi dan opsi-opsi teknis dengan mempertimbangkan kemampuan tenaga secara gender,biaya, tingkat pelayanan,operasional dan maintenance,perubahan perilaku,dan hal lainya yang turut mempengaruhi proses  pemecahan masalah.
b.    Participatory Rusal Appraisal  (PRA)
Participatory Rural Appraisaladalah pengembangan dari berbagai metode partisipatif yang diangkat dari tradisi masyarakat setempat, sehingga bersifat pragmatis karena memiliki keleluasaan untuk menggunakan berbagai teknik dari metode-metode partisipatif lainnya sesuai disesuaikan dengan keperluannya. PRA bertujuan memberdayakan masyarakat supaya kebergantungannya kepada pihak luar secara berangsur-angsur berkurang. PRA berorientasi pemenuhan kebutuhan atau tuntutan masyarakat setempat, sehingga dapat menembuhkan sense of belongingterhadap program-program dan kegiatan-kegiatan pembangunan karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tahap-tahap Participatory Rural Appraisal:
1)    Persiapan
a)    Persiapan Bahan-Bahan Perencanaan
Seluruh informasi dari hasil kajian dengan teknik-teknik PRA dikumpulkan oleh praktikan dan dikaji bersama. Untuk mempermudah proses perencanaan dibuat tulisan masing-masing pada selembar kertas plano mengenai:
(1)    Berbagai masalah yang terkumpul dari seluruh penerapan teknik.
(2)    Berbagai potensi yang terkumpul dari seluruh penerapan teknik.
b)    Penyepakatan Waktu
Kegiatan ini dilakukan untuk menyepakati waktu kapan akan diadakan pertemuan dengan warga,hal ini penting untuk menghindari tabrakan waktu dengan kegiatan-kegiatan masyarakat. Sebenarnya kegiatan PRA dapat dilakukan tahap pertahap,tetapi ada baiknya juga segera melaksanakan penyusunan rencana kegiatan, supaya masyarakat segera mengetahui bahwa kegiatan penerapan PRA tersebut benar-benar untuk membuat kegiatan bersama.
c)    Persiapan  Teknis
Persiapan teknis yang perlu dilakukan antara lain adalah:
(1)    Menyepakati jadwal pertemuan dengan masyarakat
(2)    Mengundang berbagai kelompok masyarakat untuk hadir dalam pertemuan (bisa dengan menyebarkan undangan)
(3)    Mempersiapkan tempat pertemuan
(4)    Mempersiapkan konsumsi
(5)    Mempersiapkan alat dan bahan-bahan : (kertas plano, meta card, lem, masking tape dan alat tulis)
2)    Pelaksanaan Community Meeting
a)    Pembukaan,Penyampaian Maksud dan Tujuan
Setelah pertemuan warga berkumpul, biasanya pimpinan rombongan praktikan akan menyampaikan kembali maksud dan tujuan dari pertemuan ini. Juga biasanya dari pemuka masyarakat, seperti kepala desadan wakil dari tokoh masyarakat, akan menyampaikan sambutan singkat kepada masyarakat mengenai adanya kegiatan penerapan PRA ini.
b)    Penyajian seluruh hasil informasi
Tahap selanjutnya adalah penyampaian seluruh hasil kajian kepada peserta pertemuan. Penyajian ini dilakukan dalam bentuk rangkuman dan menyampaikan masalah-masalah utama yang ditemukan didusunnya, serta potensi yang ada. Setiap penyajian didiskusikan oleh peserta pertemuan.
c)    Pengorganisasian Masalah
Masalah yang muncul dimasyarakat biasanya sangat beragam topiknya. Sekalipun kajian menekankan pada masalah pertanian, tetapi masalah-masalah pertanian yang muncul akan banyak berkaitan dengan masalah dari bidang lain (lingkungan alam, lingkungan sekolah, budaya dsb) karena tidak mungkin untuk menangani masalah yang dihadapi sekaligus pada saat yang bersamaan. Perlu dilakukan dengan proses pengorganisasian masalah.
3)    Pembahasan Alternatif-Alternatif Kegiatan
Rencana intervensi
Setelah masalah dapat teridentifikasikan melalui community meeting, maka dibuatlah rencana intervensi. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
(a)    Nama kegiatan
(b)    Latar belakang masalah
(c)    Tujuan
(d)    Metode dan teknik
(e)    Hasil yang diharapkan
(f)    Para partisipan yang terlibat dalam kegiatan 
(g)    Kesiapan sistem untuk bekerja  
(h)    Waktu dan tempat
(i)    Peserta,narasumber, dan materi
(j)    Jadwal kegiatan
(k)    Kepanitiaan
(l)    Rincian anggaran
(m)    Analisis SWOT 

c.    Zielobjective Orienterte Projekt Planning (ZOPP)
Sebagai suatu metode perencanaan, ZOPP secara resmi diperkenalkan di GTZ (Gesellschaft Fur Technishe Zunarmmenabit) pada tahun 1983.  Selanjutnya ZOPP selalu diaplikasikan dalam merencanakan proyek dalam fase persiapan maupun implementasinya. Bahkan sejak tahun 1986, ZOPP wajib digunakan dalam perencanaan proyek.  Itu sebabnya metode ini sangat popular di Indonesia, terutama program dan proyek yang dibiayai oleh pemerintah Jerman.
Kelebihan ZOPP terletak pada kemampuannya menjamin adanya konsitensi berpikir dan prosedur serta adanya pemahaman yang sama akan istilah-istilah yang digunakan. ZOOP, selain meningkatkan kualitas perencanaan proyek, sekaligus dapat memfasilitasi komunikasi  dan kerjasama antara berbagai pihak yang terlibat dalam suatu proyek. ZOPP banyak digunakan untuk menjamin agar diperoleh peran serta yang intensif sejak tahap awa perencanaan proyek dari seluruh pihak yang berperan di dalam proyek atau terkait oleh kerangka yang logis (logical framework), yaitu suatu matriks perencanaan yang menggambarkan struktur dasar proyek secara menyeluruh. Metode ZOPP sangat mengandalkan pengetahuan, gagasan dan pengalaman yang dikontibusikan oleh peserta. Beberapa prinsip dasar yang penting dari metode ini adalah :
1)    Kerjasama para pihak akan lebih lancar dan produktif jika semua yang terlibat telah menyetujui tujuan bersama dan mengemukakanya secara jelas.
2)    Dalam kerjasama pembangunan, pemecahan atau penghapusan masalah harus diatasi dari akar penyebabnya. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis masalah serta sebab akibatnya. Dari hal itu dapat dilakukan rumusan tujuan yang lebih realistis.
3)    Masalah dan penyebab tidak berada dalam isolasi,tetapi terkait dengan orang, kelompok dan organisasi. O;eh sebab itu, kita hanya bisa berbicara tentang masalah jika kita memiliki pemahaman  dan gambaran yang komprehensif tentang kepentingan dari kelompok,individu dan insitusi yang terlibat.
4)    Hasil analisis akan dicatat dalam bentuk dokumen seperti :Review partisipasi, pohon masalah, pohon tujuan,indikasi, alternatif potensial, solusi.
Langkah- langkah yang dilakukan dalam metode ZOPP adalah :
1)    Analisis partisipasi : analisis dari kelompok sasaran proyek serta orang-orang atau institusi lain yang terlibat dalam proyek.
2)    Analisis masalah 1 : mengidentifikasikan semua masalah inti yang diekspresikan dalam kalimat negatif.
3)    Analisis masalah 2 : menganalisis penyebab dan akibat dari masalah inti menjadi pohon masalah.
4)    Analisis tujuan : pohon masalah yang ditranformasikan menjadi pohon tujuan dengan cara merephrased pernyataan masalah menjadi kondisi positif yang akan dicapai di masa depan.
5)    Diskusi alternatif : mengidentifikasi solusi alternatif yang potensial dengan menggunakan pohon tujuan yang ada.
6)    Menyusunmatriks perencanaan proyek 1 : menentukan asumsi-asumsi penting, menetapkan indikator dan verifikasi.
7)    Menyusun matriks perencanaan proyek 2 : menganalisis beberapa relevan asumsi, resiko dan memasukannya dalam konsep proyek dan mengecek seberapa jauh pelaksana proyek mampu menjamin hasil/output.
8)    Menyusun matriks perencanaan proyek 3 : menentukan spesifikasi dari jumlah dan biaya ari setiap aktivitas.
d.    TOP (Technology of Participatory)
Technology of Participatory adalah teknik perencanaan pengembangan masyarakat secara partisipatif, sehingga seluruh pihak memiliki kesempatan yang sama untuk mengemukakan ide dan menolong setiap orang untuk mampu mengapresiasikan ide orang  lain. Ada beberapa kegiatan yang terangkum dalam tiga tahap utama dalam mengaplikasikan Technology of Participatoryyaitu :
1)    Tahap diskusi
Diskusi merupakan serangkaian pertanyaan yang memandu kelompok di dalam proses dialog. Pertanyaan-pertanyaan tersebut membimbing kelompok melewati empat tingkat kesadaran yakni : objektif, reflektif, interpretatif dan memutuskan. Langkah ini bersifat memfasilitasi pembicaraan dan diskusi dalam kelompok sehingga kelompok tersebut dapat memperdalam wawasan dan kreativitas mengenai pokok-pokok bahasan atau pengalaman.
2)    Tahap Lokakarya
Lokakarya merupakan cara untuk memfasilitasi pemikiran-pemikiran di dalam kelompok tengang pokok-pokok bahasan tertentu menjadi suatu keputusan dan tindakan-tindakan yang sifatnya terfokus. Langkah ini merupakan cara yang efektif untuk membangun konsensus di dalam kelompok serta menjadikannya sebagai cara pemecahan dan merupakan tindak bersama.
3)    Tahap Rencana Tindak
Rencana tindak merupakan gabungan dari tahap diskusi dan lokakarya, yang efektif guna menggerakan kelompok dari yang semula berkutat dengan berbagai gagasan menjadi rencana tindakan nyata untuk kurun waktu dan disertai dengan tugas-tugas dan tanggung jawab yang diuraikan secara rinci.
e.    Logical Framework Analysis (LFA)
Tahapan melakukan Logical Framework Analysis
Analisis Masalah :
1)    Merumuskan masalah dalam kalimat negatif
2)    Merumuskan faktor-faktor penyebab masalah
3)    Merumuskan akibat yang ditimbulkan
Analisis Tujuan :
1)    Merumuskan tujuan dalam kalimat positif
2)    Menentukan tindakan yang harus dilakukan
3)    Menentukan hasil yang diharapkan
Identifikasi Sumber :
Sumber yang diidentifikasi adalah livehood asset baik yang ada di dalam maupun di luar lingkungan yang bisa dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Contohnya : human capital, social capital, natural capital, financial capital, phisicial capital.
Dalam mengidentifikasi sumber, hal yang harus diperhatikan adalah : sumber yang sangat dibutuhkan, ketersedian sumber tersebut di masyarakat, cara memperoleh sumber, persyaratan yang harus ditaati, dan cara mengidentifikasi sumber menyerupai identifikasi masalah.
5.    Intervensi Komunitas
Intervensi komunitas juga dikenal dengan istilah Intervensi Makro sebagai salah satu metode dalam pekerjaan sosial.Intervensi Makro merupakan bentuk intervensi langsung yang dirancang dalam rangka melakukan perubahan secara terencana pada tingkat organisasi dan komunitas (Netting,1983)
Selain itu, intervensi makro merupakan suatu metode praktek profesional untuk mengubah sistem sasaran yang berada diatas individu, kelompok, dan keluarga. Sistem sasaran diatas individu, kelompok, dan keluarga ini antara lain adalah organisasi, masyarakat tingkat lokal, regional, maupun nasional. Intervensi makro ini terutama berkaitan dengan aktivitas pertolongan manusia yang berada di luar dimensi klinis, akan tetapi lebih difokuskan kepada pendekatan sosial yang luas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau kehidupan yang lebih baik di masyarakat. (Rothman dan Tropman:1987)
a.    Metode Intervensi Komunitas
1)    Pengembangan Masyarakat
Pengembangan Masyarakat adalah proses membantu orang-orang biasa agar dapat memperbaiki masyarakatnya melalui tindakan-tindakan kolektif (Twelvetrees, 1991:1). Secara akademis, pengembangan masyarakat dikenal sebagai salah satu metode pekerjaan sosial yang tujuan utamanya untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui pendayagunaan sumber-sumber yang ada pada mereka serta menekankan pada prinsip partisipasi sosial (Suharto, 1997:292).
Pengembangan masyarakat secara umum meliputi perencanaan, pengkoordinasian dan pengembangan berbagai aktivitas pembuatan program atau proyek kemasyarakatan. Sebagai suatu kegiatan kolektif, pengembangan masyarakat melibatkan beberapa aktor, seperti pekerja sosial, masyarakat setempat, lembaga donor serta instansi terkait, yang saling berkerjasama mulai dari perancangan, pelaksanaan, sampai evaluasi terhadap program atau proyek tersebut (Suharto, 1997: 292-293).
2)    Pendampingan Sosial
Sesuai dengan prinsip pekerjaan sosial, yakni membantu orang agar mampu membantu dirinya sendiri, pengembangan masyarakat sangat memperhatikan pentingnya partisipasi sosial dan pendekatan pemberdayaan masyarakat. Dalam konteks ini, dan bahkan dalam hampir semua praktek pekerjaan sosial, peranan seorang community worker seringkali diwujudkan dalam kapasitasnya sebagai pendamping, bukan sebagai penyembuh atau pemecah masalah (problem solver) secara langsung.
Dalam konteks pengembangan masyarakat, pendampingan sosial berpusat pada tiga visi praktek pekerjaan sosial, yaitu: pemungkin (enabling), pendukung (supporting), dan pelindung (protecting). Merujuk pada Payne (1986), prinsip utama pendampingan sosial adalah "making the best of the client's resources". Pendampingan sosial, klien dan lingkungannya tidak dipandang sebagai sistem yang pasif dan tidak memiliki potensi apa-apa.

BAB III
GAMBARAN KOMUNITAS DAN PEMERINTAHAN DESA
A. Gambaran Geografis Desa
Berdasarkan geografis Desa Tanjungmekar merupakan salah satu desa yang berada di lingkungan Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya. Desa Tanjungmekar dulunya merupakan wilayah kepunduhan dari Desa Tanjung Pura yang berada di Kecamatan Rajapolah, namun karena adanya pemekaran wilayah dan terbentuknya kecamatan Jamanis maka dimekarkan pulalah wilayah Desa Tanjung Pura menjadi suatu desa baru yaitu Desa Tanjung Mekar. Desa Tanjungmekar ini dapat dikatakan salah satu desa yang strategis karena lokasinya yang sangat berdekatan dengan Kantor Kecamatan Jamanis, dan juga  dilintasi oleh jalan utama penghubung provinsi Jawa Barat dengan Jawa Tengah yang tak pernah sunyi, sehingga banyak sekali kendaraan kendaraan Besar yang sering berlalu lalang di dekat Desa Tanjungmekar seperti Bus antar provinsi, truk tronton, serta transportasi baik yang bersifat antar provinsi maupun antar kabupaten.
Wilayah Desa Tanjungmekar secara Geografis yaitu 197,6 Ha, yang terbagi atas 3 (tiga) kepunduhan atau yang biasa di katakan Dusun yaitu Kepunduhan Rajamandala seluas 65,10 Ha, Kepunduhan Muhara seluas 67,2, Kepunduhan Jamanis seluas 65,30 Ha, serta terdapat 6 (enam) RW dan 22 RT. Dilihat dari Topografi dan kontur tanah, Desa Tanjungmekar Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya berupa dataran rendah dengan bentangan lahan tergolong datar.
1.    Batas Wilayah Desa Tanjungmekar.
a.    Sebelah Utara    : Desa Margamulya Kecamatan Sukaresik
b.    Sebelah Selatan    : Desa Tanjungpura Kecamatan Rajapolah
c.    Sebelah Timur    : Desa Medanglayang Kecamatan Panumbangan
d.    Sebelah Barat    : Desa Sindang Raja Kecamatan Jamanis
2.       Orbitasi, Iklim, dan Letak Desa Tanjungmekar
a.    Curah Hujan                : 1,500 Mm
b.    Suhu rata-rata hanan            : 27 0C
c.    Tinggi tempat dari permukaan laut    : 1.100 Mdl
d.    Jarak ke ibu kota Kecamatan        : 1,5 Km
e.    Jarak ke ibu kota Kabupaten/Kota    : 30 Km
f.    Jarak ke ibu kota Provinsi        : 95 Km
3.    Topografi Desa Tanjungmekar
Pada umumnya Desa Tanjungmekar sebagian besar merupakan daerah perbukitan/dataran rendah yang luas wilayah perbukitan/dataran rendahi seluas 105,5 Ha.selain itu wilayah tersebut juga banyak dialokasikan sebagai pertanian atau persawahan oleh masyarakat.  Adapun sebagian wilayah yang berada di aliran sungai yaitu seluas  60 Ha, serta di bantaran sungai seluas  44 Ha sehingga banyak memdapatkan manfaat bagi persawahan masyarakat.

Adapun tata guna lahan di Desa Tanjungmekaryaitu dijabarkan pada Tabel 3.1 berikut :
Tabel 3.1
Tata Guna Lahan Desa Tanjungmekar
Kecamatan Jamanis

No    Jenis Lahan    Luas
1.    Perkantoran    0,16 Ha
2.    Sekolah    0,625 Ha
3.    Perkarangan    1,5 Ha
4.    Pekuburan    1,1 Ha
5.    Jalan    2,4 Ha
6.    Pemukiman    44,5 Ha
7.    Persawahan    135 Ha
8.    Perkebunan    2,105 Ha
9.    Prasarana Umum Lainnya    11,135 Ha
   Sumber : hasil pendataan dan observasi praktikum III tahun 2014
B.    Kondisi Demografi Desa
Jumlah Penduduk Desa Tanjungmekar terdiri dari 1231 KK dengan jumlah total penduduk yaitu 4169 Jiwa. Dari 4169 Jiwa Penduduk Desa Tanjung Mekar, 1931 diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan 2238 berjenis kelamin perempuan. Penduduk yang berusia produktif yakni umur 15 - 49 tahun baik laki-laki maupun perempuan berjumlah 1.546 orang dan usia lanjut usia yang berusia 60 tahun keatas adalah 790 lanjut usia.
Diharapkan dengan jumlah sumber daya manusia di usia produktif yang dapat dikatakan tidak terlalu tinggi bisa memanfaatkan potensi yang ada dalam hal pembangunan Desa Tanjungmekar. Selanjutnya, gambaran demografi penduduk Desa Tanjungmekar berdasarkan golongan umur dan jenis kelamin akan digambarkan pada tabel 3.2 dalam berbagai komposisi kependudukan sebagai berikut :   
Tabel 3.2
Komposisi Jumlah Penduduk Desa Tanjungmekar
Berdasarkan Golongan Umur dan Jenis Kelamin

No    Golongan Umur (Tahun)    Jumlah
       
1.    0 – 4     318
2.    5 – 9     284
3.           10 – 14     260
4.    15 – 19    228
5.    20 – 24     258
6.    25 – 29    275
7.    30 – 34     310
8.    35 – 39     309
9.    40 – 44     245
10.    45 – 49     252
11.    50 – 54    264
12.    55 – 59     289
13.    >60     770
    Total    4169



















   Sumber : hasil pendataan dan observasi praktikum III tahun 2014

Berdasarkan Tabel 3.2 menjelaskan tentang jumlah penduduk yang ada di Desa Tanjung mekar yang memilki jumlah penduduk yang banyak dan prioritas pendudunya berada diusia yang sangat produktif yaitu 15 tahun keatas yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi SDM yang produktiif, selain itu jumlah lanjut usia yang memiliki harapan hidup yang tinggi juga banyak terdapat di Desa Tanjungmekar.

Jumlah penduduk Desa Tanjungmekar berdasarkan Mata Pencaharian antara lain dijabarkan dalam tabel 3.3 berikut :
Tabel 3.3
Komposisi Jumlah Penduduk Desa Tanjungmekar
Berdasarkan Mata Pencaharian

No    Jenis Mata Pencaharian    Jumlah
1.    Buruh Tani    115
2.    Petani    387
3.    Pengusaha kecil dan menegah    195
4.    Pengrajin industry rumah tangga    3
5.    PNS    37
6.    TNI/Polri    4
7.    Penjahit    11
8.    Dokter Swasta    1
9.    Pengusaha besar    3
10.    Bidan swasta    2
11    Guru swasta    14
12    Buruh Migran perempuan    8
13    Buruh migran laki-laki    4
14    Sopir    20
Sumber : hasil pendataan dan observasi praktikum III tahun 2014

 Berdasarkan Tabel 3.3 menjelaskan tentang mata pencarian masyarakat Desa Tanjungmekar yang prioritasnya adalah Petani yang kebanyakan  dari mereka juga bekerja di sawah yang buka persawahan mereka, sehingga menyebabkan ketergantungan lebih besar terhadap masyarakat yang memiliki sawah. Namun terdapat juga masyarakat yang memilki pekerjaan yang dapat dikatakan mampu untuk membuka peluang kerja sendiri, dimana terdapat masyarakat yang mempunyai usaha rumaha atau disebut home industry


Sementara itu di lihat dari jumlah penduduk berdasarkan tingkat pendidikan antara lain di jabarkan dalalm tabel 3.4 berikut :
Tabel 3.4
Komposisi Jumlah Penduduk Desa Tanjungmekar
Berdasarkan Pendidikan
No    Tingkat Pendidikan    Jumlah
1.    Penduduk yang buta huruf    594
2.    Tidak tamat SD/sederajat    50
3.     Tamat SD atau MI    2005
4.    Tamat SLTP/MTs    509
5.    Tamat SLTA    196
6.    Tamat D I    10
7.    Tamat D II    21
8.    Tamat D III    3
9.    Tamat S I    16
10.    Tamat S II    1
11    Tamat S III    -







Sumber : hasil pendataan dan observasi praktikum III tahun 2014

Berdasarkan Tabel 3.4 jumlah pendidikan yang ada di Desa Tanjungmekar mayoritas hanya tamat SD saja sehingga menyebabkan sabagian besar penghasilan yang dapat dicapai dengan hanya berpendidikan SD dapat dikatakan rendah sehingga butuhnya pelatihan dan peningkatan keterampilan yang dapat dilakukan oleh masyarakat desa tanjungmekar.
Berdasarkan hasil observasi dan studi dokumentasi praktikan selama berada di desa Tanjungmekar dan juga data buku pendataan yang ada di kader PKK, jumlah penduduk Desa Tanjungmekar mayoritas menganut agama islam yang memilki sikap tolerasi dalam beragama yang cukup agamis.

C.    Kondisi Adat Budaya Desa
Sebagaian besar penduduk Desa Tanjungmekar Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya adalah suku Sunda, akan tetapi ada juga penduduk pendatang dari luar daerah yang bersuku lain salah satunya yaitu Suku Jawa. Sebagaimana layaknya daerah di tataran Sunda, Desa Tanjungmekar adalah potret nyata kehidupan masyarakat Sunda halus, Terlihat dari berbagai ciri khasnya seperti kelembutan/kehalusan tutur kata, keramah-tamahan dan keterbukaan masyarakat terhadap kehadiran orang lain dalam kehidupan mereka, termaksud kehadiran para praktikan sangat di sambut hangat oleh seluruh masyarakat.
Dalam keseharian juga masyarakat selalu terikat oleh adat istiadat yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, salah satunya memberikan penghargaan kepada orang tua yang dijadikan panutan dan tokoh agama yang selalu dilibatkan ketika terjadi suatu permasalahan di desa.
D.    Interaksi Sosial Secara Umum
Melihat dari kondisi kehidupan masyarakat Desa Tanjungmekar dapat di katakana masih memegang kearifan lokal yang walaupun sudah agak memudar, tetapi di setiap kesempatan masih bisa ditemukan diberbagai kegiatan masyarakat seperti mereka selalu bergotong-royong dalam melakukan kegiatan apapun yang menjadi kesulitan atau permasalahan warganya. Hal ini bisa dilihat dari kerukunan dan kegotong-royongan di dalam pembuatan sarana prsarana, hajatan-hajatan yang dilaksanakan oleh warga yang selalu dipenuhi oleh tetangga atau warga lainnya yang berduyun-duyun datang untuk membantu meringankan pekerjaan tersebut.
Masyarakat sangat memegang teguh norma-norma dan adat-istiadat budaya Sunda serta nilai-nilai kekeluargaan dan kebersaman seperti pada umumnya orang timur. Kedekatan hubungan di antara mereka sangat tampak dan jelas. Hal ini dapat kelompok praktikan lihat pada sebagian besar warga yang masih berhubungan saudara, seperti ciri-ciri yang ada pada masyarakat tradisional yaitu dimana hampir seluruh penduduk yang tinggal menetap di sebuah lokasi adalah keluarga atau saudara antara satu dengan yang lainnya.
Interaksi masyarakat Desa Tanjungmekar dengan masyarakat luar cukup baik. Budaya merantau mengunjungi wilayah/daerah yang tidak hanya daerah jawa, hampir seluruh Indonesia membuka dan melunturkan cerita yang berkembang selama ini tentang sulitnya orang Sunda merantau meninggalkan tanah Pasundan apalagi menikah dengan orang luar. Sebagian masyarakat Desa Tanjungmekar sudah ada yang menikah, berumah tangga dengan masyarakat luar Jawa, baik yang laki-laki maupun yang wanitanya.
Dalam keseharian kehidupan masyarakat lebih banyak diikat oleh nilai-nilai kekerabatan, kekeluargaan yang diikat oleh nilai-nilai ke-Islaman. Hubungan kekerabatan merupakan potensi yang cukup besar dalam memelihara kerukunan kehidupan keseharian. Kepemimpinan secara formal yang ada mulai dari tingkat Desa ke bawah, seperti Dusun, RW dan RT lebih kuat dengan memanfaatkan sistem kekerabatan/kekeluaragaan. Meskipun begitu tidak mengurangi nilai-nilai musyawarah atau kebebasan dalam masyarakat. Nilai kekerabatan dan rasa persaudaraan ini juga yang selama ini membuat masyarakat cukup responsif terhadap masalah yang ada disekitar mereka.    
E.    Nilai-Nilai Keagamaan
Seluruh Masyarakat Desa Tanjungmekar sebagian besar memeluk agama Islam dan merupakan masyarakat yang sangat agamis dalam kesehariannya. Hal ini dapat dilihat dari kehidupan sehari-hari masyarakat Desa Tanjungmekar. Fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat melakukan aktivitas ibadah, melainkan juga sebagai tempat untuk melakukan pengajian. Setiap hari pemuda Desa Tanjungmekar mengadakan pengajian terbagi antara ibu-ibu serta bapak-bapak yang mana ibu-ibu di adakan bada dzuhur dan bapak-bapak bada magrib
Manfaat dari dilaksanakannya pengajian rutin ini adalah memberikan pemahaman nilai-nilai agama untuk selanjutnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Manfaat lain yang diperoleh dengan adanya pengajian rutin ini yaitu mempererat tali silaturahmi dan mempermudah warga untuk menyebarkan informasi yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan yang sedang dan akan dilakukan di Desa Tanjungmekar.
Penguatan agama menjadi salah satu kelebihan dari desa tanjungmekar dimana terdapat sekolah agama daan pesantren yang menajadi salah satu sistem sumber desa yang dapat dimanfaatkan.
Untuk itu data tabel 3.5 dibawah ini menggambarkan data penduduk sesuai dengan agamanya perincian sebagai berikut:
Tabel 3.5
Data penduduk Desa Tanjungmekar berdasarkan agama
No.    Agama    Jumlah
1.    Islam    4164
2.    Katolik    -
3.    Protestan    5
4.    Hindu    -
5.    Budha    -
    Sumber : hasil pendataan dan observasi praktikum III tahun 2014
Berdasarkan Tabel 3.5 dapat dijelaskan bahwa mayoritas penduduk Desa Tanjungmekar memiliki agama islam yang berjumlah 7691, sehingga desa tanjungmekar terkenal sebagai desa yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
F.    Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Desa
Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) adalah semua hal yang berharga yang dapat digunakan untuk menjaga, menciptakan, mendukung atau memperkuat Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS). PSKS dapat berasal atau bersifat manusiawi, sosial, dan alam yang adapat dimanfaatkan untuk membantu mengurangi atau menyelesaikan permasalahan sosial.
Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial adalah  yang ada di Desa Tanjungmekar Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya sebagai berikut :
1.    Karang Taruna
Karang taruna merupakan organisasi sosial kemasyarkatan sebagai wadah dan sarana pengembangan anggota masyarakat terutama untuk generasi muda. Desa tanjung mekar memiliki  Karang Taruna yang diketuai oleh Bapak Cucu, selain karang taruna desa terdapat juga Karang Taruna unit Dusun yang berada di desa. Karang Taruna yang ada di desa tanjugmekar dianggap masih kurang berpartisipasi dimasayarakat dikarenakan kegiatan yang dilakukan oleh karang taruna tidak pernah direalisasikan dimasyarakat, namun karang taruna dapat dijadikan salah satu potensi dan sumber yang ada didesa tanjungmekar.
2.     Dunia usaha
Dunia usaha yang berada di Desa Tanjungmekar adalah seseorang yang membuat usaha sendiri untuk memenuhi kebutuhannya. Salah satunya  usaha menengah dan kecil pembuatan makanan rangginang dan ranggining, pembuatan opak,  pembuatan konfeksi jilbab dan pakaian serta usaha kecil perkreditan alat-alat rumah tangga.
3.    Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat merupakan salah satu wadah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, di desa tanjung mekar terdapat LPM yang memberikan banyak manfaat terhadap desa. Namun sangat disayangkan karena para kader-kader LPM sebagian besar adalah orang tua yang usianya sudah lanjut.
4.    Keluarga Pioner
Keluarga pioner adalah keluarga yang mampu mengatasi masalahnya dengan cara-cara efektif dan bisa dijadikan panutan bagi keluarga lainnya, di desa tanjungmekar juga terdapat keluarga yang selalu dijadikan contoh dan memberikan partisipasi dalam kegiatan kemasyrakatan.
5.    Fasilitas Desa
Banyak fasilitas desa yang dapat dijadikan sebagai sumber yang dpat dimanfaatkan yaitu dari Sekolah, SLB, Pesantren, PAUD tempat ibadah (mesjid),  tempat pegajian, Gor desa dan tempat-tempat yang dapat digunakan dalam kegiatan kemasyarakatan.
G.    Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)  Desa
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau mengalami gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar. Dalam proses pencarian permaslahan yang ada di desa melalui studi dokumentasi,survei, observasi, dan wawancara, praktikan menemukan 6 permasalahan yang menjadi skala prioritas dalam proses kegiatan praktikum III di Desa Tanjungmekar Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya.
Berdasarkan Hasil pendataan tersebut maka terdapat 6 prioritas masalah yaitu: Perempuan Rawan Sosial Ekonomi, Anak Balita Rentan, Lansia Terlantar, Orang Dengan Kecacatan, Keluarga Miskin, dan Remaja Rentan. Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di desa tanjungmekar merupakan permasalahan yang begitu kompleks dikarenakan terdapatnya lingkaran kemiskinan yang turun temurun terdapat dimasyarakat, berdasarkan pada tabel 3.6 dalam dilihat jumlah PMKS yang ada di Desa Tanjungmekar.
Tabel 3.6
Gambaran Umum Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
Desa Tajungmekar

No     Nama PMKS     Jumlah
1    Keluarga Miskin    521
2    Lansia Terlantar    65
3    Balita Rentan    80
4    Penyandang Disabilitas    15
5    Perempuan Rawan Sosial ekonomi    10
6    Remaja Rentan    285
Sumber : Data PMKS secara Umum oleh Praktikan STKS
Adapun deskripsi setiap Jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang ditemukan di Desa Tanjungmekar Kecamatan jamanis Kabupaten Tasikmalaya, sebagai berikut :
1.    Anak Balita Rentan
Anak Balita Rentan merupakan masalah yang dialami oleh anak yang dalam kondisi dapat mengalami keterlantaran baik secara Biopshykososial. Namun yang terdapat di desa tanjungmekar adalah anak balita yang rentan mengalami keterlantaran sehingga bila tidak ada penangganan secara intensif dalam menjadi salah satu masalah yang ada di desa.
2.    Lanjut Usia Terlantar
Lanjut Usia Terlantar adalah seseorang yang memiliki usia diatas 60 tahun atau lebih, karena faktor tertentu tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Dimana terdapat juga di desa tanjungmekar, terdapat lansia yang potensial dan lansia yang tidak potensial, dimana lansia potensial itu masih mampu untuk melakukan pekerjaan atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang atau jasa sedangkan lansia yang tidak potensial adalah lansia yang sudah tidak mampu untuk mencari nafkah sehingga kehidupannya bergantung kepada orang lain. Permasalahan lansia terlantar juga menjadi skala prioritas yang ada di desa, karena kurangnya perhatian dari pemerintah desa dan masyarakat dalam pemenuhan pelayanan bagi lanjut usia.
3.    Penyandang Disabilitas
Jenis kecacatan yang ada di desa tanjungmekar dialami ODK adalah tuna netra, cacat mental, tuna rungu, cacat fisik. Permasalahan yang banyak dialami oleh Orang dengan kecacatan adalah kurang berfungsinya secara sosial dalam mengakses sistem sumber yang ada di desa.

4.    Perempuan Rawan Sosisal Ekonomi
    Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE) adalah seorang wanita dewasa yang berusia 19-59 tahun, belum menikah atau janda yang tidak mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
    Berdasarkan tabel 3.6 yang di peroleh di Desa Tanjungmekar menemukan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)         diantaranya  Perempuan rawan sosial ekonomi  yang ada di desa sebagian besar janda yang ditinggal oleh suaminya baik itu di tinggal meninggal maupun yang ditinggal pergi. Hal ini menjadikan permasalahan yang dialami oleh PRSE sebagai tulang punggu keluarga, sehingga dibutuhkan penguatan keterampilan dalam membantu mencari penghasilan.
5.    Fakir Miskin
Fakir miskin menjadi dominan sebagai PMKS yang berda di Desa Tanjungmekar jumlahnya adalah 521 KK, fakir miskin yang ada di desa tersebut dapat dilihat dari kondisi rumah, pengasilan, pekerjaan, jumlah tanggugan, dan program kemiskinan yang didapatkan. Fakir miskin yang ada di Desa Tanjungmekar terkadang tidak terelasikan terhadap program pemerintahan dalam penanggulangan. Sehingga bantuan yang didapatkan tidak merata, dan membutuhkan solusi dalam menangani permasalahan tersebut.

6.    Remaja Rentan
Remaja rentan adalah remaja yang memilki resiko masalah dalam pergaulan, sehingga dibutuhkan pencegahan. Seperti yang ada di desa tanjungmekar dimana terdapat remaja yang pernah menggunakan NAPZA, sehingga remaja-remaja yang ada di desa rentan dapat mengalami masalah tersebut. Hal ini membutuhkan kerjasama dari para steak holder dalam langkah pencegahan preventif dalam penanganan masalah yang ada di desa.

BAB IV

PELAKSANAAN PRAKTIKUM

A.    Inisiasi Sosial dan Pengorganisasian Sosial
Tahapan Inisiasi sosial merupakan proses membangun akses serta kepercayaan secara konstruktif dengan berbagai elemen dan stakeholder dalam masyarakat. Pada tahapan ini terbangunlah kesepakatan bersama masyarakat dan stakeholders dalam rangka mengidentifikasi masalah, kebutuhan dan kekuatan.
1.    Tujuan
Tujuan praktikan pada proses ini yaitu mensosialisasikan maksud dan tujuan praktikum aras komunitas dan kebijakan kepada aparat maupun masyarakat. Tujuan dalam proses ini adalah terbangunnya kepercayaan antara praktikan dengan aparat Desa Tajungmekar, praktikan dengan masyarakat Desa Tajungmekar dan praktikan dengan sistem sumber yang ada di Desa Tajungmekar, selain itu bertujuan agar praktikan STKS dapat diterima dengan baik kehadiran dan kedatangannya di Desa Tajungmekar. Selain itu pada proses ini praktikan melakukan pendekatan pemahaman mengenai karakteristik dan budaya masyarakat Desa Tajungmekar.
2.    Sasaran
Sasaran dalam proses inisiasi dan pengorganisasian sosial adalah masyarakat Desa Tajungmekar seperti Kepala Desa beserta jajarannya, kader PKK, RT, RW, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Posyandu, Karang Taruna/orsos Bidan Desa dan warga Desa Tajungmekar serta toko kunci yang ada di Desa Tanjungmekar.
3.    Proses
Berdasarkan proses inisiasi dan pengorganisasian sosial waktu Kegiatan dilakukan dari tanggal 13 Februari sampai dengan 25 Februari 2014. Teknik yang digunakan dalam pekerjaan sosial pada tahapan awal pendekatan dengan masyarakat maupun individu, praktikan menggunakan teknik Visiting/Home Visit, Smaltalk, Community Involvement, Transecwalk dan Observasi. Media yang digunakan adalah melalui kegiatan Posyandu, Kegiatan Keagamaan, Kegiatan Olahraga Badminton, Penyuluhan, Pengajian, Piket Desa, kegiatan Kerja Bhakti, dan kegiatan Ronda.
Tahapan-tahapan proses dalam inisiasi dan pengorganisasian sosial yang dilakukan  adalah sebagai berikut:
a.    Visiting atau berkunjung ke kantor Desa Tajungmekar untuk bersilahturahmi dan pengenalan mahasiswa pada aparat Desa Tajungmekar dan mensosialisasikan maksud dan tujuan Praktikum III Aras Komunitas dan Kebijakan.
b.    Home Visit ke tiap Dusun, RW dan RT, Kader untuk besilahturahmi dan mensosialisasikan maksud dan tujuan Praktikum III.
c.    Mengikuti kegiatan yang ada di masyarakat dengan mengidentifikasi jadwal posyandu, jadwal kegiatan pengajian di tiap dusun, jadwal karangtaruna, jadwal kerja bakti, jadwal ronda atau piket desa.

4.    Hasil
a.    Hasil Visiting Kantor Desa
1)    Terbangunnya relasi antara Praktikan STKS dengan kepala Desa Tajungmekar serta aparat desa lainnya. Adanya penerimaan yang baik dari aparat desa dengan kehadiran praktikan di Masyarakat Desa Tajungmekar.
2)    Tersampaikannya maksud, tujuan dan manfaat praktikum III STKS Bandung pada pihak Desa Tajungmekar sehingga, kepala desa mengetahui matrix kerja praktikan selama 78 hari dan mendukung penuh dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan praktikan di Desa Tajungmekar.
b.    Hasil Visiting Kepala Dusun, RW, dan RT
Masyarakat Desa Tajungmekar merupakan warga yang mudah menerima pendatang seperti kehadirannya para mahasiswa, di karenakan lokasi desa ini sudah sering dijadikan lokasi praktikum oleh mahasiswa-mahasiswi luar daerah yang melakukan praktikum lapangan. Kedatangan Praktikan pun disambut oleh aparat Desa dan masyarakat, penerimaan masyarakat yang sangat ramah memudahkan praktikan dalam beradaptasi dengan lingkungan masyarakat. Desa Tajungmekar adalah salah satu Desa yang memilki beraneka ragam suku, agama dan budaya. Masyarakat mempunyai nilai keramatamahan yang baik, walaupun penduduk asli desa adalah suku sunda namun banyak pendatang yang berdatangan di desa tersebut.
Adapun hasil yang telah tercapai adalah sebagai berikut:
1)    Praktikan diterima baik dilingkungan Posko atau tempat tinggal di Dusun Muhara RW 01. Keberadaan praktikan di RT 02 disambut baik oleh kepala Dusun Muhara yaitu bapak Tarmedi.
2)    Tersosialisasikannya maksud dan tujuan praktikum III di tiap RW, RT dan Kepala Dusun Desa Tajungmekar.
3)    Diketahuinya keberadaan praktikan STKS di tiap RW dan RT untuk melakukan praktikum III aras komunitas dan kebijakan.
4)    Mengetahui kondisi budaya dan adat istiadat masyarakat Desa Tajungmekar yang menganut agama islam yang sangat kental keagamaanya.
c.    Hasil Community Involvement
1)    Terbentuknya relasi yang baik dengan para kader PKK ditiap di dusun dan tersampaikanya maksud dan tujuan praktikum III aras komunitas.
2)    Terbentuknya relasi yang baik dengan para kader karang taruna ditiap dusun Desa Tanjungmekar
3)    Terbentuknya relasi yang baik dengan para kader Posyandu yang ada di Desa Tanjungmekar
4)    Terjalinnya silahturahmi pengenalan praktikan pada masyarakat dan sosialisasi maksud dan tujuan praktikum III pada tokoh masyarakat khusunya para ibu rumah tangga dan bapak-bapak melalui kegiatan pengajian ibu-ibu dan bapak-bapak.

B.    Asesmen Komunitas
Berdasarkan pelaksanaan praktek pekerjaan sosial aras komunitas ini praktikan melakukan proses dan hasil dalam mengimplementasikan praktek pekerjaan sosial makro. Pada pelaksanaannya praktikan mengimplentasikan beberapa tahapan salah satunya adalah tahap asesmen, adapun tahapan-tahapanya yaitu asesmen awal dan asesmen lanjutan.
1.    Asessmen Awal
Asesmen awal adalah proses mengidentifikasi isu permasalahan. Kebutuhan, potensi/kekuatan yang dimiliki pada komunitas yang menjadi data awal untuk tahapan selanjutnya. Adapun proses dan hasil dari tahapan asesmen awal adalah sebagai berikut:
a.    Tujuan
Adapun ujuan asesmen awal  yang telah dilakukan adalah sebagai berikut yaitu:
1)    Mengetahui kondisi geografis Desa Tajungmekar
2)    Mengetahui kondisi demografis Desa Tajungmekar
3)    Mengetahui karakteristik masyarakat Desa Tajungmekar
4)    Mengetahui adat istiadat dan budaya Desa Tajungmekar
5)    Terkumpulnya data Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Desa Tajungmekar
6)    Terkumpulnya isu masalah komunitas dari data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Desa Tajungmekar
7)    Menentukan prioritas masalah yang ada di Desa dan menentukan Target Group untuk di tahapan intervensi.
b.    Sasaran
Sasaran yang dijadikan informan dalam pengumpulan data dan pengumpulan isu masalah yaitu: Aparat Desa (Kepala Desa, Sekertaris Desa, Polisi Desa, dan pegawai desa lainnya), Kader PKK Desa Tajungmekar, Kader Posyandu Desa Tanjungmekar, dan Bidan Desa Tanjungmekar
c.    Proses
Pada proses asesmen awal ini dilakukan melakukan pendekatan   terhadap sasaran yang akan menjadi fokus dalam permasalahan. Teknik-teknik dalam pekerjaan sosial aras komunitas menggunakan teknik asesmen smalltalk, wawancara, observasi lapangan, studi dokumentasi, survei secara informal melalui Kroschek data PMKS dan PSKS di Desa Tanjungmekar.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam proses asesmen awal adalah sebagai berikut :
1)    Melakukan studi dokumentasi profil Desa Tanjungmekar ke Kepala Desa, Sekertaris Desa dan pendamping lapangan praktikan.
2)    Melakukan studi observasi lapangan untuk memahami kondisi geografis Desa Tajungmekar.
3)    Melakukan Pendataan PMKS dan PSKS serta wawancara ketiap-tiap Kader posyandu, kader karang taruna, dan RW (non participatory).
4)    Melakukan wawancara penggalian informasi pada Polisi Desa dan tokoh masyarakat yang dapat diperoleh informasi.
d.    Hasil
1)    Teridentifikasinya kondisi geografis, demografis, karakteristik dan adat budaya di Desa Tajungmekar melalui survei, observasi,studi dokumentasi profil desa, wawancara dan transecwalk. Hasil dari pendataan tersebut dapat dilihat pada Bab III.
2)    Teridentifikasinya prioritas masalah dari isu-isu masalah melalui pendataan melalui observasi, survei wawancara, dan studi dokumentasi. Praktikan pada kegiatan ini tidak melakukan pertemuan warga dalam tahapan asesmen awal dikarenakan adanya unsur politik sebagai hambatan saat menggumpulkan warga untuk melakukan rembuk. Hal ini disikapi sebagai suatu hambatan awal dalam proses asesmen, sehingga praktikan tidak terlalu ikut dalam urusan politik yang terjadi dalam desa
3)    Teridentifikasinya data Potensi dan sumber (PSKS), baik itu potensi Sumber Daya Manusia maupun potensi perekonomian di Desa Tajungmekar. Hasil dari pendataan ini dapat dilihat pada BAB III.
4)    Teridentidikasinya isu-isu permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) melalui studi dokumentasi data PMKS Desa, observasi permasalahan dan praktikan melakukan wawancara. Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Desa Tanjungmekar dapat dilihat pada BAB III.
Praktikan memilih dan menentukan Target Group atau fokus permasalahan Lansia Terlantar berdasarkan prioritas masalah dan pilihan Interes Target Group yang ada di Desa Tanjungmekar. Adapun alasan paraktikan memilih Target Group Lansia Terlantar dengan cakupan wilayah hanya Dusun Rajamandala adalah sebagai berikut:
a)    Lansia Terlantar termasuk kedalam prioritas masalah dan jumlah keseluruhan  lansia di Desa Tajungmekar berjumlah 790 jiwa.
b)    Kebanyakan lansia termasuk kedalam kriteria pra sejahtera yaitu lansia rentan dalam pemenuhan kebutuhan dan pelayanan.
c)    Lansia di Desa Tajungmekar tidak memiliki jaminan sosial (pensiun), tidak mendapatkan bantuan dan tidak bekerja walaupun bekerja hanya sebatas serabutan (tidak menentu).
d)    Dusun Rajamandala terdiri dari dua RW yang merupakan salah satu RW yang memiliki jumlah lansia terlantar terbanyak dari 6 RW yang ada selain itu dusun tersebut sangat strategis dalam jumlah penduduk yang seimbang dibandingkan dengan dusun muhara dan jamanis.
e)    Terdapat 65 Lansia yang termasuk kedalam katagori Lansia Terlantar secara kelseluruhan di Desa Tanjungmekar.



2.    Asesmen Lanjutan
Asesmen lanjutan adalah proses penggalian masalah dan pendalaman masalah lebih mendalam dan terperinci sebab akibat dari permasalahan pada Target Group, dalam proses asesmen lanjutan menemukenali kekuatan serta kelemahan pada sasaran Target Group untuk mengatasi permasalahan. Pada tahapan ini terdapat proses dan hasil yang telah dilakukan oleh praktikan yaitu sebagai berikut:
a.    Tujuan
Adapun Tujuan dalam asesmen lanjutan adalah sebagai berikut:
1)    Menggali informasi mengenai faktor penyebab dan akibat adanya Lansia Terlantar di desa Tanjunmekar khususnya di Dusun Rajamandala.
2)    Mengidentifikasi sistem sumber yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi permasalahan lajut usia terlantar di Desa Tanjungmekar.
3)    Mendapatkan data faktual, jumlah lansia terlantar, kondisi yang sebenarnya di masyarakat
4)    Menperoleh informasi mengenai kebutuhan dan pelayanan yang telah diberikan maupun belum diberikan kepada lansia.
b.    Sasaran
Sasaran yang difokuskan pada asesmen lanjutan ini adalah orang-orang yang memahami kondisi dari para lansia di Dusun Rajamandala yaitu: Kader Posyandu, Ketua RW 01 dan RW 06, Kepala Dusun Rajamandala, Kader Karangtaruna, Tokoh Agama, Keluarga Lansia Terlantar, Tetangga Lansia Terlantar, dan pihak bidan yang menangani program lansia di puskesmas.
c.    Proses
Kegiatan asesmen lanjutan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dalam fokus permasalahan lanjut usia, dalam prosesnya asesmen lanjut praktikan tidak melakukan rembug warga dikarenakan pihak desa menghidari adanya unsur politik yang masuk ketika rembug warga terjadi. Namun kegiatan asesmen lanjutan tersebut tetap berlangsung menggunakan metode non patisipatif melalui wawancara, observasi, suvei dan studi dokumentsi dalam perencanaan memecahkan masalah pada lansia.
Berdasarkan proses asesmen lanjutan langkah-langkah yang digunakan dengan berbagai cara seperti wawancara, observasi, survei, dan studi dokumentasi dalam identifikasi masalah, identifikasi masalah, dan indentifikasi kebutuhan terhadap permasalahan lanjut usia adalah sebagai berikut :
1)    Langkah-langkah  dalam identifikasi sumber adalah sebagai berikut :
a)    Memilih sistem sumber yang tepat yang dikaitkan dalam fokus permasalahan yaitu lanjut usia terlantar.
b)    Menemukan pihak yang bersedia melakukan kerjasama dalam penanganan mengenai lanjut usia yaitu Bidan desa dan pihak puskesmas bidang program kesejateraan lanjut usia sekaligus kepala dusun rajamandala yang lebih mengetahui kondisi lanjut usia yang ada di Dusun Rajamandala.
c)    Memilih Posyandu, karang taruna, dan puskesmas sebagai sumber dan potensi dalam membantu menemukenali asesmen lanjutan dalam permasalahan lanjut usia.
d)    Mengkordinasikan pertemuan dengan berbagai pihak yang menjadi sumber, dalam membuat suatu perencanaan dalam penanganan masalah lanjut usia di desa tanjungmekar.
2)    Langkah-langkah dalam identifikasi masalah adalah sebagai berikut :
a)    Melihat dari jumlah lanjut usia yang banyak di Desa Tanjungmekar, berdasarkan asesmen awal menemukan bahwa penanganan lanjut usia di desa belum ada.
b)    Menghubungi pihak yang dapat membantu dalam proses indentfikasi masalah seperti kepala desa, kepala dusun, dan juga para pemuda karang taruna.
c)    Melakukan observasi dan survei bersama terhadap jumlah lanjut usia di desa khususnya dusun rajamandala guna identivikasi masalah
d)    Menentukan waktu yang sesuai sehingga agar tidak terhalang dengan faktor cuaca
e)    Rekomendasi dari kepala desa tanjungmekar mengusulkan dusun rajamandala sebagai tempat yang menjadi fokus dalam penanganan lanjut usia terlantar
f)    Mempersiapkan apa saja yang akan digunakan saat observasi dan survei seperti ATK dan lain-lain
g)    Mengajak pihak yang menjadi sasaran dan masayarakat untuk bersama-sama ikut dalam kegiatan observasi dan survei dalam kegiatan asesmen masalah lanjut usia.
3)    Langkah-langkah dalam indentifikasi kebutuhan sebagai keberikut :
a)    Setelah melakukan observasi dan survei dalam identifikasi masalah, maka menemukan identifikasi kebutuhan terhadap lanjut usia
b)    Mentukan sumber lain yang dapat dijadikan sasaran dalam proses menemukan identifikasi kebutuhan lanjut usia yaitu keluarga dan masyarakat sekitar
c)    Membuat ringkasan dari hasil kegiatan tersebut dalam menentukan kebutuhan yang dibutuhkan lanjut usia, sehingga terdapat faktor-faktor dan sebab akibat adanya lanjut usia yang terlantar.
d.    Hasil 
Berdasarkan hasil kegiatan dari wawancara, observasi dan survei yang telah dilakukan Dusun Rajamandala untuk pemecahan masalah lansia terlantar. Adapun hasil yang diperoleh melalui wawancara, observasi dan survei dari hasil identifikasi sumber, masalah, dan kebutuhan adalah sebagai berikut :
1)    Teridentifikasi masalah lanjut usia yang ada di Desa Tanjung mekar Khususnya Dusun Rajamandala
2)    Teridentifikasi faktor penyebab dari keberadaan lanjut usia di Dusun Rajamandala terbagi menjadi 3 Faktor yaitu:
a)     Faktor kondisi fisik yang rentan penyakit mengakibatkan bertambahnya angka lansia terlantar yang membutuhkan pelayanan  selain itu tidak adanya bantuan kepada lansia mengakibatkan adanya lansia terlantar
b)    Faktor Kemiskinan
Para lansia tidak memiliki pengahasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena fisik lansia yang sudah rentan mengakibatkan pekerjaan lansia hanya sebatas serabutan dan belas kasihan daripada tetangga saja. Selain itu para lansia juga memiliki kerabat dan keluarga yang dapat diartikan tidak mampu.
c)    Faktor Keluarga
(1)    Kebanyakan anak-anak lansia merantau diluar daerah sehingga kurangnya perhatian kepada lansia
(2)    Kurangnya kepedulian keluarga terhadap lansia karena lansia mengalami kondisi emosional yang sensitif sehingga kebanyakan keluarga bersikap acuh dan tidak mengurusi.
(3)    Kurangnya perhatian dari keluarga secara material maupun moral mengakibatkan para lansia rentan masuk kedalam lansia terlantar.
3)    Teridentifikasinya Dampak atau Akibat dari lanjut usia terlantar
Dampak dari faktor penyebab adanya lansia terlantar adalah sebagai berikut:
a)    Terjadinya peningkatan jumlah angka lansia terlantar
b)    Lansia terlantar mengalami rasa kesepian yang tinggi dikarenakan tidak adanya sanak keluarga.
c)    Menurunya angka kesehatan lansia (sakit)
4)    Teridentifikasinya Harapan yang Ingin Dicapai
a)    Terpenuhinya kebutuhan pokok lansia
b)    Para Lansia di Dusun Rajamandala  menjadi sehat
c)    Angka kematian menurun
d)    Lansia menjadi sejahtera
5)    Teridentifikasi Kebutuhan bagi lanjut usia di dusun rajamandala
Kebutuhan dari para lansia di Dusun Rajamandala yang menjadi dusun percobaan proses penyelesaian masalah lansia yaitu:
a)    Perlunya kepedulian dari keluarga, masyarakat untuk keberlangsungan hidup lansia terlantar
b)    Perlunya pemenuhan kebutuhan  baik sandang, pangan dan papan
c)    Perlunya pemenuhan peningkatan kesehatan lansia.
6)    Teridentifikasinya Potensi dan sumber yang dapat dimanfaatkan bagi lanjut usia dusun rajamandala adalah sebagai berikut:
a)    Potensi kader yang aktif
b)    Adanya kegiatan Lembaga Lanjut usia Indonesia yang dapat di manfaatkan oleh masyarakat Desa Tanjungmekar.
c)    Dukungan dari aparat desa
d)    Pihak puskesmas bidang lanjut usia
e)    Lembaga lanjut usia indonesia
f)    Motivasi yang ada pada lajut usia
g)    Harapan hidup yang tinggi
C.    Asesmen Kebijakan “Lansia Terlantar”
Pada tahapan ini praktikan mengambil salah satu permasalahan sosial yang ada di Desa Tajungmekar yaitu “Lansia Terlantar di Dusun Rajamandala”. Asesmen kebijakan adalah masalah kebijakan yang merujuk pada isu komunitas dan kemudian menetapkan isu komunitas yang dianggap masyarakat penting dan strategis untuk dijadikan isu kebijakan, dalam proses asesmen kebijakan yang dikaitkan dengan lanjut usia adalah program Pos Bina Terpadu (POSBINDU LANSIA).
Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya. Pada asesmen kebijakan ini terdapat tujuan, sasaran, proses dan hasil yang telah dilakukan oleh praktikan yaitu sebagai berikut:
1.    Tujuan
Adapun tujuan asesmen kebijakan progam POSBINDU Lansia adalah
a.    Terkumpulnya data dan informasi mengenai kebijakan atau program dari pemerintah pusat
b.    Terkumpulnya data dan informasi mengenai kebijakan atau program dari pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya Kecamatan Jamanis
c.    Mengetahui sejauh mana keberadaan dan realisasi program kebijakan tersebut di masyarakat khususnya di desa tanjungmekar
d.    Untuk membuat alternatif kebijakan sesuai dengan program yang ada.
2.    Sasaran
Sasaran utama dalam proses asesmen kebijakan sesuai dengan program kebijkan POSBINDU lansia adalah kepala desa, sekertaris desa, ketua LPM, ketua PNPM, Lansia usia yang rentan, selain itu sasaran posyandu, pihak puskesmas, dan para kader.
3.    Proses
Dalam proses asesmen kebijakan ini praktikan melakukan beberapa langkah dalam pengenalan terhadap program kebijakan POSBINDU yang dikhususkan kepada lanjut usia, langkah-langkah yaitu :
a.    Melakukan kegiatan wawancara, observasi dan studi dokumentasi dengan kepala desa.
b.    Menentukan isu komunitas yang telah diketahui permasalahan yaitu salah satunya masalah lansia
c.    Menghubungi pihak yang menjalankan progrm-program kebijakan dan melakukan pertemuan untuk pengglian informasi kebijakan
d.    Mengaitkan isu komunitas yaitu lansia terlantar dengan salah satu program kebijakan yang dapat terealisasi dimasyarakat yaitu pos bina terpadu khusus lansia
e.    Mengelompokan kebijakan-kebijakan yang ada di desa berdasarkan sasaran program
4.    Hasil
Asesmen kebijakan adalah proses mendefinisikan masalah kebijakan yang merujuk kepada isu komunitas dan kemudian menetapkan isu komunitas dan kemudian menetapkan isu komunitas yang dianggap masyarakat penting, khususnya dalam desa strategis untuk dijadikan isu komunitas. Banyak program kebijakan pemerintah yang telah berjalan secara nasional, namun praktikan menemukan berbagai kebijakan yang telah masuk di Desa Tanjungmekar dan dapat dikaitkan dengan permasalahan sosial yang ada yaitu : kebijakan raskin, Jamkesmas, Posyandu, Posbindu, PKH, PNPM Mandiri, Biaya Oprasional Sekolah (BOS),  dan karang taruna.
Berdasarkan hasil asesmen isu-isu permasalahan tentang lanjut usia di desa tanjungmekar dulu ada program kebijakan pemerintah di desa  adalah Program Pelayanan Pos Bina Terpadu Lanjut usia, namun telah vakum 2 tahun yang lalu sekarang pelayanan khusus lansia tidak ada. Sehingga asesemen kebijakan berdasarkan isu-isu kebijakan yang diperoleh di dusun rajamandala perlu adanya pengaktifan kembali kegiatan POSBINDU Lanjut usia, pemberian pelayanan baik kesehatan maupun sosial bagi lanjut usia, peningkatan kapasitas kader posbindu, sampai kepada pendampingan program posbindu.
D.    Perencanaan Sosial “Lanjut Usia”
1.    Perencanaan Komunitas
Pada tahapan perencanaan komunitas merupakan keberlanjutan yang melibatkan semua masyarakat untuk mengambil keputusan dalam mencapai tujuan atau perubahan yang diinginkan. Rencana tindak yang dilakukan berdasarkan pertimbangan kemungkinan yang dapat diusahakan untuk memecahkan masalahan, mengkesampingkan pemecahan-pemecahan masalah yang diluar kemampuan masyarakat atau diluar batas kewenangan lingkup masyarakat.
a.    Tujuan
Adapun tujuan dalam pelaksanaan kegiatan perencanaan kegiatan ini adalah:
1)    Menyusun rencana tindak untuk mengurangi resiko dari lansia terlantar sesuai denangan kesepakatan bersama
2)    Melakukan kerjasama dan kesadaran dari masyarakat untuk mengatasi permasalahan dari lansia terlantar
3)    Adanya kesepakatan bersama untuk menyepakati adanya Tim Kerja Masyarakat
4)    Membuat suatu kegiatan masyarakat yang dapat bermanfaat terhadap rencana program
5)    Menumbuhkan kepekaan terhadap masyarakat untuk lebih memperhatikan lanjut usia
b.    Sasaran
Adapun sasaran dalam proses perencanaan komunitas  tersebut Kader posyandu, Kepala Dusun Rajamandala, Ketua RW 06, Kader  Karangtaruna, Ketua LLI, Kader LPM, Keluarga Lansia Terlantar, dan Masyarakat sekitar Lansia Terlantar
c.    Proses
Dalam proses perencanaan komunitas teknik yang digunakan adalah menggunakan teknik Technologi Of Participation (TOP) dengan melibatkan masyarakat dan berbagai sasaran dalam proses perencanaan, melalui kegiatan rembug warga yang dilaksanakan berbarengan dengan kegiatan asesmen pendalaman masalah yang terfokuskan pada masalah lanjut usia. Selain itu praktikan tidak hanya sekali mengadakan pertemuan dengan masayarakat dusun rajamandala untuk memperoleh rancangan kegiatan yang akan dilakukan
Adapun Langkah-langkah dalam proses membuat rancangan kegiatan   yang difokuskan kepada lanjut usia yang ada didusun rajamandala yaitu:
1)    Menghubungi pihak yang akan terlibat dan mengikuti rembuk warga serta dalam membuat proses rancangan kegiatan yang akan dilakukan pada waktu yang telah ditentukan
2)    Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan saat TOP berlangsung.
3)    Melakukan penentuan rencana tindak bersama-sama berdasarkan data, fakta, faktor penyebab, dampak, kekuatan dan potensi yang dimiliki dalam fokus masalah kesejahteraan lanjut usia. Dalam proses penentuan rencana tindak yang dilakukan adalah :
(a)    Menentukan nama program yang dilakukan
(b)    Menentukan pihak-pihak yang dapat ikut berpartisipasi
(c)    Indentifikasi objektif , baik kekuatan dan kelemahan program
(d)    Perencanaan untuk melakukan komitmen dalam pelaksanan program agar terjadi sikap tanggung jawab
(e)    Perencanaan untuk membentuk rencana kegiatan dalam proses kegiatan yang dilakukan.
(f)    Perencanaan membentuk Tim Kerja Masyarakat (TKM) Posbindu
(g)    Rencana membuat agenda kegiatan secara bersama masyarakat
4)    Melakukan tahapan diskusi dengan serangkaian pertanyaan tentang rencana kegiatan yang akan dilakukan diantaranya adalah :
(a)    Perencanaan pengaktifan kembali posbindu lanjut usia di dusun rajamandala desa tanjungmekar dengan pembentukan kader pengurus posbindu
(b)    Perencanaan peningkatan kapasitas kader posbindu oleh berbagai pihak yang menjadi narasumber seperti pihak puskesmas bidang program kesejahteraan lanjut usia, sehingga kader lebih memahami pelayanan dan kebutuhan bagi lanjut usia
(c)    Perencanaan program kegiatan yang akan dilakukan dalam proses pelayanan kepada lanjut usia diantaranya adalah jalan santai lanjut usia, senam jantung sehat lansia, rekreasi, bazar lanjut usia, dan cek kesehatan yang rutin dilakukan setiap bulan dalam wadah POSBINDU
(d)    Perencanaan tindak lanjut kegiatan POSBINDU dengan adanya pendampingan dari berbagai pihak, yaitu kepala desa, kepala dusun, kader posbindu, keluarga lansia, dan seluruh masyarakat desa.
5)    Membentuk tanggung jawab dan silang berkomunikasi bersama dalam kelompok
d.    Hasil
Berdasarkan Hasil dari kegiatan perencanan komunitas yang telah disepakati menghasilkan rencana tindak, rencana kegiatan, dan agenda kegiatan yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
1)    Terbentuknya pandangan objektif terhadap permasalahan. Dimana keberadaan lansia terlantar di Desa Tanjungmekar khususnya di Dusun Rajamandala RW 06 menyadari kondisi para lansia yang tergolong lansia pra sejahtera dan membutuhkan perhatian dari keluarga, masyarakat maupun pemerintah
2)    Menyusun bersama-sama dengan masyarakat dengan menggunakan teknik TOP Rencana Tindak yang akan dilakukan. Pada tahapan ini peserta rembug warga menyusun rencana tindak yang nyata dalam kurun waktu yang jelas disertai tugas-tugas dan tanggung jawab yang telah disepakati bersama. Hasil kesepakatannya adalah sebagai berikut :
a)    Nama Kegiatan :
“Peningkatan Kapasitas Kader POSBINDU LANSIA di Dusun Rajamandala”
b)    Tujuan : Meningkatkan kepedulian keluarga lansia terhadap kondisi psikis, fisik, sosial dan ekonomi lansia dan meningkatkan kesadaran keluarga lansia untuk merawat lansia .
c)    Penilaian Kondisi Objektif :
Kekuatan:
(1)    Adanya kader-kader seperti posyandu dan PKK
(2)    Dukungan dari aparat desa
(3)    Motivasi yang ada pada lajut usia
(4)    Harapan hidup yang tinggi
(5)    Banyaknya jumlah lanjut usia
(6)    Keluarga
(7)    Masyarakat sekitar lanjut usia
Kekurangan    :
(1)    Kurangnya sosialisasi tentang pelayanan terhadap lansia
(2)    Kurangnya SDM
(3)    Jarak yang jauh dari satu kampung ke kampung lain
(4)    Jumlah penduduk yang tidak merata
(5)    Kurangya partisipasi masyarakat dalam pelayanan bagi lansia

d)    Menentukan Komitmen dan penandataganan komitmen pelaksanaan TKM, dimana Praktikan bersama TKM sepakat untuk berkomitmen melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas pelayanan bagi kader POSBINDU LANSIA.
e)    Membuat rencana kegiatan yang akan dilakukan, adapun rancangan kegiatan yang dilakukan adalah :
(1)    Mengaktifkan kembali posbindu lansia yang ada di desa tanjung mekar, sebelmunya berada di dusun jamanis sekarang tempat posbindu ada di dusun rajamandala
(2)    Membentuk kader pengurus posbindu lansia
(3)    Pedampingan terhadap kader posbindu lansia tentang pelayanan dan kebutuhan yang diperlukan lansia
(4)    Membuat kegiatan yang akan dilakukan diantaranya jalan sehat, senam jantung sehat, bazar lansia, rekreasi lansia, dan cek kesehatan lansia
f)    Pembentukan Tim Kerja Masyarakat
 Adapun Tim Kerja Masyarakat RW 03 sebagai berikut :
Penanggung Jawab    : Ade Lukmanul hakim
Ketua        : Ayi
Sekertaris        : Taufiq
Bedahara        : Asep
Humas        : Endang
Perlengkapan     : Amas
Penjaringan     : Lela dan Titin
Pelayanan         : Bidan Ai dan Hastuti
g)    Agenda kegiatan
Hasil Agenda kegiatan yang dilakukan ini disusun berdasarkan kegiatan yang telah dilakukan TKM bersama praktikan dalam penanganan lanjut usia, memberikan tanda ceklis pada waktu kegiatan terlaksana. Setiap agenda kegiatan ini akan berkelanjutan sampai pada bulan desember 2014.
Tabel 4.1
Agenda Kegiatan POSBINDU
LANSIA

No    Agenda kegiatan    Waktu
        Maret    April
        1    2    3    4    1    2    3    4
1.    Penyuluhan gizi lansia        √                       
2.    Penyuluhan gigi lansia                        √       
3.    Penyuluhan kesehatan lingkungan lansia                √               
4.     Senam sehat lansia                    √    √    -    √
5.     Rekreasi lansia                               
6.      Jalan santai lansia (JSL)                    √    √    -    √
7.    Bazar lansia                               

3)    Respon terhadap fenomena lansia terlantar. Secara emosional kebanyakan kader merasakan empati untuk dapat merangkul para lansia melihat dampak dari permasalahan lansia yang rentan secara ekonomi maupun fisik.
4)    Pemikiran pemecahan masalah. Praktikan sebagai fasilitator mencetuskan pertanyaan bagaimana mengupayakan pemecahan masalah lansia terlantar melalui kekuatan yang dimiliki masyarakat yaitu mengaktifkan kembali POSBINDU LANSIA yang ada di dusun rajamandala yang sebelumnya berada didusun Jamanis.
2.    Perencanaan Kebijakan
Berdasarkan proses tahapan perencanaan komunitas maka disusun perencanaan kebijakan praktikan yang mengahasilkan tiga rumusan alternatif kebijakan. Kemudian menyeleksi solusi kebijakan terbaik dengan cara mengurutkan rumusan alternatif kebijakan yang dapat membantu mengurangi permasalahan lanjut usia yang ada.
a.    Tujuan
1)    Merumuskan tiga alternatif rumusan kebijakan sesuai dengan target group yaitu anjut usia
2)    Menyeleksi tiga rumusan alternatif kebijakan
3)    Merumuskan naskah kebijakan
b.    Sasaran
Sasaran dalam perencanaan kebijkan ini adalah seluruh Stake Holder yang dapat memberikan informasi dalam membantu perumusan kebijakan
c.    Proses
Dalam proses perencanaan kebijakan dilakukan pada tanggal 20 maret sampai dengan 9 April 2014 menggunkan teknik SWOT (Strength, Weakness, Opurtunity, dan Threat) pada naskah kebijakan. Praktikan berperan sebagai analisator kebijakan dengan melihat kelebihan maupun kekurangan dari POSBINDU Lansia. Praktikan juga berperan sebagai Broker dan Advokator yang menghubungkan serta mengadvokasi para lansia dan keluarga. Adapun langkah-langkah dalam perencanaan kebijakan adalah sebagai berikut :
1)    Menderkripsikan Kebijakan POSBINDU yang ada
2)    Menganalisis Program yang ada dalam kebijakan POSBINDU
3)    Mendeskripsikan faktor-faktor yang memperkuat isu-isu permasalahan
4)    Menganalisis kelemahan dan kekurangan POSBINDU
5)    Menganalisis dampak, ancaman dan peluang dalam kebijakan POSBINDU
d.    Hasil
Perencanaan kebijakan akan menghasilkan sebuah rumusan masalah yang ada dalam Naskah Kebijakan.(Terlampir)
E.    Intervensi Sosial
Intervensi sosial diawali dengan intervensi komunitas dan dilanjutkan dengan intervensi keijakan.
1.    Intervensi Komunitas
Intervensi merupakan pelaksanaan rencana tindak yang dilakukan oleh tim kerja masyarakat dusun rajamandala untuk saling bekerjasama serta berkoordinasi sesuai dengan tupoksi yang telah disepakati. Pada intervensi komunitas ada dua proses yang dilakukan yaitu pengembangan masyarakat lokal dengan memperoleh dukungan dan partisipasi serta menggunakan sumber daya yang sebesar besarnya dari masyarakat. Selain itu pendampingan sosial yang dilakukan oleh praktikan dengan memberikan bimbingan dan asistensi teknis pada masyarakat selama proses intervensi.
a.    Tujuan
1)    Mengaktifkan kembali pelayanan POSBINDU bagi lanjut usia
2)    Terlaksanaya kegiatan Pembekalan Peningkatan Kapasitas Kader POSBINDU
3)    Peningkatan kesadaran keluarga dan masayarakat yang memilki lansia untuk lebih memahami perubahan kondisi yang dialami lansia
4)    Tumbuhnya kepedulian masyarakat dan keluarga lansia untuk memberikan perhatian khusus pada lansia
5)    Melakukan seluruh rencana dan agenda kegiatan
b.    Sasaran
1)    Kader
2)    Keluarga lansia
3)    Kepala desa
4)    Puskesmas dimana ada bidan dan sub.bagian lansia
5)    Kepal dusun rajamandala
6)    Ketua RW dan RT dusun Rajamandala
c.    Proses
Dalam proses intervensi komunitas dilakukan sebagai bentuk lanjutan dari perencanaan komunitas yang telah dilakukan, Teknik yang digunakan dalam kegiatan intervensi program POSBINDU adalah community development, pendampingan sosial, smalltalk, diskusi, ice breaking, sharing pengalaman, dan presentasi yang dibawakan langsung oleh sub.bagian lansia dari puskesemas dan ketua lembaga lanjut usia indonesia. Adapun langka-langkah dalam proses intervensi komunitas yaitu :
1)    Mengaktifkan kembali POSBINDU lanjut usia didesa
Dalam proses kegiatan pengaktifan kembali posbindu dilakukan dengan cara yaitu:
a)    Menentukan lokasi POSBINDU yang berada di dusun rajamandala
b)    Melakukan komunikasi dengan setiap kader posbindu yang telah dibentuk
c)    Menentukan waktu kegiatan posbindu dalam melakukan usulan kegiatan mulai dari pemeriksaan kesehatan, jalan sehat, senam jantung sehat, rekreasi, dan bazar lansia
d)    Pendataan secara keseluruhan lanjut usia yang ada di desa dan juga khusus untuk dusun rajamandala, sekaligus mengajak untuk kegiatan posbindu
e)    Mengajak masyarakat untuk ikut berpartisispasi dalam kegiatan posbindu


2)     Meningkatkan kapasitas kader POSBINDU
Dalam proses intervensi komunitas juga dilakukan peningkatan kapasitas kader posbindu dengan cara yaitu :
a)    Menghubungi pihak kader posbindu untuk meningkatkan lagi kualitas dan kuantitas kader dengan adanya pembekalan kader tentang pelayanan dan kebutuhan lansia
b)    Menginformasikan kepada pihak yang dapat membatuan untuk proses kegiatan pembekalan seperti kepala desa dan ketua LLi.
c)    Menghubungi pihak yang menjadi narasumber saat kegiatan pembekalan kader posbindu lansia yaitu pihak puskesamas dan Lembaga Lanjut Usia Indonesia
3)    Melakukan pendampingan terhadap kegiatan posbindu dalam pelaksana kegiatan dan melakukan pendampingan pada penerima manfaat yaitu lanjut usia. Pendampingan dilakukan dengan cara yaitu :
a)    Menghubungi dan memberikan informasi kepada pihak atau tokoh yang dapat dijadikan pendamping dalam program posbindu yaitu kepala desa, kepala dusun, karang taruna, kader posbindu , dan juga pihak bidan lansia
b)    Mengikuti setiap kegiatan dalam pelayanan yang dilakukan posbindu terhadap kesejahteraan lanjut usia diantara kegiatanya yaitu, penyuluhan gizi, penyuluhan gigi, penyuluhan kesehatan lingkungan, senam lanjut usia, dan jalan sehat lansia yang dilaksanakan setiap bulan.
c)    Melakukan evaluasi kegiatan jika masih terdapat kekurang dalam kegiatan posbindu di dusun rajamandala.
d)    Menjalin komunikasi antara pendamping, lanjut usia, keluarga lansia dan para kader posbindu.
d.    Hasil
Hasil yang diperoleh dari inetrvensi yang telah dilakukan adalah sebagai berikut :
1)    Terbentuknya kembali POSBINDU LANSIA di Dusun Rajamandala Desa Tanjungmekar sekaligus mengaktifkan kembali Posbindu yang sebelumnya berada di Dusun Jamanis Desa Tanjugmekar
2)    Melakukan pembekalan kader POSBINDU Lansia
Peserta yang mengahadiri kegiatan Pembekalan kader POSBINDU sebanyak 21 orang dari peserta undangan 30 orang pada tanggal 25  Maret 2014. Penyuluhan dilakukan secara partisipatif melalui kegiatan sebagai berikut:
a)    Menyampaikan maksud dan tujuan pembekalan kader
b)    Memberikan informasi baik secara sosial dan kesehatan lansia mengenai perubahan-perubahan yang dialamai oleh lansia seperti penurunan fisik, kondisi emosional yang sensitif dan perubahan perilaku yang dialami oleh lansia.
c)    Memberikan pengetahuan dan informasi mengenai permasalahan-permasalahan yang dialami baik fisik, psikologis, sosial maupun ekonomi lanjut usia.
d)    Melakukan penyadaran saat penutupan dengan memberikan kesan terhadap fenomena lansia terlantar
e)    Melakukan penyadaran tentang pentingnya pengaktifan kembali POSBINDU lansia sebagai wadah dalam pelayanan bagi lanjut usia yang ada didesa.
f)    Adanya sosialisasi bahwa Posbindu dapat dimanfaatkan untuk mengurangi resiko lansia terhadap kondisi kesehatan lansia yang menurun
g)    Disepakatinya kegiatan kader Lansia melalui POSBINDU setiap satu bulan sekali yang akan diawali pada minggu kedua tiap bulan telah dilaksanakan pada minggu kedua tiap bulan seterusnya akan dilaksanakan.
3)    Pendampingan yang dilakukan bersama-sama dalam pelaksanaan program kegiatan POSBINDU dalam proses pendampingan tersebut terlaksananya agenda kegiatan yaitu diantaranya penyuluhan gizi, penyuluhan gigi, penyuluhan kesehatan lingkungan, senam lanjut usia, dan jalan sehat lansia yang dilaksanakan setiap bulan.
2.    Intervensi Kebijakan
Pada proses intervensi kebijakan ada 2 proses yang dilakukan yaitu promosi media dan public hearing  yang merupakan upaya untuk  membantu komunitas lansia terlantar melalui kebijakan dan program yang ada, sehingga mampu meningkatkan biopsikososialnya.
a.    Tujuan
Adapun tujuan dalam intervensi kebijakan ini adalah :
1)    Memberikan informasi terhadap hasil dari intervensi yang dilakukan berkaitan pada fokus lanjut usia
2)     Mensosialisasikan kebijakan yang ada sehingga dapat membantu mengurangi permasalahan lanjut usia terlantar
3)    Membangun opini publik melalui promosi media
4)    Mendengarkan respon dan pandangan berbagai pihak terkait dengan naskah kebijakan
b.    Sasaran
Kepala camat, kepala Desa, Kader, BPD dan stake holder  tingkat Kabupaten Tasikamalaya.
c.    Proses
Pada proses intervensi kebijakan ini dilakukan dengan menggunakan teknik promosi media dan Public Hearing. Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Jumat 25 April 2014 bertempat di GOR Kantor Desa Tanjungmekar pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Adapun Langkah-langkah pada proses intervensi kebijakan ini adalah:
1)    Mengundang para stakeholder Desa
2)    Penjangkauan dan pertemuan bersama
3)    Menyiapkan naskah kebijakan
4)    Memfasilitasi masyarakat dalam memilih alternatif kebijakan.
d.    Hasil
Hasil yang diperoleh dari promosi media dan public hearing adalah adanya tindak lanjut dalam penanganan masalah lanjut usia dan masukan dari aparat Desa Tanjungmekar mengenai pelayanan POSBINDU untuk program kerja kedepannya baik bersama masyarakat, Posyandu tingkat kecamatan maupun kabupaten. Pada kegiatan tersebut juga terumuskannya pemilihan kebijakan yang dijadikan alternatif untuk Program Pos Bina Terpadu Lansia ( POSBINDU LANSIA) yang menghasilkan Naskah kebijakan lansia yaitu Implementasi Program POSBINDU LANSIA.
F.    Evaluasi
1.    Tujuan
Adapun tujuan evaluasi adalah sebagai berikut
a.    Mengetahui sejauh mana keberhasilan kegiatan inisiasi sosial
b.    Mengetahui sejauh  mana keberhasilan kegiatan asesmen
c.    Mengetahui sejauh mana kegiatan menyusun rencana intervensi
d.    Mengetahui sejauh mana kegiatan intervensi
2.    Sasaran
Sasaran dalam evaluasi adalah masyarakat Desa Tajungmekar seperti Kepala Desa beserta jajarannya, kader PKK, RT, RW, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Posyandu, Karang Taruna/orsos Bidan Desa dan warga Desa Tajungmekar serta toko kunci yang ada di Desa Tanjungmekar.
3.    Proses
Dalam proses evaluasi ini dilaksanakan dalam rangka dapat mengetahui harapan dan hambatan setelah kegiatan rencana tindak dilakukan dengan membuat tabel evalusi. Tabel evaluasi dibuat untuk melakukan pengukuran atau pemberian skor akan tingkat keberhasilan dalam mencapai tujuan selama proses kegiatan berlangsung. Memfasilitasi kelompok dalam melakukan pengukuran atau pemberian skor akan tingkat keberhasilan proses yang dijalani sesuai dengan kegiatan yang telah disepakati. Adapun langkah-langkah dalam proses mengisi tabel evalusi sebagai berikut :
a.    Menghubungi pihak tenaga kerja masyarakat posbindu yang telah bersama-sam untuk bekerja dalam berbagai rencana kerja samapi tahap intervensi
b.    Membuat tabel evaluasi yang dapat di lihat pada lampiran
c.    Melakukan pertemuan secara non formal dengan seluruh TKM untuk bersama-sama mengisi tabel evaluasi tentang proses kegiatan mulai dari tahap inisiasi, asesmen, rencana intervensi, sampai pada saat tahap intervensi.
d.    Memberikan tanda ceklis dan keterangan setiap tabel evaluasi

4.    Hasil
a.    Evaluasi inisiasi sosial berjalan dengan lancar dengan adanya penerimaan yang baik dari pihak desa tanjungmekar
b.    Asesmen berjalan sesuai dengan langkah-langkah dalam proses penggalian masalah tentang PMKS dan PSKS, sehingga dari masalah, kebutuhan, dan sumber dapat ditemukenali.
c.    Menyusun rencana intervensi mulai dari nama program, tujuan, komitmen, rencana kegiatan, TKM dan agenda kegiatan telah terlaksana dengan baik dan telah dibentuk dapat dilihat dalam proses perencanaan dan intervensi.
d.    Rencana intervensi berjalan dengan baik dimana rencana kegiatan telah dilaksanakan yaitu: mengaktifkan kembali POSBINDU, peningkatan kapasitas kader, dan pendampingan.
G.    Terminasi dan Rujukan Sosial
1.    Tujuan 
Tujuan dari terminasi adalah pemutusan hubungan agar tidak terjadi ketergantungn para kader posbindu kepada praktikan untuk melanjutkan kegiatan POSBINDU dan praktikan sebagai pendamping sosial.
2.    Sasaran
Sasaran ini ditunjukan oleh pihak yang akan melanjutkan program posbindu yang ada di desa tanjung mekar dan seluruh pengurus program posbindu secara nasional.

3.    Proses
Dalam proses terminasi dan rujukan sosial dilakukannya dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a.    Mengadakan pertemuan dengan kader posbindu yang ada di dusun raja mandala  untuk kegiatan terminasi
b.    Mengkordinasikan waktu seklaigus menghubungi pihak kader
c.    Melakukan shareing hasil selama berjalan program posbindu sekaligus melakukan tahapan terminasi dan menghasilkan rujukan
4.    Hasil
Hasil dalam pertemuan tersebut menimbulkan rujukan terkait program kegiatan posbindu yaitu.
a.    Adanya pendataan tentang jumlah lanjut usia secara keseluruhan di desa tanjungmekar
b.    Perlu adanya dukungan dari keluarga untuk lebih mementingkan pelayanan dan kebutuhan lansia
c.    Perlu adanya secara formal Surat Keputusan (SK) kepada kader POSBINDU LANSIA yang merupakan dibawah naungan Posyandu sehingga perlu secra resmi kepala desa mendukung secara formal
d.    Perlu adanya Kordinasi yang baik antara pihak-pihak yang dapat membantu melancarkan proses pelayanan POSBINDU salah satunya Puskesmas desa
e.    Perlu adanya anggaran yang dipersiapkan untuk proses pelayanan yang akan diberikan kepada lanjut usia.

BAB V
EVALUASI PRAKTIKUM

A.    Refleksi Praktikum III
Praktikum III merupakan praktek pekerjaan sosial makro aras komunitas dan kebijakan. Praktikum III  yang telah dilaksanakan dari tanggal 13 Februari sampai dengan 30 April 2014 memberikan banyak pengalaman dan ilmu yang didapatkan khususnya bagi praktikan. Sebagai media belajar untuk menerapkan berbagai pengetahuan, keterampilan yang diperoleh di dalam kelas dan diluar kelas, selain itu untuk mengasah kompetensi pekerjaan sosial serta kepekaan dalam menangani masalah sosial dan pendayagunaan potensi dan sumber sosial di tingkat Desa. Praktek pekerjaan sosial makro yang dilaksanakan di Desa Tanjungmekar dari mulai tahapan inisiasi sosial, pengorganisasian sosial, asesmen komunitas sampai dengan intervensi dan terminasi memberikan kemudahan dalam membantu, mengembangkan, dan merevitalisasi masyarakat melalui penyadaran dalam dirinya sendiri.
Praktek pekerjaan sosial makro berhubungan dengan aspek pelayanan sosial komunitas dan kebijakan yang lebih memfokuskan kepada pendekatan ecology di dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.  Praktek pekerjaan sosial makro aras komunitas dan kebijakan dilaksanakan dengan menggunakan metode pekerjaan sosial yang meliputi Pengembangan Masyarakat (Community Development/CD)/Pengembangan Organisasi (Community Organization/CO) dan Perencanaan Sosial (Social Planning/SP) serta Advokasi Sosial (Social Advocacy/SA)/Analisis Kebijakan Sosial (Social Policy Analisys/SPA). Peran pekerja sosial pun dalam praktikum III ini memberikan pengalaman pekerja sosial ketika menjadi seorang fasilitator, mediator, broker dan advokator daam analisis kebijakan
Pengembangan masyarakat dalam konteks pekerjaan sosial makro dalam konteks komunitas perlu memilki strategi trust building agar dapat dipercayai oleh masyarakat pada proses asesmen sampai intervensi. Teknologi pengembangan masyarakat memudahkan praktikan dan masyarakat dalam menganalisis kebutuhan, potensi maupun kelemahan dalam sebuah komunitas untuk dapat mengatasi masalah yang ada di masyarakat Desa Tanjungmekar khususnya pada Dusun Rajamandala yang berfokus pada kesejahteraan bagi lanjut usia. Pada tahap persiapan sosial, praktikan dengan mudah membangun akses dengan masyarakat melalui kegiatan silaturahmi dengan warga. Pada tahap perencanaan, praktikan juga berhasil menciptakan kerjasama dengan masyarakat untuk merencanakan pemecahan masalah yang telah ditemukan melalui kegiatan rembug warga yaitu masalah lanjut usia terlantar yang dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan meningkatkan kepedulian/partisipasi masyarakat terhadap lanjut usia. Demikian pula dengan tahap pendampingan/pelaksanaan program, warga masyarakat dengan partisipatif dan antusias mengikuti kegiatan pelaksanaan program.
Banyaknya bantuan dari pihak desa, kecamatan, kabupaten maupun instansi yang terkait dalam memberikan informasi secara terbuka dan jelas kepada praktikan, pada tahap asesmen kebijakan praktikan berusaha menggali informasi tentang kebijakan-kebjakan yang mengatur penanganan masalah lanjut usia terlantar yang ada di desa, kecamatan dan kabupaten. Namun masih terdapat masyarakat yang masih tidak mengetahui cara menggunakan kebijakan yang ada dan apa saja kebijakan-kebijakan yang ada di desa tanjungmekar. Selain itu masyarakat masih banyak yang belum mengetahui kebijakan-kebijakan apa saja yang sudah ada di dinas sosial kabupaten Tasikmalaya.
Intervensi Kebijakanpun merupakan tugas dalam praktikum III, dalam hal ini praktikan dapat menganalisis kebijakan yang ada di Desa Tanjungmekar dan mengkaitkanya dengan target group komunitas yang diambil dengan teknik analisis SWOT. Analisis tersebut memberikan masukan bagi desa maupun pihak-pihak lainya untuk perbaikan karena dalam praktikum analisis kebijakan membandingkan realita seharusnya dengan fakta dilapangan untuk dapat diperbaiki dalam penanganan masalah komunitas melalui kebijakan atau program. Dalam melaksanakan kerjasama dengan masyarakat, praktikan tidak terlepas dari adanya hambatan dan tantangan yaitu dalam memotivasi dan menggerakkan masyarakat untuk mau bekerjasama.
B.    Faktor Pendukung dan Penghambat
Kegiatan Praktikum III tidak terlepas dari faktor pendukung maupun penghambat dalam proses pelaksanaan praktikum, banyak dukungan yang diberikan dari pemerintahan desa dan perangkat kelembagaan. Praktikum ini bersifat makro dengan aras komunitas dan kebijakan yanng ada di masyarakat yang memiliki faktor pendukung dan penghambat yang dirasakan oleh praktikan selama praktimum III yang dilaksanakan selama 78 hari, adapun faktor penghambat dan pendukungnya adalah sebgai berikut:
1.    Faktor Pendukung
Faktor yang mendukung dalam kegiatan praktikum III ini sebagai berikut:
a.    Adanya dukungan dari aparatur Desa Tanjungmekar, Kecamatan Jamanis, dan Kabupaten Tasikmalaya dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang telah direncanakan oleh praktikan.
b.    Masyarakat desa yang mau diajak bekerjasama seperti pada kegiatan pembentukan TKM.
c.    Organisasi sosial seperi LPM dan karang taruna yang mau bekerjasama dan membantu setiap kegiatan
d.    Teman-teman praktikan yang saling membantu satu sama lain berdiskusi dalam hal melaksanakan tugasnya  dengan berbagi informasi dan juga dalam hal kegiatannya sehari- hari.
e.    Dosen pembimbing yang selalu memberikan masukan mengenai berbagai hal  apabila kami mengalami kesulitan dalam melaksanakan praktek  pekerjaan sosial makro aras komunitas dan kebijakan.
2.    Faktor Penghambat
Adapun  beberapa faktor penghambat yang dirasakan praktikan selama pelaksanaan praktikum pekerjaan sosial makro aras komunitas dan kebijakan, Adapun faktor penghambat tersebut yaitu :
a.    Dalam berkomunikasi bahasa yang digunakan adalah bahasa sunda dan sebagian besar praktikan merupakan orang-orang yang berasal dari luar Jawa Barat. Sehingga interaksi dalam berkomunikasi mengalami hambatan.
b.    Masih adanya masyarakat yang kurang berpartisipasi dengan praktikan dikarenakan waktu kerja sebagai buruh tani yang menyita waktu
c.    Masih adanya masyarakat yang kurang menyadari tentang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial yang ada didesa
d.    Kurangnya pengetahuan dan dukungan keluarga lansia terlantar untuk memperlakukan lansia sebagai manusia yang masih dibutuhkan dalam kehidupan sosial.
e.    Masyarakat juga masih berfikiran mendapatkan bantuan uang dalam kegiatan undangan-undangan pertemuan yang seiap diadakan prkatikan
C.    Usulan dan Masukan Praktek Peksos Makro
Praktikan memberikan beberapa saran atau usulan yang setidaknya dapat membantu menumbuhkan dan meningkatkan kembali mekanisme dalam proses praktikum III aras komunitas dan kebijakan intervensi makro. Berikut merupakan beberapa saran yang ingin disampaikan praktikan mulai dari awal praktik sampai berakhirnya praktik pada tanggal 13 februari sampai dengan 30 April 2014 adalah sebagai berikut:
1.    Pemilihan lokasi praktikum sebaiknya lebih selektif lagi melihat situasi dan kondisi yang ada.
2.    Pemilihan waktu praktikum yang tepat yang disesuaikan dengan jadwal penelitian KIA.
3.    Melakukan kordinasi dari mulai pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam rangka praktikum III yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa STKS, sehingga tidak terjadi kesalahan informasi ketika mahasiswa menemuai pihak-pihak dalam pemerintah tidak mengalami kesulitan.
4.    Pendamping lapangan sebaiknya dipilih langsung oleh praktikan yang ada dilokasi praktikum, agar tidak terjadi salah sasaran dalam pemilihan pendamping yang selalu memberikan arahan dan petunjuk yang memudahkan praktikan saat kelapangan.
5.    Kegiatan supervisi dan leason lebih di tingkatkan lagi
6.    Sebagai lokasi dan tempat praktikum sebaiknya aparat desa terlebih dahulu menginformasikan kepada masayarakat, sehingga tidak ada masyarakat yang tidak mengetahui kegiatan praktikum yang akan dilakukan di desa tersebut.
7.    Aparatur desa diharapkan peka dan mengambil tindakan setiap permasalahan yang ada didesa, khususnya fokus masalah lanjut usia terlantar.
8.    Untuk warga Desa Tanjungmekar diharapkan mau untuk ikut bekerja sama atau mau berpartisipasi dalam setiap kegiatan desa yang bertujuan untuk membangun Desa Tanjungmekar.


BAB VI
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

A.    Kesimpulan
Praktikum III merupakan praktek pekerjaan sosial beraras komunitas dan kebijakan yang dilakukan selama 78 hari di Desa Tanjungmekar Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya. Praktikum dilaksanakan semenjak tanggal 13 Februari 2014 sampai dengan 30 April 2014. Praktikan melakukan proses assessment pada awal pelaksanaan Intervensi terhadap permasalahan yang ada di Desa Tanjungmekar. Praktikan mencari akar permasalahan yang tepat untuk melakukan pemecahan masalah. Dalam pelaksanaan tersebut, praktikan menggunakan Metoda MPA dengan Teknik TOP guna mencari permasalahan yang terjadi di Desa tanjung mekar, sehingga praktikan menemukan terdapat 6 permasalahan yakni Keluarga fakir miskin, Balita terlantar, Penyandang cacat, Lansia Terlantar, Wanita rawan sosial ekonomi, dan Pengguna NAPZA.
Praktikan memfokuskan pada satu permasalahan yaitu permasalahan pada Lanjut Usia terlantar, sehingga praktikan melakukan assessment sampai dengan Intervensi komunitas pada target group lansia terlantar di Dusun Rajamandala Desa Tanjungmekar. Permasalahan yang muncul adalah kurangnya kepedulian keluarga terhadap kondisi lansia, kurang perhatiannya keluarga dalam memberikan dukungan dan semangat karena anak-anaknya pun tergolong keluarga prasejahtera dan jauh merantau sehingga angka lansia rentan terlantar dan kurangnya pelayanan kepada lansia menjadi faktor penyebab yang utama ada lanjut usia. Sehingga dalam analisis kebijakan praktikan mengambil program POSBINDU LANSIA dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya. Praktikan melakukan analisis dan mencari kekurangan serta kelebihan dari program ini, sehingga didapatkanlah assessment terhadap kebijakan. Praktikan kemudian melakukan intervensi terhadap kebijakan tersebut, dengan menggunakan promosi media dan public hearing yang dilakukan di tingkat desa.
Praktikan bekerjasama dengan masyarakat dan kemudian dibentuklah sebuah Tim Kerja Masyarakat yang menangani tentang permasalahan lanjut usia terlantar dalam mengatasi fenomena Lansia berusaha mengaktifkan kembali Pos Bina Terpadu (POSBINDU) Lansia melalui pembekalan kader dalam peningkatan kapasitas pelayanan kepada lanjut usia. POSBINDU sebagai wadah peningkatan pelayanan kesehatan lansia, pelayanan sosial melalui aktualisasi lansia agar mereka masih merasa dibutuhkan dilingkungan masyarakat. Hanya hambatannya setelah hasil intervensi masih banyak lansia yang belum berpartisipasi utuk mengikuti kegiatan dan  keluarga serta masyarakat sekitar dari lansia yang kurang memperdulikan kondisi lansia dan kurang mendukung dalam kegiatan yang dilakukan.


B.    Rekomendasi
Praktikan memberikan rekomendasi ke beberapa pihak karena pelaksanaan Intervensi kepada komunitas serta kebijakan harus dilakukan secara berkelanjutan. Sesuai dengan perencanaan sosial yang telah dirancang oleh praktikan untuk akhirnya diaplikasikan terhadap pelaksanaan intervensi sepenuhnya dapat dilakukan sesuai dengan target group yaitu lanjut usia terlantar. Maka dari itu rekomendasi yang dapat diberikan oleh praktikan adalah :
1.    Kepala Desa
Kepala Desa sebaiknya memberikan SK kepada tiap kader di POSBINDU dalam melakukan pelayanan kepada lanjut usia
Langkah-Langkah
a. Merumuskan dan membuat peraturan Desa bersama BPD
b. Merujuk Surat SK pada PKK tingkat Desa
2.    Kader POSBINDU
Kader POSBINDU mengkoordinasikan kondisi POSBINDU yang sebenarnya di Desa Tanjung mekar pada elemen-elemen pemerintah tingkat Kecamatan dan Kabupaten
Langkah-Langkah
a.    Melakukan Musyawarah Besar bersama para pemerintah tingkat di Kecamatan   dan Kabupaten Tasikmalaya
b.    Menganalisis kebutuhan, dan kelemahan POSBINDU di Desa Tanjungmekar untuk dirujuk pada tingkat Kecamatan dan Kabupaten
c.    Para kader POSBINDU tingkat desa membicarakan anggaran khusus pelayanan lanjut usia pada tingkat Kecamatan dan Kabupaten
3.    Lembaga Lanjut Usia Indonesia
Lembaga Lansia Indonesia merupakan wadah dibawah berada di bawah tingkat Kabupaten Tasikmalaya yang mengkhususan kepada pelayanan bagi lanjut usia. Dalam hal ini pihak LLI perlu meninjau ulang tentang jalanya POSBINDU ditiap desa apakah berjalan dengan baik atau belum.
Langkah-Langkah:
a. Meninjau ulang POSBINDU ditiap Desa
b. Mensosialisasikan POSBINDU pada tiap kader
c. Memberikan Capacity Building bagi PKK dan Kader
d. Memberikan pelayanan lain dalam hal sosial bagi lanjut usia
e. merancang program baru bagi lanjut usia yang ada didesa maupun pada tingkat Kecamatan dan Kabupaten Tasikmalaya
4.    Keluarga Lanjut Usia Terlantar
Keluarga merupakan hal yang penting dalam kehidupan begitu juga keluarga lanjut usia yang ada didesa tanjungmekar, dimana keluarga harus bisa memberikan motivasi serta membantu lanjut usia untuk melakukan pemenuhan kebutuhan sehari-harinya. Lanjut usia sangat membutuhkan keluarga terutama dalam pemenuhan kebutuhan fisik dan emosional. Keluarga harus dapat meningkatkan kepedulian terhadap lanjut usia, terutama anak-anak dari lanjut usia tersebut. Dukungan moril sangat dibutuhkan oleh lanjut usia terutama dalam mengembangkan aktivitas lanjut usia di usia senjanya.
5.    Masyarakat Desa Tanjungmekar
Masyarakat desa me mberikan dukunga dan partispasi dalam pemikiran dan informasi tentang lanjut usia yang ad dalam meningkatkan kesejahteraan lanjut usia. Dalam hal ini juga, semua kegiatan ini membutuhkan dukungan dan motivasi dari segala elemen masyarakat agar setiap prosesnya dalam terlaksana dan lancar. Selain itu kepekaan masyarakat desa harus lebih di tingkatkan dalam pembangunan Desa Tanjungmekar Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya













DAFTAR PUSTAKA

Adi, fahrudin. (2012). Pengantar Kesejahteraan Sosial.Bandung : PT. Refika Aditama.
Dwi Heru Sukoco, 1998, Profesi Pekerjaan Sosial dan Proses Pertolongannya, Bandung :    Kopma STKS Bandung
Isbandi Rukminto, Adi. 2008. Intervensi Komunitas, Konsep dan Implementasinya. Jakarta : UI Press
Karin, Crawford. 2009. Social Work with Older People.Jakarta : Pustaka Societa
Netting F Ellen. 2001. Praktek Makro Pekerjaan Sosial. Bandung : STKS
Subijanto, dkk. (2011). Pembinaan Posyandu Lansia Guna Pelayanan Kesehatan Lansia. Surakarta : Fakulas Kedokeran Universitas Sebelas Maret
Suharto, Edi 1997. Pembangunan, Kebijakan Sosial, dan Pekerjaan Sosial, Lembaga Studi    Pembangunan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial: Bandung.
Soetarso, 1994. Praktek Pekerjaan Sosial Dalam Pembangunan Masyarakat, Bandung : Kopma STKS Bandung
Pedoman Praktikum III Praktek Pekerjaan Sosial Makro Aras Komunitas dan Kebijakan
Pedoman Umum Pengembangan Ekonomi Umum Produktif Lansia BKKBN Tahun 2013
Http://posyandulansia.pdf.co.id
Http:/Posbindu lansiaa/Profil/Pos/20Lansia/Dahlia/Senja/Limo/Indonesia.

NASKAH KEBIJAKAN
“IMPLEMENTASI PROGRAM POSBINDU LANSIA”
DI DESA TANJUNGMEKAR KECAMATAN JAMANIS
KABUPATEN TASIKMALAYA

ABSTRAK

Lansia adalah seseorang baik, pria dan wanita yang telah mencapai usia 60 tahun keatas baik potensial maupun tidak potensial yang mendapat hambatan untuk melaksanakan fungsi sosialnya. Berdasarkan Undang-Undang No.13 tahun 1998 lanjut usia adalah mereka yang berumur diatas 60 tahun. Peningkatan jumlah lanjut usia dari tahun ketahun membawa pengaruh terhadap berbagai persoalan baik didalam lingkungan keluarga maupun masyarakat dan memerlukan upaya untuk menanggulanginya.
Meningkatnya usia harapan hidup penduduk membawa serta berbagai masalah sosial yang berkaitan dengan kondisi fisik, psikologis, sosial dan ekonomi sehingga diperlukan pelayanan social yang dapat merespon masalah tersebut. Salah satu program pemerintah yang dapat diakses bagi para lanjut usia adalah program posbindu lansia yang merupakan program pengembangan dari Posyandu Balita, Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
Untuk mengatasi masalah tersebut naskah kebijakan ini memberikan beberapa alternatif kepada pembuat dan pelaksana program baik dari tingkat pusat maupun pemerintah daerah sehingga diharapkan dalam pelaksanaan program lebih maksimal dan diimplementasikan secara benar. Ada 3 (tiga) alternatif kebijakan yang ditawarkan antara lain : Membentuk POSBINDU LANSIA yang berada disalah satu dusun di desa yang menjadi contoh sebagai salah satu wadah yang memperhatikan pemberian pelayanan kepada lansia. Melakukan peningkatan kapasitas keterampilan dan pengetahuan kader-kader sebagai penggerak POSBINDU LANSIA. Pemberian pengetahuan kepada kader mengenai cara menghadapi lansia, pengetahuan tentang kesehatan lansia akan menjadi modal kader untuk menyadarkan keluarga lansia dan orang sekitar lansia untuk mau memperhatikan lansia. Melakukan senam lansia dan jalan sehat lansia sebagai bentuk kegiatan yang melibatkan lansia dan keluarga lansia untuk menjalani hubungan relasi yang baik dan hubungan antara lansia dan lansia.
Dengan adanya analisis ini diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan program untuk mencapai tujuannya, yaitu kepedulian terhadap pelayanan bagi lansia, memberdayakan lansia yang masih potensial maupun non potensial dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama pada kelompok lansia terlantar. Untuk itu diharapkan bagi instansi atau lembaga terkait semoga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.


I.    KONTEKS DAN DESKRIPSI MASALAH
A.    Masalah Kebijakan Yang Menjadi Sasaran
Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga,
Pos Pembinaan Terpadu adalah suatu lembaga sosial yang tumbuh subur ditengah2 masyarakat kita. Posbindu dalam melaksanakan aktivitasnya selalu memberikan peluang kepada masyarakat untuk dapat mengatasi masalah kesehatannya sendiri, seperti tujuan pembangunan nasional bidang kesehatan yang diarahkan untuk setiap individu/keluarga/masyarakat agar dapat mengatasi masalah kesehatannya sendiri. Lansia dapat memanfaatkan keberadaan posbindu untuk tetap mempertahankan kondisi fisiknya sambil tetap berkarya nyata sebagai implementasi dari aktualisasi diri. Pada Posbindu Lansia diharapkan dapat melaksanakan kegiatan rutin berupa mendapatkan pelayanan kesehatan paripurna untuk mendukung mereka agar tetap sehat,. Kemudian dapat diteruskan dengan kegiatan ketrampilan khusus bagi Lansia. Posbindu Lansia seperti posyandu dulu harus bisa memberdayakan kader yaitu para lansia, agar mereka merasa tetap diperlukan secara aktif.
Secara psikologis akan sangat berpengaruh pada psikis lansia bahwa mereka tetap dibutuhkan dan tetap bisa berkarya. Selain itu penghargaan (reward) masih diperlukan agar mereka terpacu untuk tetap bisa mempertahankan kualitas hidupnya. Misalnya berupa piagam penghargaan buat lansia yang masih bisa mempertahankan kondisi fisiknya untuk tetap sehat secara periodik. Sehingga ada contoh lansia yang akan ditiru oleh lansia lainnya.
Walaupun program POSBINDU LANSIA sudah dirancang sedemikian rupa namun dalam pelaksanaannya masih banyak terjadi kelemahan dan permasalahan ditimbulkan,bahkan banyak posbindu yang tidak aktif berjalan. Masalah utama dalam pelaksanaan program ini adalah kurang terealisasikannya kegiatan POSBINDU LANSIA kepada masyarakat, kurang dukungan dari pihak desa, kecamatan maupun kabupaten perihal kegiatan POSBINDU LANSIA, anggota medis dan obat-obatan yang masih kurang, dan kurang aktifnya para kader pemerhati lansia yang ada di Desa Tanjungmekar. Kondisi seperti ini menimbulkan terhambatnya para lansia untuk mendapatklan pelayanan dari pemerintah yang seharusnya  telah diperoleh dan permaslahan yang baru terdapat kurangnya perhatian yang dirasakan para lansia dalam keluarga dan dalam masyarakat.

B.    Bukti-Bukti Yang Mendukung Masalah
Desa Tanjungmekar merupakan salah satu desa di Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya terdapat 4.169 penduduk termasuk kedalam katagori usia lanjut dan sebanyak 790 lansia yang ada didesa salah satunya termaksud masalah lansia rentan dengan jumlah 439 dan lansia yang terlantar sebanyak 65 lansia kebanyakan lansia di desa Tanjungmekar tidak memiliki jaminan usia lanjut karena keterbatasan Sumber Daya Manusia yang kurang. Kebanyakan dari para lansia bekerja hanya sebgai petani yang menggarap sawah orang lain, berkebun,bekerja mengurus balong, dan membuat makanan rangginang. Hal ini menyebabkan kebanyakan mereka tidak memiliki jaminan pensiun ketika menghadapi usia lanjut mereka dan simpanan yang dibutuhkan karena penghasilan yang diperoleh sangat sedikit.
Lingkaran kemiskinan juga turun temurun terjadi pada anak-anaknya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi untuk menghidupi lansia karena keterbatasan ekonomi sehingga rentan menjadi lansia terlantar. Permasalahan lainnya adalah kurangnya kepedulian dari keluarga dan masyarakat sekitar mengenai kondisi seorang lanjut usia sehingga ada beberapa lansia yang terlantar dan hidup sendiri karena tidak memiliki anak tanpa adanya perhatian. Melihat fenomena tersebut, seharusnya perlu adanya pelayanan yang diarahkan kepada para lanjut usia dalam menyikapi kondisi mereka. Keberadaan POSBINDU LANSIA yang didalamnya juga terdapat program yang memberikan pelayanan satu bulan sekali untuk mewadahi para lansia dalam hal pelayanan kesehatan, disamping itu terdapat kegiatan sosial yang memberikan relasi yang baik terhadap lansia seperti senam lansia. Masyarakat Desa Tanjungmekar pun kurang menyadari tentang keberadaan POSBINDU LANSIA dikarena kurangnya sosialisasi tentang POSBINDU LANSIA mengakibatkan tidak berjalannya posyandu khusus lansia terebut, selain itu pandangan masyarakat menyikapi bahwa kegiatan posyandu yang ada saat ini hanya memberikan pelayanan kepada balita, dan ibu hamil saja namun ternyata tidak demikian terdapat posyandu khusus lansia yang disebut POSBINDU LANSIA. Keberadaan POSBINDU LANSIA di desa pun hanya berjalan selama 3 bulan saja dan sudah 1 tahun 4 bulan POSBINDU LANSIA di Desa Tanjungmekar sudah tidak berjalan dikarenakan bidan desa yang menangani POSBINDU tersebut telah meninggal dunia. Menurut para kader yang menjadi hambatan dalam pelaksanaanya pun karena tidak adanya dana untuk pelayanan POSBINDU LANSIA sehingga para kader tersendat di dana, jangkauan dari dusun kedusun yang lain juga sangat jauh yang mengakibtkan tidak meratanya pelayanan tersebut, tenaga medis juga terbatas dan obat-obatan yang menjadi hambatan, selain itu kurang sosialisasi kepada keluarga lansia, masyarakat dan para lansia  mengakibatkan tujuan dan manfaat POSBINDU LANSIA tidak tersampaikan dan kurang mendapatkan respon dari para lansia maupun keluarga lansia yang akan mendukung lansia untuk mengikuti kegiatan POSBINDU LANSIA.
C.    Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya Masalah
Masalah utama dalam pelaksanaan Pos Bina Terpadu di Desa Tanjungmekar adalah kurang aktifnya para kader dan keluarga untuk mau ikut partisipasi dalam memperhatikan para lansia di Desa Tanjungmekar. Kondisi ini diperlihatkan oleh ketidaktahuan masyarakat terutama keluarga lansia dalam pemenuhan kebutuhan dan pelayanan yang dibutukan lansia. Selain itu kegiatan POSBINDU LANSIA hanya dilakukan disatu dusun Rajamandala saja yaitu RW 02 dari 06 RW di Desa Tanjungmekar.
Melihat permasalahan yang ada dalam pelaksanaan POSBINDU LANSIA di Desa Tanjungmekar Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya terdapat beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya masalah antara lain sebagai berikut:
1.    Kurang adanya kejelasan atau koordinasi dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengenai program POSBINDU LANSIA kepada para pelaksana program apalagi sudah ada organisasi LLI (Lembaga Lansia Indonesia) yang menjadi pelaksana program berkenaan dengan lanjut usia .
2.    Kurangnya partisipasi masyarakat untuk menjadi kader POSBINDU LANSIA sehingga mengakibatkan kader POSBINDU juga menjadi kader dari posyandu balita.
3.    Kurangnya peningkatan pengetahuan dan keterampilan kader PKK. Hal tersebut terjadi karena ketidakseriusanya pihak kecamatan maupun kabupaten untuk menyoroti POSBINDU LANSIA yang dilaksanakan oleh  kader posyandu.
4.    Tidak adanya dukungan material dalam pelaksanaan kegiatan POSBINDU LANSIA
Pemberian pelayanan baik dari segi kesehatan, spiritual, maupun sosial kurang mendapatkan dukungan dari kecamatan maupun Kabupaten terutama pihak terkait yang menjalankan program POSBINDU LANSIA
5.    Kurangnya kepekaan masyarakat, keluarga, dan lansia sendiri untuk memperoleh pelyanan dalam mensejahterakan kehidupan
Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya masalah diatas merupakan akibat dari kurangnya dukungan pihak desa, kecamatan dan kabupaten dalam pemberian pelayanan kepada para lanjut usia melalui POSBINDU LANSIA. Pandangan masyarakar masih memandang seorang lansia sudah tidak begitu berpengaruh mengakibatkan kurangnya kepedulian terhadap lansia. LLI pun sebagi instasi yang berkewajiban menjalankan dan memberikan pelayanan kepada keluarga lansia dan lansia masih kurang maksimal dalam menjalankan program POSBINDU LANSIA.
II.    EVALUASI KEBIJAKAN SOSIAL
A.    Kebijakan Yang Di Evaluasi
POSBINDU merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh masyarakat berdasarkan inisiatif dan kebutuhan masyarakat itu sendiri, khususnya penduduk usia lanjut. Jumlah penduduk lansia yang besar ini membutuhkan penanganan yang serius sebab mau tidak mau penduduk lansia akan menjadi salah satu lapisan penduduk yang jika tidak diberdayakan dengan maksimal akan menjadi lapisan penduduk yang dianggap beban pembangunan. Agar pendduk lansia tidak menjadi beban pembangunan diperlukan adanya pemberdayaan penduduk lansia. Dalam UU N0. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa penduduk lansia di Indonesia dibagi menjadi dua golongan yaitu lansia potensial dan penduduk lansia tidak potensial.
Pelayanan kesehatan pada posyandu lansia meliputi kesehatan fisik dan mental emosional, dengan KMS mencatat dan memantau untuk mengetahui lebih awal penyakit atau ancaman masalah kesehatan yang dihadapi dan perkembangannya. Adapun 10 jenis pelayanan di POSBINDU LANSIA adalah :
1.    Pemeriksaan aktifitas kegiatan sehari-hari /activity of daily living, meliputi kegiatan dasar dalam kehidupan, seperti makan/minum, berjalan, mandi, berpakaian, naik turun tempat tidur, buang air kecil dan besar.
2.    Pemeriksaan status mental. Pemeriksaan ini berhubungan dengan mental emosional, dengan menggunakan pedoman metode 2 menit (bisa dilihat KMS usia lanjut)
3.    Pemeriksaan status gizi melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan dan dicatat pada grafik indek massa tubuh
4.    Pengukuran tekanan darah dengan menggunakan tensimeter dan stetoskop serta penghitungan denyut nadi selama satu menit.
5.    Pemeriksaan hemoglobin menggunakan Talquist, Sahli, atau Cuprisulfat.
6.    Pemeriksaan adanya gula dalam air seni sebagai deteksi awal adannya penyakit gula.
7.    Pemeriksaan adanya zat putih telur / protein dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit ginjal.
8.    Pelaksaan rujukan ke puskemas bila mana ada keluhan dan atau ditemukan kelainan pada pemeriksaan pada nomor 1 hingga 7.
9.    Penyuluhan bisa dilakukan didalam atau diluar kelompok dalam rangka kunjungan rumah dan konseling kesehatan dan gizi sesuai dengan masalah kesehatan yang dihadapi oleh individu dan atau kelompok usia lanjut.
10.    Kunjungan rumah oleh kader disertai petugas bagi kelompok usia lanjut yang tidak datang, dalam rangka kegiatan perawatan kesehatan masyarakat.
B.    Kelemahan dan Kelebihan Kebijakan / Program
1.    Kelemahan
Pos Bina Terpadu Lansia merupakan salah satu program yang diperuntukan untuk para lansia. Pada program ini merupakan program yang dijalankan oleh kader ditiap desa maupun kader yang berada disetiap wilayah yang mengadakan program posbindu. Namun fakta dilapangan Pos Bina Terpadu Lansia masih memiliki kekurangan dalam pelaksanaanya yang perlu dicermati antara lain:
a.    Pada pelaksanaan program Pos Bina Terpadu Lansia belum memiliki kegiatan yang jelas seperti Posyandu, sehingga membuat POSBINDU LANSIA di Desa belum memiliki kegiatan nyata secara rutin.
b.    Tidak adanya APBD untuk pelaksanaan khusus POSBINDU LANSIA di Desa, bila dibandingkan dengan program kegiatan  Bina Keluarga Balita (BKB) terdapat anggaran dana dari pemerintah seperti pemberian makanan PMT pada balita, pemberian gizi dan sebagainya. Padahal dengan seiring bertambahnya lansia pemerintah indonesia menjadikan lansia sebgai salah satu seseorang yang rentan baik secara fisik, sehingga diperlukan perawatan secara fisik pada lansia.
c.    Masih kurangnya sosialisasi Pos Bina Terpadu Lansia kepada masyarakat sebagai salah satu kegiatan yang dilakukan kader melalui Posyandu sehingga mengakibatkan kurangnya pemahaman dari para keluarga lansia untuk mendukung dan memperhatikan lansia.
d.    Kegiatan yang dilakukan oleh POSBINDU LANSIA masih bersifat sebatas olahraga senam jantung padahal kebanyakan dari para lansia di desa berusia 60 tahun keatas dan kondisi fisik lansia sudah rentan melakukan aktifitas secara fisik. Padahal hal yang perlu diperhatikan adalah pelayanan yang bersifat sosial yang perlu ditingkatkan untuk menyeimbangkan dari pelyanan kesehatan dan pemberian pengetahuan kepada keluarga lansia untuk dapat memahami dan memperhatikan kondisi lansia agar lebih dapat peduli kepada lansia.
2.    Kelebihan
Program POSBINDU LANSIA merupakan salah satu pemberian pelayanan kepada lansia yang berbasis masyarakat. Pada pengelolaan POSBINDU LANSIA lebih memfokuskan pelayanan dari masyarakat dan untuk masyarakat artinya masyarakat langsung yang ikut mengelola POSBINDU LANSIA. Adapun beberapa kelebihan dari program Bina Keluarga Lansia adalah sebagai berikut:
a.    Mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi lansia seperti tujuan POSBINDU LANSIA yaitu meningkatkan kondisi kesehatan, memberikan dukungan kepada lansia secara emosional, spiritual dan sosial.
b.    Memberikan pengetahuan kepada keluarga lansia yaitu keluarga yang memilki lansia sehingga para keluarga lansia dapat mendukung para lansia untuk mengikuti kegiatan, memperhatikan lansia baik secara fisik maupun emosional dan yang paling penting adalah meningkatkan kepedulian keluarga untuk tetap merawat lansia dengan penuh kesabaran.
c.    Memperkecil angka lansia terlantar (melalui peningkatan kesehatan dengan pemeriksaan dan perawatan kepada lansia)
d.    Menghilangkan stigma masyarakat kepada komunitas lansia sebagai seseorang yang masih dibutuhkan dalam lingkungan sosial.

C.    Alternatif-Alternatif Kebijakan Yang Dirancanng
Berdasarkan Analisis kebijakan yang dilakukan pada naskah ini adalah model retrospektif yaitu model analisis kebijakan yang dilakukan terhadap akibat-akibat kebijakan setelah suatu kebijakan diimplementasikan melalui pendekatan evaluatif. Untuk mengatasi permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan program Pos Bina Terpadu Lansia, maka berikut ini beberapa alternatif kebijakan yang dapat dilaksanakan anatara lain:
1.    Perlu adanya sosialisasi penyuluhan kepada keluarga lansia. Peningkatan pemahaman keluarga lansia dapat mendorong atau mensupport lansia untuk berpartisipatif pada kegiaan POSBINDU LANSIA selain itu juga, keluarga lansia akan ikut mengurangi resiko lansia terlantar melalui peningkatan pemahaman keluarga lansia.
2.    Perlu adanya peningkatan kapasitas keterampilan dan pengetahuan kader-kader sebagai penggerak POSBINDU LANSIA. Pemberian pengetahuan kepada kader mengenai cara menghadap lansia, pengetahuan tentang kesehatan lansia akan menjadi modal kader untuk menyadarkan keluarga lansia untuk mau mendukung keberadaan dan manfaat POSBINDU LANSIA untuk lansia.
3.    Perlu adanya optimalisasi kegiatan pemberian pelayanan sosial oleh POSBINDU LANSIA. Memaksimalkan kegiatan pada bidang sosial yang baik sehingga dapat memberikan hubungan dan interaksi secara sosial antara lansia sesama lansia seperti jalan sehat lansia, bazar lansia dan juga senam jantung kepada para lansia setiap satu bulan sekali secara rutin.
Untuk memilih alternatif yang paling optimal dilakukan analisis SWOT sebagai berikut:
NO    ALTERNATIF KEBIJAKAN    ANALISIS SWOT
        STRENGTH (KEKUATAN)    WEAKNESS (KELEMAHAN)    OPURTUNITY (PELUANG)    THREART (ANCAMAN)
1    2    3    4    5    6
1    optimalisasi kegiatan pemberian pelayanan lain baik dalam pelayanan kesehatan dan pelyanan sosial oleh POSBINDU LANSIA Memaksimalkan kegiatan pada bidang kesehatan melalui pemeriksaan seperti pemberian gizi, pemeriksaan kesehatan, pengukuran berat badan dan tinggi badan, jalan sehat,  pengajian lansiabazar lansia dan juga senam jantung kepada para lansia setiap satu bulan sekali secara rutin.    -    Meningkatnya kesehatan  dan relasi sosial lansia
-    Dapat mengurangi resiko bertambahnya jumlah lansia yang terlantar
-    Terpenuhinya kebutuhan sosial lansia melalui kegiatan pertemuan dalam POSBINDU LANSIA
-    Terpenuhinya kebutuhan dan pelayanan sosial lansia melalui kegiatan pertemuan dalam POSBINDU LANSIA
-    Harapan hidup yang  tinggi
    -    Membutuhkan tenaga, waktu dan biaya dalam pelaksanaan kegiatan
-    Tidak adanya anggaran biaya yang diper untukan dalam kegiatan POSBINDU LANSIA
-    Membutuhkan kerjasama kader dengan Posyandu, LLI  dan Bidan
-    Dibutuhkan SK pengaktifan POSBINDU LANSIA dari Desa pada kader di tiap RW
-    Belum tersedianya kantor atau bangunan khusus POSBINDU
-    Kegiatan pelayanan yang bersifat sosial masih kurang    -    Adanya dukungan dari aparat pemerintah (kepala desa)
-    Adanya kemauan dari para kader di tiap RW terkait kegiatan POSBINDU LANSIA
-    Adanya dukungan dari Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten tasikmalaya
-        -    Penyesuaian waktu pelaksanaan dengan tenaga pelaksana (kader) POSBINDU LANSIA.
-    belumnya ada anggaran khusus untuk lansia
-    kondisi mood lansia yang berubah-ubah untuk ikut POSBINDU

1    2    3    4    5    6
2




















3
    Melakukan peningkatan kapasitas keterampilan dan pengetahuan kader-kader sebagai penggerak POSBINDU LANSIA. Pemberian pengetahuan kepada kader mengenai cara menghadap lansia, pengetahuan tentang kesehatan lansia akan menjadi modal kader untuk menyadarkan keluarga lansia untuk mau mendukung keberadaan dan manfaat POSBINDU LANSIA untuk lansia.




Melakukan pendampingan serta sosialisasi kepada keluarga lansia dan masyrakat sekitar. Peningkatan pemahaman keluarga lansia dapat mendorong atau mensupport lansia untuk berpartisipatif pada kegiaan POSBINDU LANSIA




    -    Tercapainya Sumber Daya Manusia (SDM) kader yang berkualitas dan berkinerja tinggi
-    Tumbuhnya kesadaran kader untuk mendorong para keluarga lansia dalam kegiatan POSBINDU LANSIA
-    Meningkatnya pengetahuan kader mengenai perawatan, kebutuhan, dan permasalahan pada lansia



-    Tumbuhnya kesadaran para keluarga lansia tentang manfaat POSBINDU LANSIA di Desa
-    Meningkatnya kepedulian keluarga lansia mengenai kondisi lansia
-    Tersosialisasikanya POSBINDU LANSIA merupakan bagian dari Posyandu
-    Adanya dukungan sebagian keluarga     -    Membutuhkan waktu, tenaga dan fasilitator dalam pemberian kapasitas pada kader POSBINDU LANSIA
-    Perlunya dukungan dari LLI dalam pemberian peningkatan pada kader POSBINDU LANSIA
-    Kurangnya kemauan masyarakat untuk mau menjadi kader POSBINDU yang memperhatikan pelayanan bagi lansia

-    Membutuhkan biaya. Waktu dan tenaga dalam pelaksanaan sosialisasi POSBINDU LANSIA
-    Dibutuhkan pendataan lansia dan keluarga lansia di tiap RW
-    Sikap apatis dari para keluarga lansia
-    Pandangan dari keluarga lansia yang diberikan sumbanagan dana    -    Adanya dukungan dari PKK Desa
-    Adanya kemauan para kader untuk meningkatkan kinerja pada POSBINDU LANSIA
-    Adanya dukungan dari kepala dusun, RW, dan RT
-    Adanya dukungan dari para orsos pemuda desa








-    Tingginya kepedulian kepada lansia dari para kader
-    Adanya dukungan dari ketua PKK Desa
-    Adanya dukunga dari para RW untuk sosialisasi
-    Dukungan LLI    -    Kemungkinan kader POSBINDU LANSIA akan diberi gajih dalam penambahan kegiatan di Posyandu
-    Keterbatasan waktu bidan sebagai penyuluh pemberian pengetahuan tentang perawatan pada lansia








-    Adanya pengharapan pemberian dana kepada para lansia


D.    Alternatif Kebijakan Yang Direkomendasikan
Berdasarkan permasalahan keberadaan POSBINDU Lansia di Desa sebagai salah satu program pelayanan terhadap lansia yang dianggap kurang efektif dan tidak aktif dalam penerapan kegiatan di lapangannya. Maka sesuai dengan alternatif-alternatif kebijakan diatas yang berdasarkan pertimbangan analisis SWOT yang dilakukan sehingga terumuskanlah rekomendasi untuk perbaikan keberadaan program POSBINDU LANSIA yaitu melakukan optimalisasi kegiatan pemberian pelayanan sosial secara rutin melaui Poslansia. Memaksimalkan kegiatan pada pelayanan sosial melalui pemeriksaan biopsikososial seperti pemberian rekreasi khusus lansia yang membangun untuk meningkatkan hubungan baik secara sosial antara lansia dengan lansia seperti : jalan sehat, bazar lansia, pengajian lansia dan juga senam jantung kepada para lansia setiap satu bulan sekali secara rutin. Kebijakan program posbindu lansia yang sangat kurang dalam memerhatikan hubungan relasi sosial antara lansia dengan keluarga, lansia dengan lansia, dan lansia dengan lingkungan sekitarnya.

III.    STRATEGI ADVOKASI
A.    Stakeholders Yang Mendukung dan Menentang Kebijakan atau Program
Berdasarkan kebijakan yang direkomendasikan guna pencapaian tujun kebijakan, maka perlu dilakukan upaya advokasi kepada pihak stakeholder agar pada penerapannya terlaksana dengan baik. Kegiatan tersebut mendapat banyak dukungan dari masyarakat yang dirangkum dalam pertemuan yang dilaksanakan berupa public hearing yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 19 Maret 2014.
Dalam upaya untuk mempengaruhi kebijakan publik diatas dalam public hearing yang dilaksanakan, adapun pihak-pihak yang mendukung dalam melaksanakan perubahan yang lebih baik,  adalah sebagai berikut:
1.    Kesediaan Kepala Desa beserta jajaranya siap mendukung untuk kegiatan POSBINDU LANSIA ditiap dusun, diimulai dengan dusun Rajamandala.
2.    Kesediaan Dinsos Kabupaten untuk membuat Perdes tentang pelayanan terhadap lansia
3.    Kesedian Lembaga Lansia Indonesia (LLI) tingkat Kabupaten untuk mendukung seluruh kegiatan yang menyangkut pelayanan dan pemerhati lanjut usia.
4.    Kesedian Bidan Desa untuk mendukung jalannya pemeriksaan pada lansia setiap satu bulan sekali
5.    Kesediaan kader dari tiap dusun untuk mendata keluarga lansia dan lansia dan siap untuk mensosialisasikan POSBINDU LANSIA
6.    Kesediaan dari tiap RW dan RT untuk membantu dalamproses pendataan dan sosialisasi pelayanan lansia.
7.    Kesedian karang taruna dan orsos pemuda untuk ikut membantu dan aktif dalam kegiatan Pos Bina Terpadu lansia.
Dari para stakeholder  tingkat desa diharapkan dapat membuat suatu kesepakatan untuk merancang suatu strategi lebih lanjut dengan pemerintah kecamatan maupun kabupaten terkait penyempurnaan program POSBINDU LANSIA Desa Tanjungmekar. Sementara selama melakukan kegiatan ini, tidak ada pihak yang terdeteksi dianggap menentang dalam pelaksanaan program sehingga kegiatan dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya.
IV.    KESIMPULAN
Program POSBINDU LANSIA adalah upaya peningkatan kesejahteraan pada lansia melalui pemberian pelayanan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya. Selain itu para lansia akan menjadi merasa diakui dalam lingkungan masyarakat dan mengurangi resiko lansia terlantar.
Namun kondisi dilapangan program POSBINDU LANSIA hanya sebatas nama atau teori saja dalam penerapanya. Hal tersebut terjadi akibat kurangnya dukungan dan perhatian khusus dari pemerintah terhadap program yang dikhusukan untuk lansia, selain itu kurangnya dukungan dan ketidaktauan aparat desa mengenai pentingnya POSBINDU LANSIA sehingga perlu adanya peraturan desa dan SK pada kader dalam pelaksanaan program POSBINDU LANSIA yang nyata.
Untuk mengatasi permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan POSBINDU LANSIA Desa maka sebaiknya aparat Desa dan pihak LLI melakukan beberapa usaha sebgai berikut :
1.    Melakukan rencana atau program kerja POSBINDU LANSIA di Desa secara rinci dan diimplentasikan
2.    Perlunya dukungan anggaran dana untuk mengoptimalkan kegiatan POSBINDU LANSIA
3.    Perlunya sosialisasi tujuan dan manfaat POSBINDU LANSIA kepada masyarakat Desa
4.    Penyedian sarana dan prsarana yang dibutuhkan dalam keberlansungan POSBINDU, seperti Bangunan tempat POSBINDU.
Naskah kebijakan ini semoga dapat dijadikan sebagai bahan acuan dalam pengambilan keputusan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan POSBINDU LANSIA ke depannya. Sehingga implentasi program pelayanan POSBINDU LANSIA yang berbasis masyarakat ini dapat terrealisasi dengan rutin dan pihak keluarga lansia serta lansia mendapatkan manfaatnya.